Tak Ada Kado Baru Dari Kadisnaker Sumut, Yang Ada Hanya Kado Baru Dari Presiden Prabowo di Peringatan Hari Buruh Indonesia

- Reporter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kado Baru dari Prabowo Untuk Biru di May Day 2026 (Dok-Foto)

Kado Baru dari Prabowo Untuk Biru di May Day 2026 (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Para peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja. Presiden pun menyampaikan sejumlah kebijakan yang diklaim sebagai “kado baru” bagi pekerja/buruh Indonesia pada May Day 2026.

Kebijakan tersebut mencakup penguatan perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, serta kepastian kerja bagi pekerja/buruh di berbagai sektor.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyatakan bahwa kebijakan pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan rakyat, termasuk pekerja/buruh.

“Dalam satu tahun ini, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan-kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum buruh,” ujar Presiden dalam pidato peringatan May Day, Jumat (1/5/2026).

Kebijakan baru tersebut meliputi:

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

2. Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

3. Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi ILO Convention 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

4. Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Selain itu, pemerintah juga mempertegas kebijakan ketenagakerjaan melalui pembatasan alih daya atau outsourcing yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2026.

Selain kebijakan baru tersebut, Presiden juga memaparkan berbagai kebijakan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan buruh yang telah berjalan sejak tahun 2025. Di antaranya:

1. Kenaikan Upah Minimum yang signifikan, sesuai PP No. 49 Tahun 2025.

2. Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online.

3. Diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja/buruh Bukan Penerima Upah seperti nelayan, petani, peternak, pengemudi, dan kurir online seperti tercantum dalam PP No. 50 Tahun 2025.

SELENGKAPNYA:  Ormas Islam PISN Kota Medan Minta Bongkar Dan Segel Bangunan Noble Di Medan Perjuangan Di Duga Tanpa PBG Dan Izin Lingkungan

4. Meningkatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama 6 bulan, akses pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja sebagaimana diatur dalam PP No. 6 Tahun 2025.

Tak hanya itu, presiden juga menyiapkan program lainnya meliputi pelatihan vokasi dan produktivitas, pelatihan dan pelibatan serikat pekerja/serikat buruh dalam pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelatihan Ahli K3 gratis, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni-Juli 2025.

Perumahan melalui program rumah subsidi bagi pekerja atau buruh serta memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Pada kesempatan yang sama, Presiden menetapkan aktivis pekerja atau buruh, Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.

Peringatan May Day tersebut turut dihadiri Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Awak media mencoba mengkonfirmasi Kadisnaker Sumut terkait Kado Baru May Day, namun hingga saat ini Pesan WA awak media tak di balas.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kado Baru Dari Kadisnaker Sumut Di May Day 2026, Akan Ikut Kebijakan Pusat Dan Butuh Kajian 
Walikota Di Minta Copot Kadis Perkim, Di Bawah Kepemimpinan Jhon Lase, PAD Bocor Dari Izin PBG, Dan Rekanan Perkim Abai K3
Habis May Day Timbullah Hardiknas, Zona Kelabu Di Dunia Pendidikan, Ketimpangan Kualitas Dan Kesejahteraan Guru
Orang Tua Murid Resah, Sekolah Di Jadikan Lahan Parkir Pagi Sore Di Jalan Kejaksaan: Usut AMDAL Dan ANDAL Lalinnya
Pemkab Tapteng dan Pemprov Sumut Gelar Rapat Percepatan Pendataan Korban Bencana, Tekankan Akurasi dan Koordinasi Lintas Instansi
Koperasi Merah Putih di Kota Medan “Mati Suri” Sudah Terbentuk Tapi Tak Ada Kegiatan 
Pembiaran Segel Di Lepas Di Bangunan Titi Kuning, Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan Secara Sistemik, Jatuhkan Marwah Walikota Dan DPRD Medan
Buruh Berduka, Dewan K3N Dan KNKT Di Minta Audit Komprehensif Sstem Manajemen Keselamatan PT KAI
Berita ini 5 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:12 WIB

Kado Baru Dari Kadisnaker Sumut Di May Day 2026, Akan Ikut Kebijakan Pusat Dan Butuh Kajian 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:48 WIB

Tak Ada Kado Baru Dari Kadisnaker Sumut, Yang Ada Hanya Kado Baru Dari Presiden Prabowo di Peringatan Hari Buruh Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:22 WIB

Walikota Di Minta Copot Kadis Perkim, Di Bawah Kepemimpinan Jhon Lase, PAD Bocor Dari Izin PBG, Dan Rekanan Perkim Abai K3

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:04 WIB

Habis May Day Timbullah Hardiknas, Zona Kelabu Di Dunia Pendidikan, Ketimpangan Kualitas Dan Kesejahteraan Guru

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WIB

Orang Tua Murid Resah, Sekolah Di Jadikan Lahan Parkir Pagi Sore Di Jalan Kejaksaan: Usut AMDAL Dan ANDAL Lalinnya

Tajuk Populer