Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kabid Humas Polda Jateng Kombespol. Yuliyanto mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, ruang demokrasi tersebut juga berjalan bersama kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban,( Dok - Foto )

Kabid Humas Polda Jateng Kombespol. Yuliyanto mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, ruang demokrasi tersebut juga berjalan bersama kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban,( Dok - Foto )

Majalah CEO | Jateng – Kota Semarang | Terkait adanya informasi penyampaian pendapat oleh Aliansi BEM Semarang Raya di Kota Semarang pada hari Rabu (26/8) sekitar pukul 13.00 Wib di Kota Semarang, Polda Jawa Tengah mengingatkan seluruh peserta aksi bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Dalam pernyataannya Kabid Humas Polda Jateng Kombespol. Yuliyanto mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, ruang demokrasi tersebut juga berjalan bersama kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kabid Humas Polda Jateng mengajak peserta aksi untuk menjaga ketertiban sejak keberangkatan, selama berada di lokasi kegiatan maupun ketika meninggalkan lokasi. Peserta juga diimbau menyampaikan aspirasi melalui orasi dan cara-cara damai, tidak melakukan tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menyampaikan bahwa Polri menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan aspirasinya. Kami menghormati hak tersebut. Namun, hak itu juga disertai kewajiban untuk menghormati hak masyarakat lainnya, menaati hukum, dan menjaga ketertiban,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Ia mengajak peserta aksi untuk menjadikan penyampaian aspirasi sebagai ruang dialog yang konstruktif, bukan ruang untuk saling berhadapan.

“Sampaikan apa yang menjadi keresahan dan tuntutan dengan cara yang damai. Jangan sampai aspirasi yang baik justru terganggu oleh tindakan yang dapat merugikan orang lain atau melanggar hukum,” tambahnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Polres Kebumen Siapkan Trainer AI untuk Edukasi Siswa SMA dan SMK

Kabid Humas juga mengingatkan peserta agar tidak mudah terpancing oleh provokasi, baik yang muncul secara langsung di tengah massa maupun melalui informasi yang beredar di media sosial.

“Tetap jaga suasana, jangan mudah terpancing. Jika ada informasi atau ajakan yang berpotensi memicu keributan, jangan langsung dipercaya atau disebarkan. Mari sama-sama menjaga agar aksi hari ini menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” pungkasnya

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jateng

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Apel Gabungan Tekankan Displin ASN dan Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-81
7 Bulan Beroperasi, Langgar UU Ketenagakerjaan, SPPG Sunggal 2 Di Suspen BGN Dan Di Sidak Disnakerprovsu, Pekerjanya Tak Miliki BPJS Kesehatan
Calon Kepala Desa Cikahuripan Ade Rohmat Siapkan Program Kerja Nyata, Fokus Ekonomi, Wisata dan Transparansi Desa
Ketua MUI Pasir Luyu Serukan Aksi Damai, Jaga Jawa Barat Tetap Kondusif
Peringatan Hari Jadi Tapteng ke-81 Pemkab Hadirkan Layanan Langsung ke Masyarakat Mulai dari Stan UMKM Layanan Kesehatan dan Tukar Sampah jadi Sembako Hingga Urus KTP Cuma Satu Jam
Bupati Masinton Pasaribu Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Komentar

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Apel Gabungan Tekankan Displin ASN dan Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-81

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

7 Bulan Beroperasi, Langgar UU Ketenagakerjaan, SPPG Sunggal 2 Di Suspen BGN Dan Di Sidak Disnakerprovsu, Pekerjanya Tak Miliki BPJS Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Calon Kepala Desa Cikahuripan Ade Rohmat Siapkan Program Kerja Nyata, Fokus Ekonomi, Wisata dan Transparansi Desa

Tajuk Populer