Pemkab Tapteng Rakor Bersama Korsupgah KPK RI, Bupati Tapteng : Ini Menjadi Suplemen Perubahan

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – PANDAN – Bupati Tapanuli Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengukuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 Tapanuli Tengah dengan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Virtual yang diikuti dari Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (07/10/2025).

MCSP yang merupakan sistem kendali pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH menyampaikan,
Hasil supervisi yang dilakukan KPK ini bisa akan menjadi suplemen untuk melakukan perubahan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, baik dalam Tata Kelola Manajemen Internal Pemerintahan Kepegawaian sampai kemudian dalam aspek Pelayanan Publik.

Kami sedang berbenah namun pembenahan kami belum beranjak, belum ada lompatan yang tinggi, sehingga kami ingin mendapatkan masukkan yang diberikan Korsupgah KPK, tentang bagaimana strategi agar semua menjalankan kepatuhan opini. Peran kami untuk menata ini paralel dengan berbagai penilaian, baik itu Ombudsman, SAKIP, sekarang KPK jadi, ini semuanya tentu ini menjadi semangat kami untuk melakukan penataan-penataan.

Lebih lanjut Bupati Tapanuli Tengah mengungkapkan, Kami berkomitmen untuk menerapkan sistem pembenahan, Sekarang Saya dan Pak Wakil Bupati beserta seluruh Jajaran Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan Penataan di Internal kami, mulai dari penempatan Jabatan itu tidak ada lagi setoran, penempatannya kami terapkan dengan merit sistem, saya percaya bahwa dari sistem itu adalah salah satu cara yang terbaik, agar kita bisa mendapatkan menempatkan orang-orang pada posisi jabatan yang tepat. Sekarang kami juga melakukan Seleksi terbuka untuk 11 jabatan OPD yang kosong serta 1 Jabatan untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, ini kami lakukan untuk memberikan kesempatan kepada siapapun sehingga akan didapatkan pejabat yang berdedikasi yang baik.

BACA SELENGKAPNYA:  Perayaan Paskah Oikumene, Bupati Tapteng: Kita Harus Bangkit Kita adalah Pejuang Pemulihan

Sementara itu, Kasatgas 1.2 Korsupgah Uding Jaharudin menyampaikan, KPK melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan KKN di daerah, agar Tata Kelola terlaksana dengan baik, sehingga kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar korupsi tidak terjadi lagi.

Sesuai UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001, ada 7 Klasifikasi Korupsi yang berupa kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Rakor Zoom meeting ini turut diikuti oleh Plh, Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah, Inspektur Tapanuli Tengah, Kadis Dukcapil Tapanuli Tengah, Plh. Kepala BPKPAD Tapanuli Tengah, Plt. Kadis Kesehatan Tapanuli Tengah, Plt. Kadis Pendidikan Tapanuli Tengah, Plt. Kepala Bappeda Tapanuli Tengah, Plt. Kadis PUPR Tapanuli Tengah, Plt. Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tapanuli Tengah, Mewakili Kadis Kominfo Tapanuli Tengah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan
DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:58 WIB

Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Tajuk Populer