Pemko Medan Di Minta Segel Black Owl, Di Duga Manipulasi Pajak Dan Dekat Dengan Rumah Ibadah

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Beberapa Waktu lalu Viral di media sosial, Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl karena nekat melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota dengan tetap beroperasi di malam Hari Raya Iduladha 1446 H/2025.

Bahkan Black Owl pernah di demo, Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran izin usaha dan penyalahgunaan izin restoran menjadi tempat hiburan malam (thm).

Dalam aksi tersebut, massa DPP gemak dan DPP war, membawa spanduk dan poster bertuliskan “tutup black owl! izin restoran, bukan tempat hiburan malam!”.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (31/10/2025) malam.

Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan kesesuaian dan kepatuhan pajak yang disetorkan pihak manajemen kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota tampak meninjau setiap sudut lokasi usaha untuk memastikan seluruh perizinan yang diterbitkan Pemko Medan benar-benar dipatuhi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, mengatakan peninjauan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Pemko Medan untuk memastikan potensi pajak dari berbagai sektor, termasuk hiburan malam, disetorkan secara sesuai dan transparan.

“Jadi Black Owl ini juga masuk dalam peninjauan ulang pajak. Hal ini sebelumnya juga menjadi pembahasan di Komisi III DPRD Medan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Karena itu, kita tinjau langsung ke lokasi untuk memastikan semuanya sesuai, dan kebetulan Pak Wali ikut hadir kemarin,” ujar Agha saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

Terkait kabar bahwa Black Owl sebelumnya beroperasi menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) restoran, Agha menegaskan pihaknya sudah melakukan penertiban.

BACA SELENGKAPNYA:  Safari Ramadhan di Masjid Istiqomah Kelurahan Semula Jadi, Wali Kota Mahyaruddin Ajak Warga dan Generasi Muda Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

“Beberapa bulan terakhir, Black Owl sudah memiliki NPWP hiburan sendiri. Pembayaran pajaknya juga sudah dipisahkan dari pajak restoran. Namun, tetap akan kita periksa ulang agar pajak yang disetorkan benar-benar sesuai dengan omzet yang diperoleh selama beroperasi,” katanya.

Agha menambahkan, Pemko Medan tidak hanya meninjau Black Owl, tetapi juga akan melakukan hal serupa terhadap sejumlah tempat hiburan malam lainnya sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kunjungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar taat pajak dan menjalankan usahanya secara jujur. Dengan begitu, PAD dapat meningkat dan pembangunan Kota Medan bisa terus berjalan,” ucapnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang
DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:42 WIB

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:58 WIB

Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton

Tajuk Populer