Blog

  • Kuasa Hukum Paparkan Status Lahan Puncak Cipelang, PT Halisanu Disebut Tempuh Pembaruan SHGB

    MAJALA CEO | SUKABUMI, Persoalan penguasaan dan pengelolaan lahan di kawasan Puncak Cipelang kembali mendapat perhatian. Kuasa hukum pihak pengelola lahan menyampaikan penjelasan mengenai dasar penguasaan lahan sekaligus riwayat hak atas tanah yang dikaitkan dengan PT Halisanu.

    Keterangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat, 18 September 2026. Dalam pemaparannya, kuasa hukum menerangkan bahwa lahan yang saat ini berada dalam pengelolaan kliennya memiliki hubungan dengan PT Halisanu, yang disebut memiliki riwayat kepemilikan hak berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

    Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, PT Halisanu telah melakukan pengelolaan kawasan tersebut sejak sekitar 1990. Perusahaan itu kemudian disebut memiliki SHGB dengan luasan kurang lebih 155 hektare.

    Kawasan tersebut, menurut kuasa hukum, sejak awal antara lain dimanfaatkan untuk kegiatan peternakan sapi. Aktivitas peternakan disebut masih berlangsung hingga saat ini.

    Terkait masa berlaku sertifikat, kuasa hukum mengakui bahwa SHGB yang dimaksud telah berakhir pada 2014. Kendati demikian, ia menyebut kewajiban terkait SPPT atas lahan tersebut tetap dibayarkan. Pihak PT Halisanu juga disebut telah mengajukan permohonan pembaruan hak atas tanah.

    “Memang pada dasarnya SHGB tersebut sudah mati sejak tahun 2014. Tetapi SPPT-nya masih dibayar sampai hari ini dan sudah dilakukan permohonan pembaruan. Sudah ada rekomendasi dari BPN pada tahun 2025,” kata kuasa hukum.

    Ia kemudian menerangkan mengenai dasar yang digunakan kliennya dalam mengelola kawasan tersebut. Menurutnya, pengelolaan dilakukan berdasarkan Surat Pengoperan/Pengalihan Hak (SPH) yang dikaitkan dengan hak prioritas PT Halisanu terhadap tanah yang sebelumnya berstatus SHGB.

    Namun, kuasa hukum menekankan bahwa keberadaan SPH tersebut belum dapat disamakan dengan transaksi jual beli tanah yang telah selesai. Menurutnya, proses AJB baru akan dilakukan setelah status hak atas tanah memperoleh kepastian melalui pembaruan SHGB.

    “Belum terjadi jual beli. Baru SPH, surat perjanjian sementara. Apabila pembaruan SHGB sudah terbit, baru kami melakukan AJB,” ujarnya.

    Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan terhadap informasi yang menyebut bahwa kliennya telah membeli lahan dari PT Halisanu. Kuasa hukum mengatakan hubungan yang ada saat ini merupakan pengelolaan lahan berdasarkan izin dari PT Halisanu sambil menunggu proses administrasi pertanahan diselesaikan.

    Ia mengatakan, apabila pembaruan hak telah selesai dan transaksi melalui AJB kemudian dilakukan, pihaknya akan melengkapi berbagai kewajiban administratif dan perizinan. Hal itu termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta pemenuhan kewajiban kepada negara sesuai peraturan yang berlaku.

    Dalam konferensi pers itu, kuasa hukum juga membahas sejumlah dokumen yang disebut sebagai surat garapan maupun surat pengalihan garapan yang berkaitan dengan kawasan tersebut.

    Menurut penjelasannya, keberadaan surat garapan pada dasarnya berkaitan dengan aktivitas petani penggarap. Ia meminta agar dokumen-dokumen yang beredar diperiksa secara menyeluruh, termasuk mengenai pihak yang menerbitkan, dasar penerbitannya, serta riwayat penguasaan lahan.

    Pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, maupun aparat penegak hukum dinilai perlu mencermati persoalan tersebut berdasarkan dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami tidak keberatan apabila ada pihak yang mengklaim memiliki surat-surat yang sah dan resmi. Silakan dibuktikan melalui aparat penegak hukum atau melalui proses perdata. Jangan tiba-tiba datang membongkar, mengakui, memagar, kemudian menunjukkan putusan pidana sebagai bukti kepemilikan,” tuturnya.

