Sumut Peringkat 1 Narkoba, THM Melebihi Jam Operasional Satpol PP/Polisi Pariwisata Kota Medan Di Minta Tegakkan Perda

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Sumut atau Sumatera Utara ternyata memiliki kasus narkoba yang cukup tinggi. Berdasarkan data dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Sumatera Utara berada di urutan kedua setelah Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus narkoba pada Januari 2024, dengan 513 kasus dan peningkatan 8% dari bulan sebelumnya.

“Sumut peringkat 1 Narkoba” mungkin merujuk pada peningkatan jumlah kasus atau pengungkapan kasus narkoba di Sumatera Utara,

Indikasi peredaran narkoba dan melebihi jam operasional dan adanya anak di bawah umur yang masuk ke Tempat hiburan malam diminta menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum.

Warga mengeluhkan tempat karaoke ini beroperasi hingga larut malam, bahkan diduga hingga subuh, melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Peraturan Walikota Medan.

Upaya penindakan dan pencegahan dilakukan melalui:

– Razia dan Operasi Aparat kepolisian melakukan razia dan operasi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba dan pelanggaran jam operasional.

– Sosialisasi dan Edukasi: Pemerintah dan aparat kepolisian melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya patuh pada peraturan.

– Kerja Sama: Pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba dan pelanggaran jam operasional.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan dan mendukung upaya penindakan.**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sempat Mendatangi Menara Mandiri, Massa ORI dan DPN Puas Usai Terima Penjelasan Resmi Bank Mandiri Terkait PT TSI dan PT BPSat
Pemkab Tapanuli Tengah dan Lanal Sibolga Matangkan Persiapan Latma Pacific Partnership 2026 Bersama US Pacific Fleet
Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum
Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.
PBG Bangunan Yang Berada Di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II masih Dalam Pengurusan
Bupati Hadiri Rakor, Pemkab Tapanuli Tengah Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana
Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua

Baca Juga

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:50 WIB

Sempat Mendatangi Menara Mandiri, Massa ORI dan DPN Puas Usai Terima Penjelasan Resmi Bank Mandiri Terkait PT TSI dan PT BPSat

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:35 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah dan Lanal Sibolga Matangkan Persiapan Latma Pacific Partnership 2026 Bersama US Pacific Fleet

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:48 WIB

Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:43 WIB

PBG Bangunan Yang Berada Di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II masih Dalam Pengurusan

Tajuk Populer