ADVERTISEMENT
  • #14581 (tanpa judul)
  • #69006 (tanpa judul)
  • #69020 (tanpa judul)
  • #47615 (tanpa judul)
  • #49588 (tanpa judul)
  • #75681 (tanpa judul)
  • #76655 (tanpa judul)
  • #79303 (tanpa judul)
  • #83580 (tanpa judul)
  • #83591 (tanpa judul)
  • #88048 (tanpa judul)
  • #104251 (tanpa judul)
  • #104740 (tanpa judul)
  • #104745 (tanpa judul)
  • #106824 (tanpa judul)
  • #108732 (tanpa judul)
  • #109216 (tanpa judul)
  • Harga Iklan
  • Ketentuan & Layanan
  • Kontak Kami
  • MAJALAHCEO INDONESIA
  • Pedoman Media Siber
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFKAN KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • Susunan Redaksi
  • Teknologi
  • Tentang CEO
  • X-Copy Red
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
MajalahCEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
MajalahCEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU/PKS Pidana Kerja Sosial antara Pemerintah Daerah se-Sumut Dengan Kejaksaan

by Sadikun
18 November 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mendukung penerapan hukum pidana kerja sosial sebagai bentuk inovasi dalam sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

Komitmen dan konsistensi tersebut ditegaskan melalui kehadiran Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Medan, Selasa (18-11-2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan sistem pemidanaan yang tidak hanya menindak, tetapi juga membina dan memberdayakan pelaku tindak pidana ringan agar dapat kembali berperan positif di masyarakat.

ADVERTISEMENT

Usai menghadiri acara tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan Pemko Tanjungbalai bersama seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara bertekad memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih edukatif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial dan lebihh humanis serta menjunjung tinggi prinsip peradilan yang taat asas dan aturan.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana, sebelumnya, kerja sama serupa telah diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat. Inisiatif ini menjadi langkah nyata implementasi restorative justice (RJ) di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, “Pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing pembimbing kemasyarakatan, delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial tidak boleh dikomersialkan dan dilaksanakan selama delapan jam per hari, sesuai ketentuan KUHP 2023.

Undang Mugopal juga menyampaikan sejumlah pertimbangan jaksa dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

“Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai dari membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku,” katanya.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan bahwa program RJ merupakan salah satu Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) Sumut dan telah ia sosialisasikan sejak masa kampanye, ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial telah menjadi bagian dari RPJMD sebagai implementasi keadilan yang humanis.

“Per 1 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ, banyak yang bisa ‘terselamatkan’ dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang kita ketahui bersama, kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada,” ucap Bobby.

Karena itu, Bobby meminta para bupati dan wali kota memiliki kepekaan untuk menerapkan pidana kerja sosial di daerah masing-masing, ia juga menyarankan agar pelaku pidana kerja sosial diberi insentif sesuai mekanisme yang memungkinkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar menegaskan bahwa penerapan RJ di wilayahnya merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis, menurutnya, RJ menjadi cara menyelesaikan perkara pidana ringan dengan mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.

“Penandatanganan MoU pidana kerja sosial ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif, saya meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi,” ujar Harli.

Pada acara tersebut, Gubernur Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut menandatangani PKS tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, seluruh bupati/wali kota di Sumut juga ikut menandatangani perjanjian kerja sama dengan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut.***


Bagikan :

Baca Juga

Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Penutupan Tadarus Al-Qur’an Pengajian Al Hidayah Tanjungbalai

Dukung Transpormasi Digital CERDAS, Pemko Tanjungbalai Ikuti Peluncuran Internet Gratis Serentak di 8 Kota Sumut.

Bea Cukai Teluk Nibung “BUNGKAM” Terhadap Dugaan Ratusan Ballpres Yang Sempat Diamankan di Sungai SS Dengki Tanjungbalai

BERITAPILIHAN

Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Penutupan Tadarus Al-Qur’an Pengajian Al Hidayah Tanjungbalai

16 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri penutupan kegiatan tadarus Al Qur'an yang diselenggarakan oleh DPD Pengajian...

Read more
Daerah

Dukung Transpormasi Digital CERDAS, Pemko Tanjungbalai Ikuti Peluncuran Internet Gratis Serentak di 8 Kota Sumut.

19 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyampaikan terimakasih dan menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi digital di wilayah...

Read more
Daerah

Bea Cukai Teluk Nibung “BUNGKAM” Terhadap Dugaan Ratusan Ballpres Yang Sempat Diamankan di Sungai SS Dengki Tanjungbalai

20 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pihak kantor Bea Cukai Teluk Nibung terkesan "BUNGKAM" terhadap kapal yang diduga membawa ratusan Ballpres (pakaian...

Read more
Daerah

Tinjau Lokasi Pasar Bahagia Eks Kantor Damkar, Wali Kota Mahyaruddin Tegaskan Relokasi Para Pedagang Tuntas Sebelum Akhir Maret

20 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina melakukan peninjauan ke Pasar...

Read more
Daerah

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Partai Demokrat Sumut

20 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri acara buka puasa bersama sekaligus pemberian bingkisan dan santunan sebagai...

Read more
Daerah

Safari Ramadhan di Masjid Raya Jami’ Teluk Nibung, Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Warga Bangun Tanjungbalai Lebih Baik.

3 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai kembali menggelar Safari Ramadhan 1447 Hijriah yang sebagai wujud silaturahmi dan kepedulian kepada...

Read more
Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Salim Buka Puasa Bersama TP-PKK Kota Tanjungbalai

4 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengikuti kegiatan buka puasa bersama keluarga besar Tim Penggerak PKK...

Read more
Daerah

Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Hidayatullah, Wali Kota Mahyaruddin Salim Jadikan Ruang Aspirasi dan Ajak Warga Aktif Giatkan Gotong Royong Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

4 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai kembali melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H pada malam ke-10 Ramadhan, hadir langsung Wali...

Read more
Daerah

Bertemu Dirjen Keuda Kemendagri, Wali Kota Tanjungbalai Bahas Penguatan APBD Dalam Pengelolaan Keuangan dan Peningkatan Kemandirian Daerah

4 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Upaya Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mendorong kemajuan daerah melalui penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat terus diwujudkan...

Read more
Daerah

Polres Tanjungbalai Bantah Penangkapan Bandar Narkoba “Ko Erwin” Terjadi di Wilayah Hukumnya

5 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Terkait beredarnya pemberitaan mengenai penangkapan buronan bandar Narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang disebut-sebut dilakukan...

Read more
Next Post

Warga Hadiri RDP Komisi 4 DPRD Medan Bahas Bangunan Di Jl Cut Mutia, Lurah Di Minta Panggil Pemilik Bangunan

Prabu Peduli K3 Sumut Akan Gelar Aksi Demo Atas Lemahnya Pengawasan DK3P Atas Kecelakaan Kerja Di Jalan Cut Mutia

Patroli Gabungan Babinsa Koramil 07/Tambelan dan Komduk, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas di Pelabuhan

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In