Desa Wajib Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – ANDAM DEWI – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan bahwa seluruh desa wajib mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan. Ketentuan ini merujuk pada Permendes Nomor 2 Tahun 2024 dan diperkuat oleh Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah, Zulkifli Simatupang SH, saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dan Sosialisasi 20 Persen Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan bertempat di Aula Kantor Camat Andam Dewi, Jumat (19/9/2025).

Kadis PMD Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan, sesuai dengan fokus penggunaan Dana Desa, bahwa Pemerintah Desa harus menganggarkan minimal 20% dari Pagu Dana Desa untuk kegiatan Ketahanan Pangan yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Perlu diketahui Ketahanan Pangan 2025 meliputi pengadaan sarana produksi (bibit, pupuk, pakan ikan), pembangunan infrastruktur (irigasi, lumbung pangan, kolam bioflok), pelatihan teknologi pertanian/perikanan, pengembangan BUMDes melalui penyertaan modal untuk usaha pangan, hingga kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian/perikanan

Sebelumya, Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah telah melaksanakan Sosialisasi di Dapil 2 pada Selasa (16/9/2025), di Dapil 1 pada Rabu (17/9/2025) dan di Dapil 4 pada Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri
Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Tapanuli Tengah, Mewakili Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tapanuli Tengah, Mewakili Kadis Pertanian Kabupaten Tapanuli Tengah, Camat Sosorgadong, Camat Barus, Camat Barus Utara, Camat Andam Dewi, Camat Sirandorung, Camat Manduamas, Kepala Desa se-Dapil 3, TPK Ketahanan Pangan se-Dapil 3, serta Pendamping Desa.

Baca Juga :  Aktifis Sumut Pertanyakan Pemenang Tender Rehabilitasi Jembatan di Jl. Kejaksaan di Kecamatan Medan Petisah Bukan Penawar Terendah

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh
Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan
Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:46 WIB

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Rabu, 15 April 2026 - 07:01 WIB

Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Selasa, 14 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh

Berita Terbaru