Siapa Penikmat Dana CSR, Soroti Kinerja Tim Penangulangan Kemiskinan, Angka kemiskinan Di Sumut 1,14 Juta Jiwa

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Dana Corporate Social Responsibility (CSR) adalah dana yang dialokasikan oleh perusahaan untuk kegiatan sosial dan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dana CSR digunakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Contoh penggunaan dana CSR meliputi

– Pendidikan: Beasiswa, pembangunan sekolah, dan pelatihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Kesehatan: Pembangunan fasilitas kesehatan, penyediaan obat-obatan, dan kampanye kesehatan.

– Lingkungan: Program penghijauan, pengelolaan sampah, dan konservasi alam.

– Pemberdayaan Ekonomi: Pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan pengembangan ekonomi lokal.

Dana CSR diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, serta meningkatkan citra perusahaan.

Namun, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana CSR sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Dana CSR yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat malah dinikmati sendiri dengan cara manipulatif. Ada yang dipakai untuk modal bisnisnya sendiri, bahkan tak menampik kemungkinan dana CSR ini justru dipakai untuk gaya hidup hedon.

Sementara Menurut Rilis BADAN PUSAT STATISTIK
PROVINSI SUMATERA UTARA bahwa Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 0,17 poin yaitu dari 7,19 persen pada September 2024 menjadi 7,36 persen pada Maret 2025.

Angka kemiskinan ini setara dengan 1,14 juta jiwa pada Maret 2025, atau bertambah sekitar 29,3 ribu jiwa dalam enam bulan terakhir.

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2025 sebesar 7,10 persen, dan di daerah perdesaan sebesar 7,71 persen.

Terjadi kenaikan yang signifikan baik di daerah perkotaan maupun perdesaan, masing-masing sebesar 0,09 persen dan 0,27 persen.

Garis Kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp.666.546/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp.509.871 (76,49 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp.156.675 atau sekitar 23,51 persen.

Baca Juga :  Oknum Camat di Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan Terkesan "ENGGAN" Berikan Klarifikasi Aduan Masyarakat

Publik mempertanyakan siapa penikmat Dana CSR di Sumatera Utara dan mempertanyakan kinerja Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Utara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Di Demo Berjilid-Jilid, Akhirnya Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Dibayarkan
Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng
Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Setelah Di Demo Berjilid-Jilid, Akhirnya Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Dibayarkan

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Berita Terbaru