    Selain persoalan administrasi pertanahan, kuasa hukum menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat laporan kepada Polda Jawa Barat terkait dugaan pengrusakan bangunan di lokasi. Mengenai laporan tersebut, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan dan penanganannya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.Kuasa hukum juga menyinggung adanya laporan dugaan pencemaran nama baik yang disebut telah diterima kepolisian. Menurutnya, pihaknya masih mempertanyakan relevansi laporan tersebut dengan persoalan utama mengenai penguasaan dan status lahan yang tengah dipersoalkan.

    Ia mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar tidak mengambil tindakan sendiri di lapangan. Menurutnya, setiap klaim mengenai hak atas tanah seharusnya disampaikan dan dibuktikan melalui prosedur hukum yang tersedia.

    “Kalau memang ada pihak yang memiliki hak atas lahan ini, silakan dibuktikan secara hukum. Kebenaran kita katakan benar, kesalahan kita katakan salah,” tegasnya.

    Di akhir keterangannya, kuasa hukum menyatakan pihaknya siap mengikuti setiap tahapan proses hukum yang berjalan. Ia juga menyatakan akan terus memperjuangkan kepentingan hukum kliennya terkait pengelolaan kawasan tersebut.

    Menurut kuasa hukum, posisi PT Halisanu masih dikaitkan dengan hak prioritas atas tanah bekas SHGB tersebut. Sementara itu, proses pembaruan hak atas tanah disebut telah ditempuh dan telah mendapatkan rekomendasi BPN pada 2025, sebagaimana keterangan yang disampaikannya dalam konferensi pers.***

  • GRIB Jaya berbagi bersama Ados Dan Ojol Sukabumi Bersinergi

    Majalah CEO | Sukabumi, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ( GRIB) kabupaten Sukabumi. Dalam rangka Jum’at Berkah GRIB jaya kabupaten Sukabumi dan Ados Bersama Ojol Sukabumi besinergi dengan Tema ” Berbagi Itu Indah,Ringankan Beban Bersama “.

    Grib Jaya dan Ados bersama Ojol Sukabumi Bersinergi Jum’at berbagi karna Grib sebagai organisasi yang solid, modern dan propesional dalam kegiatan Jum’at berbagi ini yang hadir dari jajaran pengurus DPC dan PAC Serta Anggota dari wilayah Davil 3 dan 4 yang dilaksanakan dimasjid Raya Raudatul Irfan Jln.jalur lingkar Selatan .Jumat (18/9/2026).

    Ketua DPC GRIB Jaya kabupaten Sukabumi H.Muhamad Hermawan yang biasa di sapa H.Bram menjelaskan Saya dalam kegiatan ini Grib Jaya kabupaten Sukabumi mengadakan jumat berkah berbagi GRIB jaya dan Ados bersama Ojol Sukabumi Bersinergi dengan Tema ” Berbagi Itu Indah,Ringankan Beban Bersama “.

    Mudah mudahan kedepannya Grib ,Kapolres dan ojol selalu akan bersinergi.dan Grib dimana pun berada khususnya Sukabumi selalu berbagi dengan masyarakat kabupaten Sukabumi.dan kedepan nya akan di adakan terus kegiatan seperti ini.

    Dan saya menginstruksikan untuk jajaran pengurus DPC dan PAC Serta anggota selalu bersinergi dengan masyarakat,pungkas nya

    Jurnalis : Iyos Sri maryati

  • AMARA Sumut Geruduk Kejatisu, Minta Periksa Bupati Karo Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Di Balik CSR Rp 4,4 miliar Dalam 92 Program

    Majalahceo.id l Medan — Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (18/9/2026).

    Dalam aksi tersebut, AMARA SUMUT mendesak Kejati Sumut melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Corporate Social Responsibility/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR/TJSL) Kabupaten Karo Tahun 2025 yang dalam data yang menjadi dasar aksi disebut mencapai sekitar Rp4,4 miliar dan tersebar dalam 92 program.

    Sorotan AMARA SUMUT tidak hanya diarahkan pada besarnya nilai CSR/TJSL, tetapi juga pada transparansi alur pengelolaan, mekanisme penetapan program, perusahaan pemberi dana, peran Forum CSR/TJSL dan Pemerintah Kabupaten Karo, hingga kejelasan penerima manfaat. AMARA SUMUT menilai seluruh rangkaian tersebut perlu dapat ditelusuri melalui dokumen dan bukti realisasi sehingga tidak menyisakan ruang bagi dugaan penyimpangan maupun konflik kepentingan.

