DPC FKSM Tanjungbalai Minta Kepala Kantor Imigras Kelas II Proses Ulang 4 ABK Penyalur PMI Ilegal Yang Dilepas.

- Reporter

Minggu, 9 November 2025 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Sadikun, ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Suara Masyarakat ( DPC FKSM) Kota Tanjungbalai meminta kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II untuk memproses ulang penyidikan terhadap 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) KM Aqil Jaya yang ditangkap pihak Bea Cukai di perairan Sei Silo Asahan pada 21 Oktober 2025 belum lama ini dan diserahkan kepada pihak kantor Imigras.

“Sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PMI), pelaku penyaluran PMI Non Prosedural (Ilegal) dapat dikenai sanksi Pidana penjara hingga 10 Tahun dan denda maksimal 15 milyar, “jadi, kita minta kepada pihak Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan untuk memproses ulang penyidikan terhadap keempat orang ABK tersebut yang sudah dilepaskan anggotanya,” Kata Sadikun.

Dikatakannya, dalam hal pelepasan keempat orang ABK tersebut sungguh tak masuk akal yang mana, 4 orang ABK KM Aqil Jaya ditangkap oleh pihak Bea Cukai Teluk Nibung di perairan Sei Silo Asahan menuju Malaysia dengan membawa 10 orang PMI, petugas Bea Cukai sudah dibekali pendidikan jadi mana mungkin sembarangan dalam melakukan penindakan terhadap orang yang tak bersalah, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu dekat kita akan mengadakan aksi damai di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan terkait hal ini,” pungkas Sadikun.***

Baca Juga :  Syukuran HUT Polwan ke-77, Kapolres Tanjungbalai Harapkan Polwan Semakin Berkompetensi dan Humanis

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Terimakasih dan Sukses Telah Mengangkat Kembali Tradisi Melayu Pesisir Yang Hampir Punah. 
Pemko Tanjungbalai Canangkan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Mahyaruddin Salim : Sebelum Kerja Bersihkan Lingkungan Kantor. 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Berita Terbaru