Pemko Medan Di Minta Segel Black Owl, Di Duga Manipulasi Pajak Dan Dekat Dengan Rumah Ibadah

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Beberapa Waktu lalu Viral di media sosial, Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl karena nekat melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota dengan tetap beroperasi di malam Hari Raya Iduladha 1446 H/2025.

Bahkan Black Owl pernah di demo, Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran izin usaha dan penyalahgunaan izin restoran menjadi tempat hiburan malam (thm).

Dalam aksi tersebut, massa DPP gemak dan DPP war, membawa spanduk dan poster bertuliskan “tutup black owl! izin restoran, bukan tempat hiburan malam!”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (31/10/2025) malam.

Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan kesesuaian dan kepatuhan pajak yang disetorkan pihak manajemen kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota tampak meninjau setiap sudut lokasi usaha untuk memastikan seluruh perizinan yang diterbitkan Pemko Medan benar-benar dipatuhi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, mengatakan peninjauan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Pemko Medan untuk memastikan potensi pajak dari berbagai sektor, termasuk hiburan malam, disetorkan secara sesuai dan transparan.

“Jadi Black Owl ini juga masuk dalam peninjauan ulang pajak. Hal ini sebelumnya juga menjadi pembahasan di Komisi III DPRD Medan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Karena itu, kita tinjau langsung ke lokasi untuk memastikan semuanya sesuai, dan kebetulan Pak Wali ikut hadir kemarin,” ujar Agha saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

Terkait kabar bahwa Black Owl sebelumnya beroperasi menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) restoran, Agha menegaskan pihaknya sudah melakukan penertiban.

Baca Juga :  Kejar Kejaran, Polres Tanjungbalai Amankan Mobil Diduga Membawa Sabu

“Beberapa bulan terakhir, Black Owl sudah memiliki NPWP hiburan sendiri. Pembayaran pajaknya juga sudah dipisahkan dari pajak restoran. Namun, tetap akan kita periksa ulang agar pajak yang disetorkan benar-benar sesuai dengan omzet yang diperoleh selama beroperasi,” katanya.

Agha menambahkan, Pemko Medan tidak hanya meninjau Black Owl, tetapi juga akan melakukan hal serupa terhadap sejumlah tempat hiburan malam lainnya sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kunjungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar taat pajak dan menjalankan usahanya secara jujur. Dengan begitu, PAD dapat meningkat dan pembangunan Kota Medan bisa terus berjalan,” ucapnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:46 WIB

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Berita Terbaru