Lapor Pak Kapolri, Di Temukan Abai K3 Dan Pekerja Tewas Di Proyek Jalan Cut Mutia Kota Medan Tanpa Garis Polisi

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Surat Terbuka Untuk Pak Kapolri

Assalamu’alaikum
Pak Kapolri..

Tolong lihat ke Kota Medan, Sumatera Utara..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada buruh yang tewas karena kecelakaan kerja di Proyek Jalan Cut Mutia Kota Medan..

Sampek saat ini senyap..
Tak ada Garis Polisi/Police line.. Tak ada Olah TKP..

Kami awak media tidak bisa mendapat akses informasi apapun terkait tewasnya pekerja..

Proyek tetap berjalan seperti tak ada kejadian apapun walaupun Abai K3..

Ada apa ini Pak Kapolri..

Buruh juga manusia pak..

Hidup buruh.. Hidup buruh.. Hidup buruh..

Kecelakaan kerja hingga tewas karena abai K3 (Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan Kerja) emang sangat tragis .

Ini sering terjadi karena kurangnya pengawasan, pelatihan, dan komitmen perusahaan.

Penyebab Utama Abai K3:
1. Kurangnya Pelatihan & APD (Alat Pelindung Diri):
– Pekerja tak dilatih cara pakai APD (helm, safety belt, masker).

2. Peralatan Tak Terawat:
– Mesin rusak, kabel listrik terbuka, scaffolding lapuk.

3. Pengawasan Lemah:
– PJK3 (Pengawas K3) tak ada, inspeksi minim.
– Contoh: Perusahaan “hemat” biaya K3, kecelakaan beruntun.
4. Kultur Kerja “Cepat-Cepat”:
– Pekerja dipaksa kerja lembur, abaikan prosedur.
– Contoh: Shift panjang tanpa istiirahat, kelelahan fatal.
5. Hukum Tak Tegas:
– Perusahaan langgar K3, denda ringan, tak diproses.

Baca Juga :  Lemahnya Pengawasan, Perempuan Medan Di Bawah Umur Datangi Polda Riau Buat LP, Di Duga Di Jual Di Lokasi Prostitusi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca di Grebek BNN Sergei, Gubsu di Minta Segel THM, di Duga Sarang Narkoba, Jual Minol Tanpa Izin, dan Perempuan di Bawah Umur
Kasus TPPO Warga Medan Di Bawah Umur di Polda Riau ‘Masuk Angin’ KemenPPA RI Di Minta Atensi
Awali Tren Amukan Massa, Para Aktivis Jemput Kapolri Turun Berantas Narkoba di Jermal Medan
11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08
Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini
Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3
Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:48 WIB

Pasca di Grebek BNN Sergei, Gubsu di Minta Segel THM, di Duga Sarang Narkoba, Jual Minol Tanpa Izin, dan Perempuan di Bawah Umur

Jumat, 17 April 2026 - 16:23 WIB

Kasus TPPO Warga Medan Di Bawah Umur di Polda Riau ‘Masuk Angin’ KemenPPA RI Di Minta Atensi

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Awali Tren Amukan Massa, Para Aktivis Jemput Kapolri Turun Berantas Narkoba di Jermal Medan

Kamis, 16 April 2026 - 13:54 WIB

11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini

Berita Terbaru