    Kabid Aksi dan Advokasi AMARA SUMUT, Kamalludin, S.H., dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, tetapi menelusuri aliran dan pelaksanaan setiap program sampai kepada penerima manfaat.

    “Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menelusuri secara terang dan menyeluruh pengelolaan sekitar Rp4,4 miliar dalam 92 program CSR/TJSL Kabupaten Karo. Siapa perusahaan yang memberikan, bagaimana program ditetapkan, siapa yang mengusulkan, siapa yang menerima, berapa yang disalurkan dan bagaimana bukti realisasinya harus dapat dibuka dan diuji secara objektif,” ungkapnya.

    Menurut Kamalludin, keterbukaan tersebut penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang mengenai proses penentuan program serta memastikan bahwa dana CSR benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat, bukan dipengaruhi kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan tujuan sosial program.

    “Yang kami minta adalah pembuktian melalui data. Dugaan adanya konflik kepentingan tidak boleh dijawab dengan asumsi, tetapi juga tidak boleh dibiarkan tanpa penelusuran. Apabila memang tidak ada persoalan, hasil pemeriksaan akan menjelaskannya. Tetapi jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum, kami meminta Kejati Sumut menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” katanya.

    Salah satu poin yang menjadi perhatian khusus AMARA SUMUT adalah program CSR/TJSL di bidang pendidikan dengan nilai sekitar Rp2 miliar. Dalam surat aksinya, AMARA SUMUT meminta Kejati Sumut menelusuri dasar penetapan program dan sekolah penerima, proses pemilihan penerima manfaat, sumber dana perusahaan, mekanisme pembayaran, dokumen pendukung, serta bukti bahwa manfaat benar-benar diterima sesuai peruntukannya. Surat tersebut juga meminta potensi konflik kepentingan dalam penetapan program dan penerima manfaat diperiksa berdasarkan dokumen, fakta, serta alat bukti yang sah.

    Kabid Sumber Daya Mahasiswa dan Masyarakat AMARA SUMUT, Roberto Charles Siregar, S.H., mengatakan persoalan yang dibawa ke Kejati Sumut pada dasarnya berkaitan dengan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, semakin besar nilai suatu program sosial, semakin besar pula kewajiban untuk memastikan seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

    “Rp4,4 miliar dan 92 program bukan angka yang bisa dipandang sederhana, terlebih terdapat program pendidikan sekitar Rp2 miliar yang menjadi sorotan. Kami ingin diketahui secara jelas bagaimana program itu direncanakan, dasar penetapannya, siapa penerimanya, perusahaan mana yang membiayai serta bagaimana realisasinya. Jangan sampai ada ruang abu-abu dalam program yang membawa kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Roberto menambahkan, AMARA SUMUT juga meminta adanya penelusuran terhadap informasi mengenai perusahaan yang disebut telah menyerahkan dana CSR tetapi belum tercantum dalam daftar pelaksanaan CSR Tahun 2025. Bagi AMARA SUMUT, apabila informasi tersebut benar, perlu diketahui penyebab perbedaan pencatatan; sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, klarifikasi berbasis dokumen diperlukan agar persoalan menjadi terang. Poin tersebut tercantum sebagai salah satu tuntutan kepada Kejati Sumut.

    “Seluruh data harus bertemu pada satu titik yang sama. Data perusahaan pemberi, nilai kontribusi, program, waktu pelaksanaan dan penerima manfaat harus sinkron. Kalau ada perbedaan, kami meminta Kejati menelusuri mengapa perbedaan itu terjadi. Prinsipnya sederhana: setiap rupiah yang dicatat sebagai CSR harus bisa ditelusuri sampai kepada manfaat akhirnya,” katanya.

    Dalam aksi tersebut, AMARA SUMUT menyampaikan enam tuntutan utama kepada Kejati Sumut, yakni penelusuran terhadap pengelolaan CSR/TJSL sekitar Rp4,4 miliar dalam 92 program; pemeriksaan alur dana mulai dari perusahaan pemberi, Forum CSR/TJSL, Pemerintah Kabupaten Karo hingga penerima manfaat; penelusuran khusus program pendidikan sekitar Rp2 miliar; pemeriksaan terhadap dugaan potensi konflik kepentingan; klarifikasi mengenai perusahaan yang disebut telah menyerahkan dana CSR namun tidak tercantum dalam daftar pelaksanaan CSR Tahun 2025; serta meminta proses hukum dilanjutkan apabila dari penelusuran ditemukan indikasi tindak pidana, penyalahgunaan kewenangan ataupun perbuatan melawan hukum.

