MajalahCeo.Id | Medan – Ormas Islam PISN mengecam praktik perdagangan bayi yang terjadi di jalan bromo kecanatan Medan Area Kota Medan.
“Perdagangan atau penjualan bayi adalah adalah bentuk tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Anak. Dirinya berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan bisa mengawal kasus penjualan bayi di Jalan Bromo mulai dari pendampingan para korban dan perlindungan hukum serta penelusuran keluarga bayi-bayi tersebut, Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumut yang dengan sigap merespon laporan masyarakat tentang dugaan penjualan bayi,” ujar Rahmad Kabid Media PISN Kota Medan, Kamis (16/10/2025)
Lanjut Rahmad mengatakan bukannya mengawal kasus penjualan bayi namun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan malah buat acara di Hotel di saat efisiensi Anggaran dan rakyat lagi susah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penjualan bayi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan. Kita semua bertanggung jawab menjaga bayi – bayi Indonesia dari kejahatan seperti ini, termasuk dinas perlindungan perempuan dan anak,” katanya
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media di tengah efisiensi Anggaran, Di saat rakyat miskin lagi berjuang untuk anak anaknya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan malah buat acara di Hotel Saka
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan mengadakan acara di hotel Saka dengan biaya yang besar, sementara masyarakat sedang berjuang dengan masalah ekonomi, sehingga memunculkan ketidakpuasan publik karena kegiatan tersebut dianggap tidak mencerminkan empati terhadap kondisi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.














