• Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
Jumat, April 10, 2026
  • Login
Inovatif dan Visioner
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Inovatif dan Visioner
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Guru SD R3 Di Suruh Kepsek Kembalikan Gaji, Komisi 2 DPRD Medan, Inspektorat Dan BPK RI Di Minta Auidit

by Rahmadsyah
3 November 2025
in Berita, Daerah, Pemerintahan, Sumatera
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id  Medan – Guru PPPK R3 SD (Paruh Waktu) disuruh mengembalikan gaji oleh Kepala Sekolah di Kota Medan.

“Ya bang, disuruh kembalikan,” ungkap Guru SD yang tidak mau disebut namanya, Senin (3/11/2025)

Guru SD tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak pernah ditunjukkan surat edaran dari Dinas Pendidikan untuk mengembalikan gaji

“Gak ada surat edaran dan katanya gaji kami jadi Saldo Dana BOS,” katanya

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut) meminta Komisi II DPRD Kota Medan untuk mengaudit pengembalian gaji guru SD R3 di Kota Medan

“Kita minta Komisi II DPRD Kota Medan, Inspektorat, BPK RI untuk mengaudit pengembalian gaji oleh guru SD R3 ke kepala sekolah,” pungkasnya.

Andi Sekdis Pendidilkan Kota Medan saat dikonfirmasi melalui WA tak membalas.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Proses pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 dikabarkan berlangsung bulan September-Oktober. Seleksi PPPK 2024 ditujukan bagi pelamar prioritas, di antaranya eks tenaga honorer kategori II atau THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN terdata di database BKN, dan non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Namun, tenaga honorer yang tak lulus seleksi akan diberikan mekanisme untuk diangkat jadi PPPK paruh waktu (part time).

Hal ini sebelumnya juga telah dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.

“Bagi pegawai non ASN yang lulus seleksi diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bagi pegawai non ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 namun belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi, akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Anas melalui rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (13/3/2024) beberapa waktu lalu.

Apa yang Dimaksud PPPK Paruh Waktu?
PPPK paruh waktu adalah bentuk aparatur sipil negara (ASN) yang dibuat untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, berikut beberapa penjelasan soal PPPK paruh waktu:

1. Pengganti Tenaga Honorer

PPPK part time menambah status ASN yang awalnya hanya ada dua, yakni PNS dan PPPK penuh waktu (full time).

“Jika sebelumnya PPPK dulu hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang paruh waktu,” ungkap Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR Guspardi Gaus ketika dihubungi detikcom (10//7/2023) lalu, dikutip dari detikFinance pada Senin (2/9/2024).

2. PPPK Paruh Waktu Bekerja Hanya Sesuai Kesepakatan

PPPK paruh waktu tidak akan bekerja full time seperti PNS atau PPPK penuh waktu.

Menurut Guspardi, PPPK part time berstatus sebagai ASN atau lebih tinggi dari honorer dan mendapat ruang untuk melakukan aktivitas atau pekerjaan di luar statusnya.

“PPPK part time menjadi solusi supaya tidak ada kehilangan pekerjaan tenaga honorer dan menurunkan pendapatan mereka. Di sisi lain tidak menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai,” jelasnya.

3. Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Kecil
PPPK paruh waktu dinilai tidak akan menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai. Sebab, gajinya tidak akan lebih besar dari tenaga honorer.

Guspardi menerangkan, PPPK part time tidak wajib ada di kantor seharian, seperti halnya PNS atau PPPK. Gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan tugas, bidang, dan wewenang yang diembankan kepada yang bersangkutan.

“Nggak mungkin lah (gajinya) sama orang cuma kerja 2 jam dengan orang yang kerja 8 jam, kan nggak,” kata dia.


Bagikan :

Baca Juga

DPRD Medan Komisi IV Merasa Di Lecehkan Dan Di Lawan, Kendati Sudah Disegel Satpol PP Warkop Wakita Tetap Beroperasi

8 April 2026
0

Bupati Tapanuli Tengah Ajak KPPN Sibolga Kolaborasi Tingkatkan Penerimaan Daerah

7 April 2026
0

Mobil Pickup Jadi Sorotan, Pengurus LPM Kelurahan Petisah Tengah, Tanpa SK, Pengutipan LPM Di Duga Illegal

7 April 2026
0

BERITAPILIHAN

Berita

DPRD Medan Komisi IV Merasa Di Lecehkan Dan Di Lawan, Kendati Sudah Disegel Satpol PP Warkop Wakita Tetap Beroperasi

3 hari ago
0
0

Majalahceo l Medan - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak tampak berang dan kesal terhadap kinerja...

Read more
Pemerintahan

Bupati Tapanuli Tengah Ajak KPPN Sibolga Kolaborasi Tingkatkan Penerimaan Daerah

3 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Untuk meningkatkan sisi penerimaan daerah Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH...

Read more
Berita

Mobil Pickup Jadi Sorotan, Pengurus LPM Kelurahan Petisah Tengah, Tanpa SK, Pengutipan LPM Di Duga Illegal

3 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Bergerak tanpa Surat Keputusan (SK) pengurus yang sah dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan dapat menimbulkan risiko...

Read more
Berita

Abaikan Suara Rakyat, FPAN Sebut Anggota DPRD Medan ‘Banci

3 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan massa dari Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) di depan Kantor...

Read more
Berita

Geruduk Kantor DPRD Medan, FPAN Desak Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Rico Waas

3 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Puluhan Massa yang tergabung dalam Forum Pemantau Aparatur Negara (FPAN) menggelar Aksi unjuk rasa di depan...

Read more
Pemerintahan

Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri RUPS PT. Bank Sumut Tahun Buku 2025

3 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - MEDAN - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi pada hari Senin, 06 April 2026...

Read more
Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri RUPS Tahunan, Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut

4 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Tahunan Tahun Buku 2025 PT...

Read more
Daerah

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan 40 Calon Jamaah Haji Bank Sumut Ke Asrama Haji Medan.

4 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - PT. Bank Sumut melalui Bank Sumut Syariah sesuai dengan komitmennya dalam melayani masyarakat untuk kesekian kalinya...

Read more
Berita

Video Viral Pengunjung THM Di Jalan Setiabudi Bergeletakan, Di Kawal Satpol PP, SKPD Pemko Medan Sidak

4 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Pemerintah Kota Medan melakukan sidak (inspeksi mendadak) kunjungan dan lakukan pembinaan ke tempat hiburan malam adalah...

Read more
Pemerintahan

Sekdakab Tapteng Buka Seleksi PASKIBRAKA, 146 Peserta Antusias Ikuti Seleksi

4 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Badan Kesbangpol Tapteng membuka Seleksi Paskibraka...

Read more
Next Post

Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Bagi ASN Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Polsek Datuk Bandar Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2026-2027.

Cegah Knalpot Bising dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Pelajar.

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!