    AMARA SUMUT menegaskan bahwa penggunaan istilah “dugaan konflik kepentingan” bukanlah kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Organisasi tersebut meminta dugaan dan informasi yang berkembang diuji oleh lembaga yang memiliki kewenangan melalui pemeriksaan dokumen, keterangan para pihak serta bukti lain yang sah.
    Bagi AMARA SUMUT, pengawasan terhadap CSR/TJSL penting karena program tersebut membawa kepentingan sosial dan masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, transparansi tidak boleh hanya berhenti pada penyebutan total anggaran dan jumlah kegiatan, tetapi harus mampu menunjukkan jejak yang jelas sejak dana berasal dari perusahaan hingga manfaatnya diterima masyarakat.

    “Kami datang bukan untuk menghakimi. Kami datang meminta negara bekerja melalui kewenangannya. Jika Rp4,4 miliar dalam 92 program itu benar dan seluruhnya telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka buktikan dan buka secara transparan. Jika ada penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Kepentingan masyarakat harus berada di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik apa pun,” tegas Kamalludin.

    AMARA SUMUT menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan kepada Kejati Sumut dan mendorong agar pengelolaan CSR/TJSL Kabupaten Karo dapat dilakukan secara terbuka, terukur, akuntabel serta benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

  • Di Duga Langgar HAM Dan Langgar SOP Dalam Pengamanan Unras, Tindakan Represif Satpam Disdikbud Sumut Hingga Buat Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri

    Majalahceo.id l Medan – Sesuai aturan, Polri wajib memberikan pengamanan guna menjamin kebebasan berpendapat sekaligus menjaga ketertiban umum.

    Dalam SOP pengamanan unjuk rasa yang melibatkan massa perempuan atau emak-emak, Polri biasanya mengerahkan pleton Polwan di baris terdepan sebagai tim negosiator guna mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif.

    Rahmadsyah mengatakan bahwa Tim Investigasi Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) menemukan kelalaian petugas dan satpam karena di temukan adanya tindakan represif yang menyalahi prosedur pengamanan di lapangan, oleh karena itu dirinya meminta penanganan perkara dan penyelidikan akan diserahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Asosiasi Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI)

    Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) adalah induk organisasi resmi bagi perusahaan penyedia jasa pengamanan (BUJP) di Indonesia.

    Terkait pengamanan aksi unjuk rasa atau demonstrasi, standar operasional prosedur (SOP) bagi anggota satuan pengamanan (Satpam) dikoordinasikan berdasarkan pedoman Peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan serta arahan operasional asosiasi.

    Berikut adalah garis besar standar operasional pengamanan dalam menghadapi aksi demonstrasi di area fasilitas atau lingkungan kerja:

    1.Langkah Pencegahan dan Mitigasi (Preventif)

    Pemantauan Informasi: Memantau setiap rencana aksi unjuk rasa di sekitar kawasan industri atau perkantoran melalui koordinasi bersama aparat kepolisian.

    Penguatan Akses Masuk: Menutup atau membatasi akses pintu masuk utama dan gerbang perusahaan (kontrol akses) untuk mengantisipasi massa tak dikenal masuk ke area terlarang.

    Koordinasi Dini: Menghubungi pihak kepolisian sektor (Polsek) atau resor (Polres) terdekat untuk melaporkan potensi massa dan meminta bantuan pengamanan preventif.

    2.Tindakan Saat Demonstrasi BerlangsungFokus Pengamanan Internal: Personel Satpam tetap siaga di pos masing-masing untuk mengamankan aset perusahaan, direksi, manajemen, dan seluruh karyawan.

    Pendekatan Persuasif: Mengimbau massa pendemo secara santun agar tidak melakukan tindakan anarkis atau menutup akses vital operasional.

    Menghindari Konfrontasi Langsung: Petugas dilarang bertindak provokatif atau terpancing emosi yang dapat memicu bentrokan fisik.

    3.Penanganan Eskalasi Darurat (Kuratif)

    Eskalasi ke Kepolisian: Jika massa mulai memaksa masuk atau melakukan perusakan (indikasi penyimpangan), Satpam segera berkoordinasi penuh dengan aparat penegak hukum untuk penanganan pengendalian massa.

