MAJALAH CEO | SUKABUMI, Pemasangan paving block di kawasan penampungan sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) Sekarwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran dan pelaksanaan pekerjaan di lokasi tersebut.
Dalam keterangannya pada Kamis (22/10/2026), Sendi menyampaikan bahwa pemasangan paving block di area relokasi sementara PKL tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kontrak pembangunan tahap pertama.
Ia menjelaskan, kontrak pekerjaan pada tahap awal secara khusus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan konstruksi baja ringan. Sementara itu, penataan lantai menggunakan paving block dilakukan melalui inisiatif pengelola kawasan bersama pelaksana di lapangan dengan memanfaatkan material yang tersedia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di RAB tidak ada rabat beton, tidak ada pengerjaan lantai di lokasi penampungan sementara untuk PKL. Di lokasi sementara itu kami hanya menyediakan baja ringan saja. Untuk pemasangan paving dilakukan secara swakelola oleh pengelola,” ujar Sendi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Penataan Sementara untuk Mendukung Aktivitas Pedagang
Menurut Sendi, area penampungan tersebut disiapkan sebagai tempat sementara bagi para pedagang selama proses penataan kawasan berlangsung. Karena itu, upaya merapikan lingkungan dinilai penting agar kegiatan perdagangan tetap berjalan dengan baik.
Pemanfaatan paving block yang sudah tersedia di lokasi menjadi salah satu langkah untuk menciptakan area yang lebih tertata, bersih, dan nyaman. Inisiatif tersebut, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian pihak pengelola dan pelaksana di lapangan terhadap kebutuhan para pedagang maupun pengunjung.
Sendi juga menyebutkan bahwa sejumlah kebutuhan pendukung, seperti penataan instalasi listrik lama dan pengajuan sambungan air kepada PDAM, merupakan inisiatif yang tidak tercantum dalam anggaran kontrak tahap pertama.
Ia menilai keterlibatan pengelola dalam membantu menyiapkan fasilitas pendukung dapat menjadi langkah positif selama pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu pekerjaan utama proyek.
Dinas Perkim Akan Lakukan Pemeriksaan Langsung
Meski pemasangan paving block disebut sebagai kegiatan swakelola di luar lingkup kontrak, Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tetap menaruh perhatian terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Sendi mengatakan, pihaknya akan menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memeriksa langsung lokasi penampungan sementara PKL. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ruang lingkup kontrak yang telah ditetapkan.
“Besok PPK-nya ditugaskan ke lapangan untuk kembali melakukan pengecekan,” kata Sendi.
Langkah pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai perencanaan, sekaligus memperjelas batas antara pekerjaan yang dibiayai melalui kontrak dan kegiatan tambahan yang dilakukan secara swakelola.
Transparansi Anggaran Menjadi Perhatian
Persoalan pemasangan paving block di kawasan Sekarwangi turut menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan proyek pembangunan. Penjelasan terkait sumber material, pembiayaan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pekerjaan tambahan menjadi aspek penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Dengan adanya pemeriksaan lapangan, diharapkan kondisi pekerjaan dapat diketahui secara langsung dan kesesuaiannya dengan dokumen kontrak dapat dipastikan oleh pihak yang berwenang.
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pemasangan paving block serta penataan fasilitas pendukung di area penampungan sementara tersebut bukan bagian dari anggaran kontrak pekerjaan tahap pertama, melainkan disebut sebagai inisiatif swakelola pihak pengelola kawasan.
Keterangan tersebut menjadi dasar bagi pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan tetap sesuai ketentuan, menjaga akuntabilitas anggaran, serta mendukung kelancaran penataan kawasan Sekarwangi, Cibadak.***

















Komentar