MajalahCeo.Id | Medan – Persoalan keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer di Kota Medan menjadi perhatian publik.
Isu ini lebih dari sekadar hambatan teknis, melainkan menyangkut prinsip keadilan dalam tata kelola pendidikan.
Insentif tersebut bukan pemberian belas kasih, tetapi hak yang seharusnya dijamin negara sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi para pendidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan masalah tidak adanya dana. Yang jadi persoalan adalah bagaimana negara membuktikan bahwa sistem administrasinya berpihak secara adil kepada mereka yang berjasa di bidang pendidikan,” tegas warga yang peduli nasib guru Honorer Kota Medan.
Lanjut warga mengatakan bahwa berbanding terbailk dengan anggaran mobil dinas Walikota Medan yang menghabiskan anggaran Rp 5,6 Miliar dan TPP tinggi para pejabat di Kota Medan.
“Di Saat Efisiensi Anggaran, Mobil Dina’s Walikota Medan Rp 5,6 Milyar Sedangkan Insentif Guru Honorer Belum Di Bayarkan, dimana letak empati Pejabat terhadap guru honorer?,” pungkasnya.
Sebelumnya, di kutip dari
https://www.detik.com/sumut/berita/d-7788544/pemkot-medan-soal-anggarkan-rp-5-6-m-beli-mobil-dinas-untuk-walkot-operasional
Pemkot Medan menganggarkan Rp 5,6 miliar untuk pembelian mobil dinas. Ternyata anggaran itu disiapkan untuk membeli mobil dinas Wali Kota Medan hingga mobil operasional.
Kepala Bagian Umum Setda Medan, Chusnul Fanany Sitorus mengatakan anggaran tersebut untuk pembelian 6 unit mobil. 6 unit itu terdiri dari 2 mobil dinas untuk Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan, 2 unit mobil operasional khusus, dan 2 unit mobil operasional lapangan.
“Jadi itu unitnya 6 itu, operasional khusus, dinas jabatan, sama operasional lapangan,” kata Chusnul Fanany Sitorus, Jumat (21/2/2025).
Chusnul menjelaskan jika pagu anggaran untuk mobil dinas Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan sebesar Rp 2,4 miliar dari anggaran Rp 5,6 miliar. Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan disebut bakal memilih jenis mobil yang diinginkan apakah sedan maupun SUV.
“Nanti tergantung pimpinan mau jadikan apa, nanti pilih salah satu, untuk pimpinan itu kami siapkan pagu anggarannya batas maksimalnya Rp 2,4 miliar, 1 untuk Wali Kota, 1 untuk wakil (Wali Kota),” sebutnya.
Saat ditanya soal mobil dinas Wali Kota Medan yang digunakan Bobby Nasution sebelumnya, Chusnul mengungkapkan rencananya bakal didum. Namun hal itu masih proses di BAKD Medan.
“Masih proses di BKAD, direncanakan (didum), karena itu bukan di kita, kita pengguna aset pengelola,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan menganggarkan Rp 5,6 miliar untuk membeli mobil dinas. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Medan tahun anggaran 2025.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57273221.
“Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Medan yang dilihat, Kamis (20/2).
Paket pengadaan ini berada di Bagian Umum Setda Medan. Total pagu yang disiapkan untuk pengadaan mobil dinas ini sebesar Rp 5,6 miliar.
“Total Pagu: Rp 5.600.000.000,” imbuhnya.
Tidak dijelaskan detail tentang merk mobil yang bakal dibeli. Namun mobil yang beli adalah jenis SUV/MPV/minibus, jenis sedan 2.500 cc, dan jenis sedan 2.200 cc.
Paket ini diumumkan pada 18 Februari 2025. Metode pemilihan menggunakan proses e-purchasing.














