Pernah Tumbang, Warga Apresiasi Satpol PP Kota Medan Bongkar Papan Reklame Resahkan Warga Di Kampung Madras

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Bilboard raksasa Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, di depan Hotel Cambridge ditindak tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

Dua armada alat berat lengkap dengan crane dikerahkan puluhan personel Satpol PP Medan untuk membongkar dan menurunkan bilboard reklame, Jumat (6/2/2026).

Informasi dihimpun, bilboard raksasa ini sempat viral karena roboh dan menimpa empat mobil dan pengguna jalan serta kendaraan motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana bilboard raksasa di Jalan Zainul Arifin tumbang pada Selasa malam pada 12 Agustus 2025 lalu.

Penertiban dilakukan dengan pengerahan puluhan personel Satpol PP, dibantu dua unit alat berat serta mobil crane khusus.

Sejak siang setelah shalat jumat berjemaah, arus lalu lintas di sekitar lokasi tampak melambat, sementara petugas berjibaku membongkar banner XL, konstruksi besi berukuran raksasa yang menjulang di tepi jalan tersebut.

“Penertiban dan pembongkaran bilboard ini sesuai aturan dan ada dasar hukum berlaku setelah ada monitoring dari Perkim. Kalau ada tadi klaim soal izin PBG silahkan ke Perkim. Kami sudah ada arahan sesuai hukum berlaku,” kata Kabid Penindakan Satpol PP, Albena.

Bilboard ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah roboh secara tiba-tiba, menimpa pengguna jalan dan mobil yang tengah melintas.

Peristiwa itu sempat terekam warga dan beredar luas di media sosial, memicu kekhawatiran soal keselamatan fasilitas reklame di Kota Medan.

“Ya jadi hari ini kami lakukan penindakan setelah sesuai prosedur. Ini pernah tumbang sebelumnya. Ya punya PT Sumo juga yang sebelumnya dibangun lagi. Kami hanya menjalani arahan sesuai aturan. Kalau mau klaim PBG silahkan ke Perkim,” kata Albena.

Pantauan Tribun Medan di lokasi, proses penindakan berlangsung cukup alot. Petugas harus membuka spanduk reklame, lalu memotong rangka besi satu per satu sebelum diangkat menggunakan crane dan mobil truk.

Baca Juga :  Sekdakab Tapteng Buka Pelatihan Pendataan Rumah Rusak Dampak Bencana Alam

“Demi keamanan, area sekitar bilboard disterilkan dan dijaga ketat oleh aparat,” kata petugas Satpol PP yang mengamankan arus lalu lintas.

Satpol PP Kota Medan menyebutkan, penertiban ini dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, bilboard tersebut diduga melanggar ketentuan teknis dan perizinan.

“Ini menyangkut nyawa orang. Kami tidak ingin ada korban berikutnya akibat kelalaian atau pelanggaran,” tegasnya.

Rahmad warga sekitar mengapresiasi Satpol PP Kota Medan lakukan pembongkaran Papan Reklame tersebut.

“Kita Apresiasilah Satpol PP Kota Medan, inilah yang dinantikan warga, Tiang reklame ini pernah tumbang menimpa mobil, jadi dah cocok di bongkar kalau perlu di beri sangsi pengusahanya,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng
Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh
Percepat Pembangunan Sheetpile, Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Sungai Aek Tolang dan Sungai Sibuluan
Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Langsung Pembangunan Tanggul Sungai Badiri dan Aek Pintu Bosi Hutanabolon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 07:01 WIB

Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre

Selasa, 14 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh

Berita Terbaru