Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR Dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN.

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang (Ditjen P2PR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai.

Penandatanganan berlangsung di Hotel Ambhara, Jalan Iskandarsyah Raya No.1 Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Rabu (29-10-2025).

Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Agus Susanto.

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dalam kesempatan itu menyampaikan, revisi RTRW bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab dinamika pembangunan, investasi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dalam upaya kita mewujudkan penataan ruang yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Wali Kota.

Menurutnya, penandatangan ini, merupakan proses formal untuk mengesahkan hasil verifikasi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang yang terjadi, tindakan ini menjadi bagian penting dari proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memastikan penataan ruang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses verifikasi indikasi pelanggaran ruang merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa penyusunan revisi RTRW Kota Tanjungbalai benar-benar didasarkan pada data dan kondisi faktual di lapangan.

“Kami menyadari bahwa dinamika pembangunan dan kebutuhan ruang di Kota Tanjungbalai berkembang dengan cepat, karena itu, kerja sama dan pendampingan dari Kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, menjadi sangat strategis dalam membantu kami memperkuat aspek pengendalian pemanfaatan ruang di daerah,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, Wali Kota berharap terwujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menata ruang Kota Tanjungbalai agar lebih tertib, aman, produktif, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

BACA SELENGKAPNYA:  Wali Kota Tegaskan Komitmen Tanjungbalai Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

Wali Kota Mahyaruddin atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini.

“Semoga penandatanganan berita acara hari ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen kita bersama untuk mewujudkan Tanjungbalai yang tertata ruangnya, tertib pemanfaatannya, dan berdaya saing ke depan yang sejalan dengan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera),” pungkasnya.

Selain Kota Tanjungbalai, daerah lain Kota Ternate, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Pulau Morotai juga menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam Rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Turut hadir mendampingi Wali Kota Tanjungbalai, Kadis PUTR Tety Juliany Siregar, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna dan Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerjasama Dengan PemkoTanjungbalai: Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Pemerintahan
Calon Kades Kemantan No Urut 2 Syamsudin Beri Kado Untuk Anak Sekolah Minggu dan Pemuda
Hadiri Pelatihan Fardhu Kifayah SMPN 2, Plh Wali Kota Tanjungbalai Berpesan Jadikan Tugas Mulia Sebagai Regenerasi Pengurusan Jenazah
Hadiri Gallery Seni Budaya, Co-Kurrikuler dan Milad SMPN 10 Ke XXI, Plh Wali Kota Tanjungbalai: Jadikan Ajang Kreatifitas Seni Siswa
Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pawai Keliling Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir YMPI ke-78
Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pawai Keliling Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir YMPI ke-78
Pemko Tanjungbalai Gelar FGD Draft Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Tanjungbalai, 35 Orang Pemuda Diduga Terlibat Penipuan Online Berkedok Undian
Berita ini 5 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:31 WIB

Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerjasama Dengan PemkoTanjungbalai: Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Pemerintahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:01 WIB

Calon Kades Kemantan No Urut 2 Syamsudin Beri Kado Untuk Anak Sekolah Minggu dan Pemuda

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:42 WIB

Hadiri Pelatihan Fardhu Kifayah SMPN 2, Plh Wali Kota Tanjungbalai Berpesan Jadikan Tugas Mulia Sebagai Regenerasi Pengurusan Jenazah

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:48 WIB

Hadiri Gallery Seni Budaya, Co-Kurrikuler dan Milad SMPN 10 Ke XXI, Plh Wali Kota Tanjungbalai: Jadikan Ajang Kreatifitas Seni Siswa

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:40 WIB

Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pawai Keliling Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir YMPI ke-78

Tajuk Populer