MajalahCeo.Id Desa Kampung Melayu – Babinsa Koramil 07/Tambelan, Sertu Ruksin, menghadiri rapat musyawarah desa untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan tahun 2025 di gedung Bintang Timur Desa Kampung Melayu.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain, Kasi PMD Kecamatan, Kades Kampung Melayu, Ketua BPD Desa Kampung Melayu, Bhabinkamtibmas, Babinpotmar, Babinsa, Kesra Desa Kampung Melayu, Forum RT/RW Desa Kampung Melayu
Tokoh Masyarakat, Pengurus Posyandu Desa Kampung Melayu, dan Tokoh Agama
*APBDes Perubahan Desa Kampung Melayu Tahun 2025*
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, dibahas dan ditetapkan APBDes perubahan Desa Kampung Melayu tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:
Dana Desa Murni : semula Rp 1.583.309.000, perubahan berkurang menjadi Rp 1.528.824.000
Dana Bagi Hasil Pajak Murni : Semula Rp 499.645.000, perubahan berkurang menjadi Rp 435.045.000
Dana Bagi Hasil Retribusi Murni : semula Rp 131.245.000, perubahan bertambah menjadi Rp 173.103.000
Kegiatan ini menunjukkan sinergitas antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam rangka mengawal pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kehadiran Babinsa Koramil 07/Tambelan dalam kegiatan musyawarah desa tentang perubahan APBDes 2025 Desa Kampung Melayu sangatlah penting dan bermanfaat. Dengan kehadiran Babinsa, kami merasa lebih yakin bahwa proses musyawarah akan berjalan dengan lancar dan kondusif. Babinsa juga dapat memberikan masukan dan saran yang berharga untuk kemajuan desa. Kami berharap dengan kolaborasi antara pemerintah desa dan Babinsa, pembangunan desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Kades Kampung Melayu.
“Babinsa juga berperan aktif dalam mendukung diskusi dan memberikan masukan terkait prioritas pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat. Dengan demikian, rencana kerja yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat desa, ” jelas Isbandi Kades Kampung Melayu














