Majalahceo.id l Medan – Lemahnya Pengawasan Dinas Perkim Kota Medan di bawah Kepemimpinan Jhon Lase menyebabkan maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mengakibatkan kebocoran signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Pembiaran ini mencerminkan kelalaian OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam bertindak tegas terhadap pelanggaran.
Kondisi ini disorot serius karena merugikan keuangan daerah secara masif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lemahnya Pengawasan PBG:Kebocoran PAD: Banyak bangunan yang beroperasi tanpa izin resmi, sehingga retribusi PBG tidak masuk ke kas daerah.
Pembiaran OPD: Adanya indikasi pembiaran oleh dinas terkait, di mana pembangunan tetap berjalan meskipun tidak memiliki izin.
Pihak legislatif (DPRD Medan) dan masyarakat mendesak Satpol PP dan OPD terkait untuk melakukan penindakan tegas, seperti penghentian pembangunan.
Masalah ini menjadi sorotan serius di kota besar seperti Medan, terutama di kecamatan-kecamatan dengan tingkat pembangunan tinggi.
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara meminta Walikota Medan mencopot Kadis Perkim Jhon Lase karena Lemahnya pengawasan terkait bangunan tanpa PBG.
“Makanya Bangunan Tanpa PBG membuktikan lemahnya pengawasan Jhon Lase Kadis Perkim Kota Medan dan Rekanan Perkim Abai K3, oleh karena itu kita minta Walikota Medan untuk copot Jhon Lase,” ungkapnya, Sabtu (2/5/2026)















