Usut SMK3 Apartemen Sky View Kota Medan, TKP Tempat Open BO dan Tewas Pengunjung Lompat Dari Lantai 12

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Apartemen Sky View, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan (Dok-Foto)

Apartemen Sky View, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Hotel adalah kerangka kerja sistematis yang diterapkan di lingkungan perhotelan untuk mengendalikan risiko bahaya, mencegah kecelakaan kerja, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi karyawan, tamu, serta pengunjung.

Penerapan sistem ini biasanya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 dan standar internasional seperti ISO 45001.

Sistem ini mencakup lima prinsip dasar:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan Kebijakan K3: Pernyataan komitmen manajemen hotel terhadap keselamatan.

Perencanaan K3: Identifikasi potensi bahaya dan penilaian risiko di berbagai area operasional (seperti housekeeping, dapur, dan engineering).

Pelaksanaan Rencana K3: Penerapan prosedur, pelatihan staf, dan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).

Pemantauan dan Evaluasi: Inspeksi rutin untuk memastikan standar keselamatan hotel selalu dipatuhi.

Peninjauan dan Peningkatan: Evaluasi berkala untuk memperbaiki efektivitas sistem.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Polisi menetapkan dua wanita berinisial JS (31) dan FR (29) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya AL (30), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Utara. Korban diketahui meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 12 Apartemen Sky View, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

Kedua wanita tersebut kini ditahan di Polrestabes Medan. Penyidik menduga keduanya melakukan pemerasan dan menghasut korban hingga nekat melompat dari balkon apartemen.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan penyidik telah menetapkan JS dan FR sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan.

Konten Promosi
“JS berperan melakukan hubungan seksual dengan korban dan juga diduga mengucapkan kata-kata yang mendorong korban untuk melompat dari lantai 12. Sementara FR berperan melakukan pemerasan bersama JS serta turut mengatakan agar korban melompat,” ujar Adrian kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (15/7/2026).

BACA SELENGKAPNYA:  Polda Jabar Gelar “Nonton dan Ngopi Bareng” Piala Dunia Bersama Bobotoh Persib

Menurut Adrian, peristiwa bermula ketika korban memesan layanan Open BO melalui aplikasi MiChat sekitar pukul 03.00 WIB. Sekitar pukul 04.20 WIB, kedua wanita tersebut tiba di lobi Apartemen Sky View dan dijemput korban menuju kamar di lantai 12.

Di dalam kamar, korban memilih menggunakan jasa JS karena menilai penampilan FR tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan di aplikasi. Merasa dibatalkan, FR kemudian meminta uang pembatalan (cancel) sebesar Rp400 ribu.

Konten Promosi
Selanjutnya, korban dan JS melakukan transaksi dengan tarif Rp850 ribu yang dibayarkan melalui transfer bank.

Setelah hubungan seksual selesai, korban disebut meminta layanan tambahan berupa oral seks. Usai layanan tersebut diberikan, JS memanggil FR yang sebelumnya menunggu di luar kamar.

Saat itulah, menurut penyidik, kedua tersangka diduga meminta tambahan uang sebesar Rp4,5 juta kepada korban.

Korban menolak permintaan tersebut. Namun, kedua tersangka disebut terus mendesak dan meminta korban menunjukkan saldo rekening di telepon genggamnya.

Dalam kondisi tertekan, korban terus mundur hingga berada di area balkon. Korban sempat memperingatkan bahwa dirinya akan melompat apabila terus dipaksa.

“Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat.”

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka justru diduga menjawab:

“Loncat saja.”

Tak lama setelah percakapan tersebut, korban benar-benar melompat dari balkon lantai 12 sambil masih memegang telepon genggamnya.

Usai korban terjatuh, kedua tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam milik tersangka, satu kondom berisi sperma, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat kejadian, sepasang sepatu, uang tunai Rp1.260.000, serta dompet milik korban.

BACA SELENGKAPNYA:  Semarak HUT RI ke-81 Senin 17 Agustus 2026 Yang Telah Di Laksanakan Beberapa Hari Lalu

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Peraturan Buruh Peduli K3 mengatakan di meminta Kadisnaker Sumut dan Dewan K3 Sumut untuk mengusut kasus ini sampai tuntas terkait SMK3 di Sky View.

“Usut SMK3 Apartemen Sky View Kota Medan, TKP Tempat Open BO dan tewas pengunjung lompat Dari Lantai 12,” katanya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ketua FKI-1 DPP Sumut Serahkan Laporan Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Revitalisasi SD Negeri 100908 Ampolu II ke PTSP Kejatisu Sumatera Utara
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Apel Gabungan Tekankan Displin ASN dan Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-81
7 Bulan Beroperasi, Langgar UU Ketenagakerjaan, SPPG Sunggal 2 Di Suspen BGN Dan Di Sidak Disnakerprovsu, Pekerjanya Tak Miliki BPJS Kesehatan
Calon Kepala Desa Cikahuripan Ade Rohmat Siapkan Program Kerja Nyata, Fokus Ekonomi, Wisata dan Transparansi Desa
Ketua MUI Pasir Luyu Serukan Aksi Damai, Jaga Jawa Barat Tetap Kondusif
Peringatan Hari Jadi Tapteng ke-81 Pemkab Hadirkan Layanan Langsung ke Masyarakat Mulai dari Stan UMKM Layanan Kesehatan dan Tukar Sampah jadi Sembako Hingga Urus KTP Cuma Satu Jam

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Ketua FKI-1 DPP Sumut Serahkan Laporan Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Revitalisasi SD Negeri 100908 Ampolu II ke PTSP Kejatisu Sumatera Utara

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Apel Gabungan Tekankan Displin ASN dan Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-81

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

7 Bulan Beroperasi, Langgar UU Ketenagakerjaan, SPPG Sunggal 2 Di Suspen BGN Dan Di Sidak Disnakerprovsu, Pekerjanya Tak Miliki BPJS Kesehatan

Tajuk Populer