KSPSI AGN Dan FPAN Geruduk BPJS TK, Pemko Medan Lakukan Pelanggaran, Sehingga JHT P3K PW Tidak Di Bayar

- Reporter

Kamis, 2 April 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – Organisasi Prabu Sumatera Utara bersama Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) dan KSPSI AGN Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait layanan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Reza Nasution Ketua FPAN dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya mendesak adanya pembenahan menyeluruh di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk segera berbenah, mengingat masih banyak buruh yang belum memiliki dan tidak terdaftar sebagai peserta,” terimanya dalam orasi, Rabu (3/4/2016)

Ia mencontohkan sejumlah kasus di lapangan, seperti pekerja di Islamic Center Martubung yang meninggal dunia namun diduga tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Reza juga menyoroti adanya perusahaan seperti PT Hugo yang disebut menunggak iuran selama beberapa tahun tanpa mendapatkan sanksi tegas.

Tak hanya itu, ia juga mengkritik praktik di lapangan yang dinilai tidak tepat, seperti dugaan pemanfaatan kepala lingkungan (kepling) sebagai sarana untuk mengejar target kepesertaan, yang dinilai tidak efektif dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kami bersama FPAN menyoroti Kinerja BPJS Ketenagakerjaan demi kepentingan buruh dan masyarakat,” tegasnya.

Aksi ini adalah bentuk tekanan moral agar BPJS Ketenagakerjaan lebih serius dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap tenaga kerja, serta memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak jaminan sosial secara adil dan merata.

Setelah satu jam berorasi, perwakilan massa aksi diterima oleh Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap membayarkan JHT PPPK Paruh Waktu (P3K PW) namun tidak hingga saat ini tidak bisa di bayarkan karena Pemko Medan belum menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Danrem 023/KS Kerahkan Alat Berat Percepatan Tanggap Darurat di Kecamatan Tapian Nauli

“Gak bisa di klik, karena Pemko Medan belum melakukan penonaktifan, jadi hingga di saat ini belum di bayarkan BPJS Ketenagakerjaan PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Sumatera Utara menegaskan bahwa Kelalaian Pemko Medan dalam menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan setelah para Pegawai Honorer berhenti bekerja merupakan pelanggaran mal administratif yang mengakibatkan pada terhambatnya pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Pemko Medan di duga melakukan pelanggaran sehingga JHT tak bisa di bayarkan BPJS Ketenagakerjaan, kita minta ini di usut tuntas baik secara hukum dan administrasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan
Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks
17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu
Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan
Patroli Humanis Polres Tapteng Dukung Kenyamanan Jamaah Sholat Jumat
Batal Di Aceh, Konser Dewa 19 Di Gelar Di Medan, Di Duga Abai K3 Rawan Crowd Crush, Dewan K3 Sumut Di Minta Sidak
DPRD Medan Komisi IV Merasa Di Lecehkan Dan Di Lawan, Kendati Sudah Disegel Satpol PP Warkop Wakita Tetap Beroperasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIB

Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan

Selasa, 14 April 2026 - 13:30 WIB

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 05:29 WIB

17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu

Senin, 13 April 2026 - 23:32 WIB

Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan

Berita Terbaru