YP Suranta Resmi Melaporkan Rudi Bakti CS Kasus UU ITE

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Seorang pengusaha muda asal Kota Tanjungbalai, YP Suranta didampingi pengacara Hans Silalahi SH,MH resmi melaporkan tiga sekawan masing-masing Rudi Bakti, Riyan Syahputra dan Mahmudin alias Kacak Alonso terkait kasus UU ITE.

Laporan tersebut sesuai dengan nomor : LP/B/1671/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, pasal 310 dan 311 KUHP, Senin (13-10-2025) siang.

YP melaporkan terkait adanya kiriman vidio dan pesan WhatsApp di grup GURDAK Tanjungbalai yang menyangkut dugaan korupsi KUR Fiktif dengan menyebutkan nama dirinya.

“Saya keberatan atas postingan yang dikirimkan sama Riyan ke Grup GURDAK Tanjungbalai, karena atas postingan itu nama baik saya dan keluarga tercemar”, ucap YP Suranta.

Menurutnya, pastingan vidio dan kiriman pesan WhatsApp yang ada di grup GURDAK Tanjungbalai telah mencederai nama baik dirinya dan keluarganya.

“Jelas, ini mencemarkan nama baik saya dan keluarga, saya minta laporan saya segera diproses secepatnya”, ujarnya.

Sementara, Hans Silalahi SH MH selaku kuasa hukum YP Suranta meminta agar Polda Sumut secepatnya memprotes laporan kliennya tersebut.

“Ini sudah mencatut nama besar klien saya, dan minta secepatnya Polda Sumut segera memproses laporan klien saya terkait UU ITE ini”, tegas Hans.***

BACA SELENGKAPNYA:  Buka Musrenbang RKPD Sumut, Mendagri Sebut Kota Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.
Polsek Cikalong Wetan Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Tingkat kan Kewaspadaan Lingkungan 
Bangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Pemerintah Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Sapi Qurban Kemasyarakatan Presiden Prabowo Subianto di Masjid As Salamah.
Berita ini 10 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:42 WIB

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:02 WIB

Polsek Cikalong Wetan Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Tingkat kan Kewaspadaan Lingkungan 

Tajuk Populer