Habis May Day Timbullah Hardiknas, Zona Kelabu Di Dunia Pendidikan, Ketimpangan Kualitas Dan Kesejahteraan Guru

- Reporter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ucapan May Day Hari Buruh Sedunia (Dok-Foto)

Ucapan May Day Hari Buruh Sedunia (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Pada peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026, zona kelabu di dunia pendidikan Indonesia menjadi salah satu sorotan di tengah tuntutan keadilan sosial bagi pekerja.

Meskipun fokus utama May Day adalah kesejahteraan buruh secara umum, isu-isu pendidikan yang tumpang tindih dengan sektor ketenagakerjaan menciptakan area “abu-abu” yang kompleks.

Kesejahteraan Guru Honorer dan Tenaga KependidikanStatus Pekerja vs. Pendidik: Guru honorer sering kali berada di zona kelabu. Mereka memiliki tanggung jawab pendidik, tetapi kesejahteraan dan perlindungan hak-hak mereka sering kali tidak setara dengan pekerja formal lainnya, meskipun peringatan May Day menekankan perlindungan tenaga kerja.

Upah Riil yang Minim: Analisis terhadap upah riil menunjukkan masih adanya kesenjangan, di mana tenaga kependidikan/honorer belum mendapatkan keadilan sosial dalam bentuk kompensasi yang layak.

Keterkaitan Pendidikan dengan Industri (Vokasi)Link and Match yang Belum Optimal: Sektor vokasi diharapkan menghasilkan pekerja produktif untuk Indonesia sejahtera, sesuai tema 2026, “Pekerja Produktif, Indonesia Sejahtera”.

Namun, masih ada zona kelabu dalam penyelarasan kurikulum vokasi dengan kebutuhan industri yang dinamis, menyebabkan risiko pengangguran terdidik.

Adanya narasi tentang “dunia yang kelabu” seringkali merujuk pada ketatnya kompetisi ekonomi, di mana lulusan pendidikan harus berjuang keras di pasar kerja yang kompetitif.

Akses Pendidikan di Tengah Krisis SosialLiterasi vs. Perut: Sisi kelabu terlihat dari kenyataan bahwa sebagian masyarakat, terutama anak muda, harus memilih antara menempuh pendidikan atau bekerja di sektor informal demi kebutuhan ekonomi, disoroti melalui inisiatif mandiri seperti lapak baca gratis di jalanan.

May Day 2026 menjadi momentum dialog untuk mengatasi zona kelabu ini, di mana pemerintah didorong untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif, termasuk bagi tenaga pendidik.

SELENGKAPNYA:  Dorong Perluasan Kesempatan Kerja, Disnaker Tapteng Adakan Pelatihan Kewirausahaan Kuliner

May Day 2026 menegaskan posisi pekerja, termasuk pekerja di bidang pendidikan, sebagai aktor penting dalam pembangunan nasional, sekaligus menuntut perbaikan sistemik pada area-area yang masih menjadi “zona kelabu”.

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026, persoalan kesejahteraan guru kembali menjadi sorotan.

Di tengah tuntutan profesionalisme dan tanggung jawab besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, banyak guru di Indonesia masih menghadapi kenyataan pahit berupa penghasilan yang belum memadai.

Yulhasni, dosen Pendidikan Bahasa Indonesia di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, menilai kondisi ini sebagai ironi yang terus berulang setiap tahun tanpa solusi yang signifikan.

“Guru dituntut untuk profesional, inovatif, dan berdedikasi tinggi. Namun di sisi lain, masih banyak guru terutama honorer yang menerima penghasilan jauh dari kata layak. Ini adalah realitas yang tidak bisa kita abaikan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia juga menyoroti ketimpangan yang mencolok jika dibandingkan dengan profesi lain, termasuk petugas dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dalam beberapa kasus memiliki tingkat penghasilan lebih tinggi.

“Ini bukan soal membandingkan secara sempit, tetapi tentang rasa keadilan. Ketika profesi yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia justru belum mendapatkan kesejahteraan yang layak, maka ada yang perlu dievaluasi secara serius dalam kebijakan kita,” tambahnya.

Menurut Yulhasni, peningkatan kualitas pendidikan tidak akan berjalan optimal jika kesejahteraan guru terus diabaikan. Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada kurikulum dan program baru, tetapi juga menyentuh aspek mendasar, yakni kesejahteraan tenaga pendidik.

Pada momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 ini, ia mengajak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama dalam pembangunan pendidikan nasional.

SELENGKAPNYA:  Dinas PMD Tapteng Gelar Sosialisi 20 Persen Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

“Jika kita ingin pendidikan maju, maka guru harus sejahtera terlebih dahulu. Tanpa itu, semua visi besar pendidikan hanya akan menjadi retorika,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Orang Tua Murid Resah, Sekolah Di Jadikan Lahan Parkir Pagi Sore Di Jalan Kejaksaan: Usut AMDAL Dan ANDAL Lalinnya
Pemkab Tapteng dan Pemprov Sumut Gelar Rapat Percepatan Pendataan Korban Bencana, Tekankan Akurasi dan Koordinasi Lintas Instansi
Koperasi Merah Putih di Kota Medan “Mati Suri” Sudah Terbentuk Tapi Tak Ada Kegiatan 
Pembiaran Segel Di Lepas Di Bangunan Titi Kuning, Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan Secara Sistemik, Jatuhkan Marwah Walikota Dan DPRD Medan
Buruh Berduka, Dewan K3N Dan KNKT Di Minta Audit Komprehensif Sstem Manajemen Keselamatan PT KAI
Bupati Tapteng Apresiasi Caritas Indonesia Bantu Pemulihan Bencana Di Tapteng
DPRD Medan Respon Polemik PUD Pasar, Eggi Sudjana Apresiasi Langkah Evaluasi Dirut
Jelang May Day, Kapolrestabes Medan Pererat Silaturahmi Dengan Serikat Buruh
Berita ini 11 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:04 WIB

Habis May Day Timbullah Hardiknas, Zona Kelabu Di Dunia Pendidikan, Ketimpangan Kualitas Dan Kesejahteraan Guru

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WIB

Orang Tua Murid Resah, Sekolah Di Jadikan Lahan Parkir Pagi Sore Di Jalan Kejaksaan: Usut AMDAL Dan ANDAL Lalinnya

Kamis, 30 April 2026 - 18:48 WIB

Pemkab Tapteng dan Pemprov Sumut Gelar Rapat Percepatan Pendataan Korban Bencana, Tekankan Akurasi dan Koordinasi Lintas Instansi

Kamis, 30 April 2026 - 15:01 WIB

Koperasi Merah Putih di Kota Medan “Mati Suri” Sudah Terbentuk Tapi Tak Ada Kegiatan 

Kamis, 30 April 2026 - 13:35 WIB

Pembiaran Segel Di Lepas Di Bangunan Titi Kuning, Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan Secara Sistemik, Jatuhkan Marwah Walikota Dan DPRD Medan

Tajuk Populer