    Evakuasi Terpadu: Melakukan evakuasi terbatas bagi staf atau manajemen ke titik aman (assembly point) di dalam Gedung jika situasi terindikasi membahayakan keselamatan.

    Sebelumnya, Massa aksi di Kantor Disdik Sumut awalnya berlangsung aman dan kondusif. Namun situasi berubah setelah terjadi insiden dengan petugas keamanan.

    Seorang ibu-ibu peserta aksi disebut terdorong hingga jatuh dan sempat tidak sadarkan diri. Massa yang melihat kejadian tersebut kemudian bereaksi dan merangsek masuk ke area kantor.

    Massa pun mempertanyakan sikap petugas keamanan dan meminta Disdik Sumut mengevaluasi serta menindak petugas yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

    Yang membuat massa semakin geram, persoalan kemudian berkembang menjadi tuduhan bahwa massa melakukan penganiayaan terhadap satpam.

    “Jangan dibalik persoalannya. Awalnya kami tenang. Kalau memang ada dugaan kekerasan, buka CCTV, periksa saksi, dan ungkap kejadian secara utuh. Jangan langsung menyudutkan pendemo!” tegas massa.

    Massa meminta Disdik Sumut tidak tutup mata dan segera memberikan penjelasan terbuka terkait insiden tersebut.

  • Pemdes Lumut Nauli Salurkan BLT DD 2026 Tahap 1,2 dan 3 Kepada 33 KPM Desa Lumut Nauli

    MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Kecamatan Lumut – Pemerintah Desa Lumut Nauli Seti Ndaha Kecamatan Lumut, kabupaten tapanuli tengah telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 untuk periode Januari, Februari, dan Maret. Kegiatan ini dilaksanakan pada, Jumat (18/9/2026) sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

    Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama tiga bulan mencapai Rp 450.000. Penyaluran dilakukan langsung oleh Kepala Desa Lumut Nauli, Seti Ndaha bersama perangkat desa, dengan melibatkan pihak kecamatan serta didampingi oleh Tenaga Pendamping Desa agar proses berjalan dengan tertib, lancar, dan tepat sasaran.

    Kegiatan Pembagian BLT Turut dihadiri Pemerintah kecamatan Basral Harahap, Bhabinkamtibmas Polsek Sibabangun Jovi, Lubis, Bhabinsa Koramil 04/Pinangsori M, Siregar Bersama Pendamping Desa.

    BLT Dana Desa merupakan program prioritas nasional yang bersumber dari Dana Desa, ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok serta menjaga stabilitas ekonomi di tingkat desa. Program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

    Adapun rincian penyaluran:

    Desa Lumut Nauli dengan jumlah 33 Keluarga penerima manfaat (KPM) lansia miskin ekstrim telah menerima bantuan.

    Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan mampu meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Lumut Nauli,“ungkapnya.

  • PMI Kabupaten Tapteng Gelar Aksi Donor Darah Peringati HUT ke-81, Wabup Mahmud Efendi Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Kemanusiaan

    PMI Kabupaten Tapteng Gelar Aksi Donor Darah Peringati HUT ke-81, Wabup Mahmud Efendi Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Kemanusiaan

    MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Pandan — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar Aksi Donor Darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PMI ke-81, Kamis 17 September 2026 bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kemanusiaan PMI Tapanuli Tengah sekaligus upaya mendukung ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.

    Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua PMI Kabupaten Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, S.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Tapanuli Tengah. Dalam pelaksanaannya, PMI Tapanuli Tengah berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya dalam mendukung tenaga medis, peralatan, serta pemeriksaan kesehatan bagi calon pendonor.

    Mahmud Efendi menyampaikan bahwa peringatan HUT PMI ke-81 diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat aksi nyata di bidang kemanusiaan. Menurutnya, donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian yang sangat berarti untuk membantu pasien maupun warga yang membutuhkan transfusi darah.

    “Melalui kegiatan donor darah ini, kita mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan semangat kemanusiaan. Setetes darah yang kita sumbangkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Mahmud Efendi.

    Pelaksanaan HUT PMI ke-81 tahun ini juga berlangsung di tengah proses pemulihan wilayah Tapanuli Tengah yang terdampak bencana sejak akhir tahun lalu. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian penting dalam penguatan kegiatan kemanusiaan dan pelayanan PMI di daerah.

