KOLEGA Minta Tangkap Kiki Jaringan Curanmor Di Kawasan Kota Medan Termasuk Di Kediaman Ketua SPSI AGN Sumut

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Nezza Syafitri yang tergabung dalam Kolega angkat bicara tentang Curanmor di kediaman Ketua SPSI AGN Sumut.

Nezza mengatakan diinya meminta Kapolrestabes Medan menangkap Kiki yang diduga jaringan Sindikat Curanmor di Kota Medan.

“”Kapolrestabes Medan minta tangkap Kiki jaringan sindikat Curanmor karena saya lihat ciri cirinya sepwrti yang di CCTV,” ungkapnya, Rabu (7/1/2026)

​Sebelumnya diberitakan Situasi keamanan di kediaman Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T.M. Yusuf, mencekam setelah aksi pengancaman menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal. Menanggapi insiden tersebut, T.M. Yusuf secara resmi melayangkan laporan pidana ke Polrestabes Medan pada Selasa (6/1/2026), dengan nomor laporan LP/B/66/I/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

​Didampingi oleh Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KSPSI yang dipimpin oleh Risnawati Nasution, S.H., M.H., CPM., Yusuf menegaskan bahwa tindakan intimidasi ini tidak bisa ditoleransi karena telah menyasar ruang privasi dan keselamatan keluarganya.

​”Hari ini saya bersama seluruh anggota KSPSI AGN Sumut dan tim LBH membuat laporan atas tindak pidana pengancaman yang terjadi kemarin malam. Istri dan anak-anak saya merasa sangat terancam dan ketakutan. Kami meminta Polrestabes Medan untuk segera bertindak tegas menangkap oknum tersebut,” ujar Yusuf di Mapolrestabes Medan.

​Kronologi: Dari Pencurian Hingga Intimidasi Bersenjata
​Aksi premanisme ini diduga kuat memiliki kaitan dengan rentetan peristiwa sebelumnya. Pada Selasa (30/12/2025), kediaman Yusuf dibobol oleh komplotan pencuri profesional yang berhasil menggasak satu unit sepeda motor Yamaha XMAX. Aksi tersebut terekam jelas dalam pengawasan CCTV.

​Puncaknya terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat Yusuf baru saja menyelesaikan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus pencurian tersebut, seorang pria berinisial A mendatangi rumahnya. Terlapor datang membawa senjata tajam jenis parang/golok sambil berteriak-teriak provokatif mencari Yusuf.

BACA SELENGKAPNYA:  Tak Jauh Dari Polsek Labuhan, Rayap Besi Beraksi, Pelaku di Amuk Massa, Kepling Jadi Korban

​Saat kejadian, Yusuf sedang tidak berada di lokasi, namun istri dan anak-anaknya menyaksikan langsung aksi anarkis tersebut dari dalam rumah. Demi keamanan, Yusuf segera menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk pengamanan darurat di lokasi.

​LBH KSPSI: Polrestabes Medan Jangan Diam!
​Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, memberikan pernyataan tajam terkait lambatnya penanganan jika tidak segera dieksekusi. Ia mendesak Tim Jaga Cepat Sigap ( JCS) yang dibentuk Kapolrestabes Medan, Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak Sik. MH untuk bergerak cepat.

​”Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polrestabes, namun dalam kasus ini, polisi tidak boleh diam. Tim JCS harus bergerak cepat menangkap Asnan dkk. Pengancaman dengan senjata tajam adalah delik serius yang harus segera ditindaklanjuti tanpa jeda untuk memberikan efek jera,” tegas Risnawati.

​Tim hukum menekankan bahwa laporan ini harus diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, mengingat barang bukti berupa rekaman CCTV dan identitas terlapor sudah sangat benderang.
​Kini, publik menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menjamin keselamatan warga dari aksi premanisme yang semakin berani di wilayah hukum Kota Medan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Desak KPK Periksa Proyek Stadion Teladan, Soroti Kegagalan Venue AFF U-19 dan Dugaan Pelanggaran Kontrak oleh WIKA Gedung
Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi
Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda
Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
Dewan K3 Sumut Dan APH Di Minta Usut Papan Reklame Tumbang Di Duga Tak Miliki PBG Konstruksi Dan Abai K3
Razia Hanya Amankan Pengunjung, Polisi Di Minta Tangkap Jaringan Sindikat Pemasok Narkoba THM Di Sumut

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:24 WIB

Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Desak KPK Periksa Proyek Stadion Teladan, Soroti Kegagalan Venue AFF U-19 dan Dugaan Pelanggaran Kontrak oleh WIKA Gedung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:02 WIB

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:46 WIB

Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

Tajuk Populer