Majalahceo.id l Medan – Warga Kota Medan saat ini sedang menghadapi realitas pahit terkait di tebangnya 2700 Pohon demo Ambisi Proyek BRT.
Menyikapi persoalan ini Dewan Peduli Negeri yang di komandoi Acil bersama Reza Nasution menggeruduk Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Kamis (3/9/2026)
Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) mengatakan bahwa penebangan 2700 pohon adalah bentuk pencurian nyata terhadap nilai ekologi yang merugikan seluruh makhluk hidup. Ketika sekelompok orang (“maling”) menebang pohon demi ambisi Proyek BRT dan keuntungan ekonomi sesaat, mereka sebenarnya sedang merampok fasilitas alam gratis yang menopang kehidupan kita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mohon Maaf, kami menyebut mereka adalah Maling, mereka merebut kemerdekaan Warga Kota Medan untuk mendapatkan oksigen dari 2700 Pohon itu, jangan demi kepentingan dan Ambisi Proyek BRT mereka mengorbankan pohon sebagai paru – paru dunia,” ungkapnya, Kamis (3/9/3/2026)
Lanjut Rahmat mengatakan bahwa Pohon memiliki nilai ekologi krusial yang ikut “digasak” ketika pohon-pohon ditebangi:
1.Tabungan Air dan Penangkal Bencana
Pencurian Sistem Serapan: Akar pohon berfungsi seperti spons raksasa yang menyerap air hujan. Ketika pohon ditebang, air hujan akan langsung mengalir di permukaan tanah.
Dampak Langsung: Tanah kehilangan cengkeraman dan kemampuan menyerap air, yang secara langsung memicu bencana banjir bandang dan tanah longsor saat musim hujan tiba.
2.Pabrik Oksigen dan Penyaring Udara Bersih
Pencurian Udara Segar: Pohon adalah produsen oksigen alami terbesar sekaligus penyerap karbon dioksida (CO₂) dan polutan berbahaya.
Dampak Langsung: Hilangnya pohon membuat kualitas udara memburuk dan memicu peningkatan suhu ekstrem (lingkungan menjadi gersang dan jauh lebih panas).
3.Rumah Bagi Keanekaragaman Hayati
Pencurian Habitat: Setiap satu pohon besar yang tumbang merupakan kehancuran rumah bagi ratusan spesies, mulai dari burung, serangga, hingga mamalia.
Dampak Langsung: Ada makhluk hidup seperti burung atau binatang yang kehilangan tempat tinggal dan sumber makanan.
4.Stabilisator Iklim (Penahan Global Warming)Pencurian Karbon:
Pohon menyimpan berton-ton karbon di dalam batangnya. Ketika ditebang dan dibiarkan membusuk atau dibakar, karbon tersebut terlepas kembali ke atmosfer.
Dampak Langsung: Akumulasi gas rumah kaca ini mempercepat terjadinya pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim yang tidak menentu.
Mirisnya, pelaku pencurian ini hanya melihat nilai pohon dari harga kayu per kubik di pasar. Padahal, nilai ekologis yang mereka hancurkan jauh lebih mahal dan tidak bisa digantikan dengan uang dalam waktu singkat, karena menanam kembali pohon hingga berfungsi optimal membutuhkan waktu puluhan tahun.
Rahmad juga mengatakan bahwa selain nilai ekologi, Pohon juga memiliki Nilai Ekonomi.
Rahmad mengatakan bahwa Nilai ekonomi pohon adalah manfaat finansial atau nilai jual yang dihasilkan dari pemanfaatan langsung maupun tidak langsung bagian-bagian pohon untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menggerakkan roda perekonomian.
“Pohon itukan Aset Pemko Medan, berapa nilai ekonomi satu batang pohon tersebut, apakah pohon pohon tersebut sudah di hapus bukukan dan bagaimana mekanisme nilai ganti rugi phon tersebut,” katanya.
Rahmad juga sangat menyayangkan penebangan 2700 pohon demi ambisi Proyek BRT tersebut di duga tidak memiliki Kajian AMDAL karena penebangan pohon tersebut berdampak kepada Nilai Ekologi dan Nilai Ekonomi yang merugikan warga Kota Medan.
“Kita Minta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut Penebangan 2700 Pohon, karena kami yakin ada yang menikmati keuntungan dan memperkaya diri dari penebangan 2700 Pohon tersebut,” pungkasnya.
















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.