Rektor UNIJI, Prof.Dr.H. Paiman Raharjo, M.Si. Berpandangan Program Strategis Nasional Semestinya diawali Kajian Akademis Melibatkan Perguruan Tinggi, Pakar, Pelaku Koperasi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Jakarta – Program Koperasi Desa/Kelurahan (KDK) Merah Putih dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kejelasan regulasi, tata kelola, serta konsep kelembagaan yang diterapkan.

 

Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Jakarta International (UNIJI), Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si.,saat diwawancara awak media usai menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di TMII, Jakarta Timur, Kamis,16 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Prof. Paiman mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Meski demikian, ia menilai implementasi program berskala nasional tersebut perlu dipersiapkan secara lebih komprehensif,ujarnya.

 

Menurutnya,Saya mendukung program pemerintah. Namun, program sebesar ini harus memiliki fondasi akademis dan regulasi yang kuat agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”. hingga saat ini masih terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab pemerintah. Salah satunya mengenai bentuk kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, katanya.

 

Prof Paiman menilai bahwa masyarakat perlu memperoleh penjelasan apakah koperasi tersebut merupakan koperasi primer, koperasi sekunder, koperasi simpan pinjam, atau model koperasi baru yang memiliki karakteristik tersendiri.”Jangan sampai masyarakat menjadi bingung karena bentuk koperasinya belum dijelaskan secara utuh. Kejelasan status sangat menentukan pola pengelolaan dan arah pengembangan koperasi ke depan,” tegasnya.

 

Ditambahkannya, Ia menyoroti mekanisme keanggotaan koperasi. Dalam prinsip perkoperasian, anggota memiliki hak dan kewajiban yang harus diatur secara jelas, termasuk mengenai simpanan anggota maupun pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

 

“Kalau masyarakat disebut sebagai anggota koperasi, maka harus ada kejelasan mengenai hak, kewajiban, serta manfaat ekonomi yang akan diterima anggota,”paparnya.

BACA SELENGKAPNYA:  ICMS Gelar Dialog Otomotif Nasional di GIIAS 2026 Bahas Arah Teknologi Elektrifikasi Indonesia

 

Prof. Paiman meengingatkan pentingnya pembagian peran antara Kementerian Koperasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta lembaga terkait lainnya. Menurutnya, pembagian kewenangan yang jelas akan mempermudah koordinasi sekaligus menghindari tumpang tindih pelaksanaan di lapangan,ujar Mantan WAMENDES RI.

 

Prof Paiman Meminta Pemerintah memberikan kepastian mengenai status aset koperasi yang menggunakan tanah kas desa maupun aset desa lainnya. Kepastian hukum tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan ketika terjadi pergantian kepemimpinan di masa mendatang.“Kejelasan status aset harus dipastikan sejak awal agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari,”harapnya.

 

Prof. Paiman berpandangan bahwa setiap program strategis nasional semestinya diawali dengan kajian akademis yang melibatkan perguruan tinggi, pakar, pelaku koperasi, serta tokoh masyarakat. Setelah itu dilakukan uji publik untuk memperoleh berbagai masukan sebelum diterapkan secara luas.proses tersebut akan menghasilkan kebijakan yang lebih matang sekaligus memperkuat legitimasi program di tengah masyarakat,tambahnya.

 

Ia harapkan agar pemerintah terlebih dahulu menerapkan pilot project di beberapa daerah sebelum KDK Merah Putih dijalankan secara nasional.“Dengan adanya proyek percontohan, pemerintah dapat mengukur efektivitas program, mengevaluasi kekurangan, sekaligus menunjukkan bukti keberhasilan kepada masyarakat sebelum diperluas ke seluruh Indonesia,” bebernya.

 

Prof. Paiman mengharapkan bahwa pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka capaian nyata program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tidak hanya jumlah koperasi yang telah dibentuk, tetapi juga berapa yang sudah aktif beroperasi, menghasilkan keuntungan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

“Transparansi menjadi faktor penting. Masyarakat akan semakin percaya apabila pemerintah dapat menunjukkan hasil nyata yang telah dicapai melalui program ini,” pungkasnya.(Red).

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Berpolitik dan Kenegaraan Menjadi Ruang Bagi Remaja Berprestasi, Alttamiz Shahrazad Lolos Mengikuti Program Remaja Bernegara Batch 27 Tahun 2026
MenKeu Purbaya: Whoosh Akan Segera Masuk ke Tangan Pemerintah
Destry Damayanti Terpilih Menjabat Gubernur Bank Indonesia
Bandar Narkoba Batam Berhasil Ditangkap di Malaysia
Di Hari Kemerdekaan, Menhan Sjafrie Hadir Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa NTT
Siap Mengukir Sejarah Baru, Eddy Wijaya Resmi Lantik Lalu Hizzi Sebagai Ketua Pordasi Pacu NTB
Prabowo Puji Jenderal Sigit: Pantas Capai Puncak Tertinggi Polri karena Prestasi
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan-3.000 Sumber Air Bersih Dibangun TNI-Polri

Baca Juga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Berpolitik dan Kenegaraan Menjadi Ruang Bagi Remaja Berprestasi, Alttamiz Shahrazad Lolos Mengikuti Program Remaja Bernegara Batch 27 Tahun 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:01 WIB

MenKeu Purbaya: Whoosh Akan Segera Masuk ke Tangan Pemerintah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Destry Damayanti Terpilih Menjabat Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bandar Narkoba Batam Berhasil Ditangkap di Malaysia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Di Hari Kemerdekaan, Menhan Sjafrie Hadir Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa NTT

Tajuk Populer