Aktifis Sumut Pertanyakan Pemenang Tender Rehabilitasi Jembatan di Jl. Kejaksaan di Kecamatan Medan Petisah Bukan Penawar Terendah

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Sejumlah kalangan mendesak agar dilakukan pengusutan terhadap dugaan kecurangan dalam proses tender Rehabilitasi Jembatan di Jalan Kejaksaan di Kecamatan Medan Petisah di Dinas SDABMBK Kota Medan.

Bagaimana tidak, Johan Merdeka dan Bang Bhoy Aktifis Sumut menuding tender yang dilakukan hanya sebatas “ecek-ecek” dan terkesan sudah ditetapkan pemenangnya sebelum proses tender dilakukan.

“Ada apa penawaran paling rendah dari tiga perusahaan lainnya tapi justru dikalahkan, hal ini yang menjadi pertanyaan kami,” ungkapnya, Sabtu (18/10/2025)

Dijelaskannya, pelaksanaan tender Rehabilitasi Jembatan di Jalan Kejaksaan di Kecamatan Medan Petisah di ikuti oleh

Nama Peserta Tender

PT. Binsar Berkat Bersama Rp 651.O15.001,-

CV. DARREN Rp. 770.410.000.-

CV. Pangeran Putra Buana Rp.777.922.391,-

“Tapi kenapa yang melaksanakan pekerjaan adalah CV. Pangeran Putra Buana Rp.777.922.391,- bukan penawaran terendah PT. Binsar Berkat Bersama Rp 651.O15.001,-” kata Johan Merdeka didampingi Bang Bhoy.

Dirinya meminta, Inspektorat Kota Medan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut
dugaan kecurangan dalam proses tender Rehabilitasi Jembatan di Jalan Kejaksaan di Kecamatan Medan Petisah di Dinas SDABMBK Kota Medan karena di duga melanggar Perpres No 54 tahun 2010

“Di duga ada rekayasa yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat, juga melanggar prinsip dan etika pengadaan,” ujarnya

Ditegaskannya, ini telah cukup kuat sebagai bukti adanya kecurangan tender dan mengarah pada indikasi persekongkolan tender vertical.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media bahwa Menetapkan pemenang tender yang bukan penawar terendah dapat melanggar prinsip dasar dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya yang tercantum dalam Perpres No. 54 Tahun 2010 (dan perubahannya), karena bertentangan dengan tujuan untuk mendapatkan penawar yang paling responsif dan paling rendah secara harga. Hal ini melanggar prinsip pengadaan yang sehat, adil, dan transparan serta etika pengadaan.

BACA SELENGKAPNYA:  Polres Tanjungbalai Gelar "Safari Kebangsaan" Polda Sumut

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung Tindaklanjuti Laporan Warga, Puluhan Botol Miras Di Amankan di Wilayah Sukaraja 
Polresta Bandung Hadir Untuk Masyarakat Melalui Jumat Berkah, Ratusan Warga Ikuti Makan Gratis dan Cek Kesehatan
Syam Purba Fungsionaris DPD Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia/APPSI Sumut Apresiasi Ketua DPRD Medan Yang Hadir Dan Tinjau Lokasi Pedagang Pasar Aksara Baru
Apresiasi Bang Bhoy Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Terhadap Ketua DPRD Medan Yang Peduli Terhadap Pedagang Saat Tinjau Lokasi Pasar Aksara Baru
Sun Plaza Biang Kemacetan Kota Medan, AMPIBI Akan Demo Sun PLaza Soroti Dua Arah Dan Andal Lalin
AMPIBI Akan Gelari Aksi Rutin Mimbar Orasi, “Medan Sedang Tidak Baik Baik Saja, Upah Murah Dan Zona Merah K3,” Ini Tuntutannya!
Netizen Patah Hati, Puluhan Tahun Merdeka, Tapi Masih Ada Viral Wanita Hamil Ditandu 7 Jam ke Rumah Sakit Di Tapsel – Sumut
Polsek Cikalong Wetan Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Gereja Shalom Penta Kosta 
Berita ini 3 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:13 WIB

Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung Tindaklanjuti Laporan Warga, Puluhan Botol Miras Di Amankan di Wilayah Sukaraja 

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:43 WIB

Polresta Bandung Hadir Untuk Masyarakat Melalui Jumat Berkah, Ratusan Warga Ikuti Makan Gratis dan Cek Kesehatan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:28 WIB

Syam Purba Fungsionaris DPD Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia/APPSI Sumut Apresiasi Ketua DPRD Medan Yang Hadir Dan Tinjau Lokasi Pedagang Pasar Aksara Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:57 WIB

Apresiasi Bang Bhoy Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Terhadap Ketua DPRD Medan Yang Peduli Terhadap Pedagang Saat Tinjau Lokasi Pasar Aksara Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:47 WIB

Sun Plaza Biang Kemacetan Kota Medan, AMPIBI Akan Demo Sun PLaza Soroti Dua Arah Dan Andal Lalin

Tajuk Populer