    Sebagai bentuk aksi nyata dan kepedulian kemanusiaan, Wakil Bupati Tapanuli Tengah bersama Ketua TP PKK Tapteng, Ny. Rismawaty Masinton Pasaribu dan Staf Ahli I PKK Tapteng, Ny. Masnoni Mahmud Efendi, turut serta mendonorkan darah setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan. Dalam kegiatan donor darah ini sebanyak 45 orang mendonorkan darah dan terkumpul 45 kantong darah.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Wirdan Pasaribu, S.Pd.I., M.M., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, Lisnawati Panjaitan, S.Kep., Ns., M.Kes., AKK., Pimpinan OPD Kabupaten Tapanuli Tengah, jajaran Pengurus PMI Tapanuli Tengah, serta petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.

  • Jemput Bola ke Kemensos, Bupati Masinton Temui Menteri Sosial RI, Bantuan untuk Korban Bencana Tapanuli Tengah Segera Direalisasikan

    Jemput Bola ke Kemensos, Bupati Masinton Temui Menteri Sosial RI, Bantuan untuk Korban Bencana Tapanuli Tengah Segera Direalisasikan

    MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terus bergerak cepat dalam penanganan pascabencana. Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, S.H., M.H., pada Kamis, 17 September 2026, melakukan kunjungan kerja langsung ke Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat.

    Langkah jemput bola ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan tindak lanjut penanggulangan dampak bencana serta percepatan penyaluran bantuan kepada keluarga terdampak. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Masinton diterima langsung oleh Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, bersama Wakil Menteri Sosial RI.

    Dari hasil koordinasi tersebut, dipastikan bahwa pada minggu ketiga dan keempat bulan September 2026 ini akan terealisasi tahapan penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) untuk 41.555 jiwa korban bencana, serta bantuan isi hunian bagi 5.626 Kepala Keluarga (KK).

    Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses pendataan korban dan dampak bencana menjadi langkah awal krusial yang membutuhkan ketelitian. Saat ini, verifikasi dan validasi data terus dimaksimalkan oleh tim Satgas di bawah pimpinan Pak Tito untuk memastikan seluruh bantuan tepat sasaran.

    “Penyaluran berbagai bantuan program pemerintah ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Harapan utama kita bersama adalah agar masyarakat Tapanuli Tengah yang terdampak dapat segera bangkit kembali dan kesejahteraan sosialnya dapat pulih serta meningkat ke depan,” ujar Mensos Saifullah Yusuf.

    Melalui sinergi kuat antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Pemerintah Pusat ini, pemulihan pascabencana diharapkan berjalan aman, lancar, dan tepat waktu.

    Pada kesempatan itu, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, S.H., M.H., mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial RI, atas dukungan dalam percepatan pencairan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) untuk 41.555 jiwa korban bencana, serta bantuan isi hunian bagi 5.626 Kepala Keluarga (KK) yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini.

    Bupati Masinton menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dan mengawal proses tersebut agar bantuan yang telah diperjuangkan dapat segera diterima masyarakat yang berhak.

    “Kita tidak boleh menunggu. Pemerintah daerah harus jemput bola dan memastikan kebutuhan masyarakat korban bencana harus diperjuangkan sampai ke pemerintah pusat,” tegas Masinton.

    Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak, agar dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.

    Bantuan Jaminan Hidup diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan, sementara bantuan isi hunian ditujukan untuk mendukung masyarakat yang telah mendapatkan atau akan menempati hunian pascabencana agar dapat kembali menjalankan kehidupan secara lebih normal.

    Menurut Bupati Masinton, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana sekaligus memastikan masyarakat tidak berjalan sendiri menghadapi dampak bencana.

    Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Sosial RI, atas perhatian dan dukungan terhadap masyarakat Tapanuli Tengah.

    “Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Sosial dan Wakil Menteri Sosial beserta jajaran Kemensos yang telah memberikan perhatian terhadap masyarakat Tapanuli Tengah. Pemerintah Kabupaten akan terus mengawal agar bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Masinton.

    Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan melakukan koordinasi bersama seluruh pihak terkait untuk memastikan kesiapan data, mekanisme penyaluran, serta penerima manfaat sehingga pelaksanaan bantuan dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.

