Ternyata Budidaya Kerang Dara Tambak Yang Dikelola BUMDES Desa Sei Sembilang Disinyalir Tak Miliki Izin KKPRL

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 11:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi
Majalahceo.id | Asahan – Legalitas budidaya kerang dara tambak yang dikelola BUMDES Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur patut untuk dipertanyakan.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran, selain lokasinya tidak tercakup dalam Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2019, budidaya kerang dara tambak yang dikelola oleh BUMDES Desa Sei Sembilang tersebut juga disinyalir tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Terkait persoalan tersebut, aparat penegak hukum bersama instansi terkait lainnya agar segera melakukan pemeriksaan seperti kelayakan operasi, mengecek adanya dugaan pelanggaran, dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap unit usaha budidaya kerang dara tambak yang dikelola BUMDES Desa Sei Sembilang.
Plt Kepala Desa Sei Sembilang, Ahmad Fauzi, S.H membenarkan jika usaha budidaya kerang dara tambak yang dikelola oleh BUMDES Desa tersebut tidak mempunyai / dilengkapi izin KKPRL.
“Kalau izin KKPRL nya atas usaha budidaya kerang dara tambak itu tidak ada itu bang,” jelasnya melalui via seluler.
Dirinya mengatakan usaha budidaya kerang dara tambak yang dikelola oleh BUMDES bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah.
“Maka dari itu, untuk mendukung program pemerintah, pihak Desa Sei Sembilang menggelontorkan anggaran sebesar ratusan juta rupiah kepada BUMDES untuk mengelola usaha budidaya kerang dara tambak tersebut,” terangnya.
Sementara itu, menurut informasi dari sejumlah warga setempat yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut mengaku jika BUMDES Desa Sei Sembilang melaksanakan  usaha budidaya kerang dara tambak.
“Berdasarkan informasi bang, anggaran yang dikelola oleh BUMDES Desa untuk usaha budidaya kerang dara tambak tersebut kalau tidak salah bernilai ratusan juta rupiah bang. Jika ingin lebih jelas, silahkan abang bertanya kepada Kepala Desa Sei Sembilang, jelas mereka. ***
BACA SELENGKAPNYA:  Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi SDN Cibatu 1 Jadi Sorotan
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak se-Provinsi Sumatera Utara, Kota Tanjungbalai Terima DBH Rp9.425.220.888 Periode 31 Agustus 2026
Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa
Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kota Tanjungbalai dari Erita Harefa Kepada Karolina Selfia br Sitepu
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026
Ketua FKI-1 DPP Sumut Serahkan Laporan Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Revitalisasi SD Negeri 100908 Ampolu II ke PTSP Kejatisu Sumatera Utara
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Apel Gabungan Tekankan Displin ASN dan Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak se-Provinsi Sumatera Utara, Kota Tanjungbalai Terima DBH Rp9.425.220.888 Periode 31 Agustus 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kota Tanjungbalai dari Erita Harefa Kepada Karolina Selfia br Sitepu

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Ketua FKI-1 DPP Sumut Serahkan Laporan Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Revitalisasi SD Negeri 100908 Ampolu II ke PTSP Kejatisu Sumatera Utara

Tajuk Populer