PAD “Bocor”, Sudah 80 Persen Pembangunan, Komisi 4 Di Minta Sidak Bangunan Mutiara Garden Di Duga Tanpa PBG Kelurahan Madras Hulu, Medan Polonia

- Reporter

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Bangunan tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak membayar pajak dan retribusi yang seharusnya menjadi pendapatan daerah.

PBG adalah izin yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan bangunan.

Berdasarkan amatan awak media, di temukan bangunan tanpa PBG di Jalan Cut Mutia, Lingkungan IX Kelurahan Madras Hulu Kecanatan Medan Polonia tepatnya di Mutiara Garden Kota Medan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut) mengatakan bahwa bangunan tanpa PBG dan mungkin tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan

“Kita Minta
Pemko Medan melalui Satpol PP dan Komisi 4 DPRD Sidak kelokasi bangunan tanpa PBG yang berada di Jalan Cut Mutia dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap bangunan tanpa PBG untuk meningkatkan PAD dan menjaga keselamatan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Gelar 'Minggu Kasih', Sampaikan Bantuan Sembako Sambil Dengarkan Langsung Curhatan Warga.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Berita Terbaru