    Bupati juga mengimbau kepada masyarakat Tapanuli Tengah untuk senantiasa bersabar dan terus mendukung langkah-langkah penanganan yang dilakukan oleh pemerintah.

  • Transaksi dan Ekosistem Digital Terus Tumbuh, Bank Mandiri Region I Jaga Kinerja Solid

    Transaksi dan Ekosistem Digital Terus Tumbuh, Bank Mandiri Region I Jaga Kinerja Solid

    Majalahceo.id l Medan — Bank Mandiri Region I/Sumatera 1 terus menunjukkan kinerja yang solid hingga akhir Agustus 2026. Pertumbuhan intermediasi yang sehat, kualitas aset yang terjaga, serta meningkatnya aktivitas transaksi digital menjadi penopang utama kinerja perseroan di wilayah Sumatera 1.

    Secara bank only, penyaluran kredit Bank Mandiri Region I/Sumatera 1 hingga akhir Agustus 2026 mencapai sekitar Rp1.592 triliun, dengan pertumbuhan secara year on year (YoY). Pertumbuhan tersebut tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian melalui pemilihan sektor pembiayaan serta pengelolaan profil risiko secara terukur.

    Kualitas aset juga tetap menjadi perhatian. Hal tersebut tercermin dari rasio non-performing loan (NPL) yang berada pada kisaran 1 persen, dengan NPL coverage ratio mencapai 240,6 persen.

    Sebagai bagian dari perannya dalam mendukung pembangunan ekonomi, Bank Mandiri Region I/Sumatera 1 terus mengarahkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif. Pembiayaan tersebut diharapkan mampu mendorong pengembangan usaha, memperkuat ekonomi kerakyatan, sekaligus membuka peluang penciptaan lapangan kerja.

    Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan. Struktur pendanaan yang kuat menjadi modal penting bagi Bank Mandiri dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat maupun pelaku usaha.

    Ekosistem Digital Makin Diminati

    Kinerja Bank Mandiri juga ditopang oleh semakin aktifnya nasabah menggunakan layanan digital.

    Livin’ by Mandiri terus berkembang sebagai platform utama bagi nasabah ritel dalam melakukan berbagai kebutuhan transaksi dan pengelolaan keuangan. Layanan tersebut mencakup transfer, pembayaran, transaksi QRIS, tabungan, deposito, investasi hingga berbagai kebutuhan lifestyle.

    Sementara itu, Kopra by Mandiri terus memperkuat layanan digital untuk segmen bisnis. Platform ini membantu pelaku usaha mengelola transaksi dan arus kas secara lebih praktis, sekaligus mendukung kebutuhan operasional perusahaan.

    Pertumbuhan aktivitas digital tersebut turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan berbasis komisi atau fee-based income (FBI) Bank Mandiri.

    Regional CEO Bank Mandiri Region I/Sumatera 1 I Gede Raka Arimbawa mengatakan, capaian tersebut menjadi landasan bagi perseroan untuk terus menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

    «“Ke depan, kami akan menjaga kualitas intermediasi sekaligus memperkuat kapabilitas digital Bank Mandiri. Langkah ini kami jalankan agar dapat terus memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan menghadirkan layanan perbankan yang nyaman bagi nasabah,” ujar I Gede Arimbawa.»

    Menurutnya, pengembangan ekosistem digital tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kemudahan transaksi, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan keuangan.

    Pada segmen bisnis, ekosistem Kopra by Mandiri juga diperkuat dengan Livin’ Merchant serta berbagai solusi pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Mikro (KUM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Mandiri dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan pelaku usaha agar dapat memperoleh akses layanan perbankan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan bisnis mereka.

    “Kami akan terus memperkaya Livin’ by Mandiri dengan layanan yang semakin lengkap dan personal, mulai dari transaksi sehari-hari hingga kebutuhan lifestyle dan investasi. Dengan demikian, Livin’ dapat terus menjadi bagian dari keseharian nasabah sekaligus mendampingi berbagai kebutuhan finansial mereka,” kata I Gede Arimbawa.

    Dengan penguatan layanan digital, ekspansi pembiayaan produktif, serta perhatian terhadap kualitas aset, Bank Mandiri Region I/Sumatera 1 terus menegaskan komitmennya untuk tumbuh bersama masyarakat dan dunia usaha di wilayah Sumatera.

  • Penguatan Kapasitas Lini Lapangan, Dinas PPKB Tapanuli Tengah Gelar Fasilitasi Program Bangga Kencana bagi PKB/PLKB PPPK

    Penguatan Kapasitas Lini Lapangan, Dinas PPKB Tapanuli Tengah Gelar Fasilitasi Program Bangga Kencana bagi PKB/PLKB PPPK

    MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Tapanuli Tengah — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan sukses menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pembangunan Program Bangga Kencana bagi Petugas Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) PPPK Paruh Waktu Dinas PPKB di Kecamatan serta PPPK Penuh Waktu Pusat (BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara).

    Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas PPKB Kabupaten Tapanuli Tengah, dr. Syarifah Soraya, M.Kes, dan dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan fasilitasi ini memegang posisi penting dalam menunjang suksesnya pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.

    “PLKB memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan informasi, edukasi, pendampingan, serta menggerakkan masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam program Bangga Kencana,” kata dr. Syarifah Soraya di hadapan para peserta.

    Ia juga menambahkan bahwa para petugas di lapangan dituntut untuk memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, serta mahir dalam membangun komunikasi dan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah desa/kelurahan, kader, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

    Melalui forum ini, Kadis PPKB Tapteng berharap kapasitas, kompetensi, and kualitas kerja para PKB/PLKB dapat meningkat drastis, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, terpadu, dan tepat sasaran.

    Para peserta diajak untuk memanfaatkan momen pembinaan ini sebaik-baiknya sebagai sarana bertukar pengalaman, membedah kendala di lapangan, serta merumuskan solusi bersama. Keberhasilan program Bangga Kencana ditegaskan tidak akan terwujud tanpa adanya kolaborasi yang solid antara pemerintah, tenaga penyuluh, kader, dan seluruh pemangku kepentingan melalui pendekatan yang humanis.

    Sesi materi dan pembinaan diisi oleh Narasumber Ahli yang membawakan topik krusial untuk menunjang profesionalisme kerja yaitu Ketua IPKeB membawakan materi tentang Peningkatan Kapasitas PLKB dalam Menunjang Kinerja dan Kasubbag Kepegawaian dengan memberikan Pelatihan Teknis mengenai Pelatihan Pembuatan E-Kinerja PPPK Paruh Waktu.

    Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas PPKB Tapanuli Tengah optimis kualitas pelaksanaan program di lapangan akan semakin meningkat, demi mewujudkan keluarga yang berkualitas, sehat, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Tapanuli Tengah.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat dan jajaran di lingkungan Dinas PPKB Tapteng, tim narasumber, fasilitator, serta seluruh peserta PKB dan PLKB.

  • Wabup Tapanuli Tengah Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN pada Hari Kesadaran Nasional

    Wabup Tapanuli Tengah Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN pada Hari Kesadaran Nasional

    MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Pandan —Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, SH, pada Kamis 17 September 2026 bertindak selaku Pembina Upacara pada Peringatan Hari Kesadaran Nasional tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah yang digelar di Lapangan Sepakbola Pandan.

    Dalam amanatnya, Wakil Bupati Mahmud Efendi menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional merupakan momentum krusial untuk memperkuat kesadaran, disiplin, integritas, dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

    “Saya menegaskan kepada seluruh ASN Kabupaten Tapanuli Tengah agar meningkatkan disiplin waktu dan kepatuhan terhadap ketentuan kedinasan,” ujar Mahmud Efendi.

    Wakil Bupati juga menginstruksikan agar seluruh jajaran ASN melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi dengan memastikan setiap pekerjaan memiliki target, output, serta manfaat yang jelas.

    Kualitas pelayanan publik turut menjadi sorotan, dimana pelayanan harus diberikan secara cepat, tepat, transparan, dan responsif.

    Lebih lanjut, Wakil Bupati mendorong terciptanya budaya kerja yang kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada hasil (result-oriented). Ia mengingatkan agar kehadiran fisik ASN harus selaras dengan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi.

    “Setiap ASN harus memahami bahwa jabatan adalah amanah, tugas adalah tanggung jawab, anggaran adalah sumber daya publik, dan pelayanan adalah kewajiban kepada masyarakat,” tegasnya.
    Apel Hari Kesadaran Nasional ini turut dirangkaian dengan Pembacaan Teks Pancasila oleh Pembina Upacara, Pembacaan Pembukaan UUD 1945, hingga Pembacaan Panca Prasetia Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP, para Staf Ahli dan Asisten Setdakab Tapanuli Tengah, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.