• Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Artikel
    • Galeri
  • Donasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Militer
  • Polri
  • Teknologi
  • Olahraga
Senin, Agustus 31, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
  • Register
MAJALAH CEO
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Artikel
    • Galeri
  • Donasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Militer
  • Polri
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Artikel
    • Galeri
  • Donasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Militer
  • Polri
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
MAJALAH CEO
No Result
View All Result
  • Berita
  • Donasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Polri
  • Teknologi
  • Olahraga

SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD

Rahmadsyah by Rahmadsyah
29 Agustus 2026
in Hukum, Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
SPPG Tak Punya PBG,Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD (Dok-Foto)

SPPG Tak Punya PBG,Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD (Dok-Foto)

Majalahceo id l Medan – Menurut arahan Menteri Dalam Negeri, struktur kepengurusan Satgas MBG di daerah disesuaikan dengan kebutuhan lokal, di mana kepala daerah (Gubernur, Bupati, atau Wali Kota) bertindak sebagai pembina/pengarah, sementara posisi Ketua Satgas umumnya diemban oleh Sekretaris Daerah atau pejabat tinggi pratama yang ditunjuk lewat Surat Keputusan (SK) kepala daerah.

Rahmadsyah bersama Johan Merdeka, Jefri Manik, Iqbal Alfansyuri Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak MBG SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan mengatakan bahwa dirinya berharap Rico Waas jangan melakukan pembiaran terhadap bangunan SPPG yang tidak memiliki PBG karena menyebabkan kebocoran PAD.

“Sebagai Ketua Satgas MBG, kami minta Rico Waas jangan melakukan pembiaran terhadap SPPG yang tidak memiliki PBG karena akan menyebabkan kebocoran PAD,” ungkapnya, Sabtu (29/8/2026).

Dirinya juga meminta Rico Waas sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan jangan melakukan pembiaran terhadap SPPG yang menyalahi juknis seperti belum adanya IPAL, SLHS, serta Label Halal.

“Jangan ada pembiaran terhadap Pelanggaran Jukhnis apalagi Label Halal apalagi Kota Medan sudah memiliki Perda Tentang Makanan Higienis dan Halal,” katanya.

Baca Juga

Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (22/08/26), ( Dok - Foto )

Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

1 minggu ago
0
Illustrasi, Tiga Kendaraan Saat Pohon Tumbang di Kediaman Ketua DPRD Medan (Dok-Foto)

Tiga Kendaraan Saat Pohon Tumbang di Kediaman Ketua DPRD Medan, Bukti Penumpukan Fasiltas Wah Dan Ketimpangan Di Saat Rakyat Susah

1 minggu ago
0
Bangunan Di Simpang Juanda Kota Medan Di duga Kebal Hukum, Abai K3 dan Tak Peduli Lingkungan, Drainase Isinya Material Bangunan (Dok-Foto)

Bangunan Di Simpang Juanda Kota Medan Di duga Kebal Hukum, Abai K3 dan Tak Peduli Lingkungan, Drainase Isinya Material Bangunan

1 minggu ago
0

Perda makanan higienis dan halal di Kota Medan adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis.

BACA SELENGKAPNYA:  Di Duga Terima Gratifikasi, Pengawas Abaikan Standar (K3) Serta Kesehatan Lingkungan, Awas Minta Audit Dan Suspend Permanen Di SPPG Sunggal 2 Kota Medan

Tujuan dan Cakupan Perda

Perlindungan Konsumen: Memberikan rasa aman dan melindungi warga dari produk makanan, minuman, serta kosmetik yang tidak jelas kehalalan dan kehigienisannya.

Pengawasan Menyeluruh: Mengawasi bahan baku, peralatan, proses pengolahan, ruang produksi, penyimpanan, distribusi, hingga cara penyajian produk di pasaran.

Kesehatan Masyarakat: Menjaga kesehatan warga Kota Medan melalui standar konsumsi yang bersih dan aman.

Tags: breaking newsMenteri Dalam NegeriSatgas MBG
Next Post
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak - Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa (Dok-Foto)

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak - Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah (Dok-Foto)

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II (Dok-Foto)

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Artikel
    • Galeri
  • Donasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Militer
  • Polri
  • Teknologi
  • Olahraga

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In