Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Alih alih menyelamatkan pedagang pasar dari kondisi sulit termasuk keberadaan PK 5, malah menciptakan konflik dengan pengelola yang selama ini menjadi mitra PUD Pasar Kota Medan dengan alasan LHP BPKP provinsi Sumut,” terang Dedi

“Kami tegas menyatakan kepada direksi yang hadir di mediasi itu, kami memberikan waktu 7x 24 jam agar pasar pasar tradisional yang ada seperti Pusat Pasar, Pasar Marelan, Kampung Lalang, Pasar Sukaramai dan pasar yang lain untuk segera di benahi, dan apabila tidak di lakukan maka kami akan membuat surat edaran agar seluruh pedagang pasar tradisional yang ada di kota Medan untuk menunda pembayaran kontribusi dan restribusi kepada PUD Pasar Kota Medan,” tegas Dedi Harvisyahari

Ketika di tanya tentang kinerja Dirut PUD Pasar Kota, Dedi mengatakan itu sama saja dengan bos nya ( walikota Medan ) minim terobosan full pencitraan doang, dan kami meminta segera kepada walikota untuk mencopot Dirut PUD Pasar Kota Medan, gak ada terobosan yang ada konflik,” tegas Dedi Harvisyahari

“Saya mendukung Rekomendasi salah seorang anggota dewan yang akan mengusulkan agar segera mencopot Dirut PUD Pasar Kota Medan, selain arogan tentunya memang minim program,” kata Dedi Harvisyahari mengakhiri.**

BACA SELENGKAPNYA:  Abai K3 Dan Gerah Terhadap Wartawan, Pemko Di Minta Ganti Pemborong Rehabilitasi Jembatan Jalan Kejaksaan Medan Petisah

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Gelar Rakercab DPC Elang Mas Tahun 2026-203, Kota Sibolga Dengan 7 Point Program yang Akan Dijalankan
Ulang Tahun ke-7, Myesha Diajak Keliling Kota Naik Mobil Patroli Polres Kebumen
Medan Johor Banjir, Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Bertambah Harta Pejabatnya
Berita ini 157 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:25 WIB

Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:01 WIB

BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar

Tajuk Populer