PAD “Bocor”, Sudah 80 Persen Pembangunan, Komisi 4 Di Minta Sidak Bangunan Mutiara Garden Di Duga Tanpa PBG Kelurahan Madras Hulu, Medan Polonia

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Bangunan tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak membayar pajak dan retribusi yang seharusnya menjadi pendapatan daerah.

PBG adalah izin yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan bangunan.

Berdasarkan amatan awak media, di temukan bangunan tanpa PBG di Jalan Cut Mutia, Lingkungan IX Kelurahan Madras Hulu Kecanatan Medan Polonia tepatnya di Mutiara Garden Kota Medan

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut) mengatakan bahwa bangunan tanpa PBG dan mungkin tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan

“Kita Minta
Pemko Medan melalui Satpol PP dan Komisi 4 DPRD Sidak kelokasi bangunan tanpa PBG yang berada di Jalan Cut Mutia dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap bangunan tanpa PBG untuk meningkatkan PAD dan menjaga keselamatan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (28/10/2025).

BACA SELENGKAPNYA:  Ada Apa?, 4 Ruko Dan Tembok Tanpa Izin Mempersempit Sungai Babura Berdiri Kokoh Tanpa Izin Di Jalan Kejaksaan Medan Petisah

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris
Berita ini 10 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:58 WIB

Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer