Dinas Dukcapil Tapteng Laksanakan “PROGRAM PANDAN KEREN” Layanan Adminduk Jemput Bola kepada Korban Bencana Alam

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – SITAHUIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapanuli Tengah (Tapteng), melaksanakan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) jemput bola kepada korban bencana alam di Kecamatan Sitahuis yang dilaksanakan di Balairung Simpang Rampa Kecamatan Sitahuis, Rabu (7/1/2026).

Plh. Kepala Dinas Dukcapil Tapteng, Nasaruddin Pulungan, SE, mengungkapkan “PROGRAM PANDAN KEREN” (Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelompok Penduduk Rentan), merupakan arahan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH dan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Sitahuis, untuk penerbitan dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan jemput bola ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi meskipun berada dalam kondisi darurat.

Melalui pelayanan keliling ini, Disdukcapil Tapteng berharap masyarakat Kecamatan Sitahuis dapat segera kembali menjalani aktivitas normal dengan dukungan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

“PROGRAM PANDAN KEREN,” ini merupakan program jemput bola yang difokuskan pada penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik (KTP-el), dan Akta Kelahiran/
Akta Kematian/Akta Perkawinan yang hilang, rusak, atau terdampak musibah banjir bandang dan tanah longsor, kita membantu dan memberikan kemudahan dalam pengurusan Adminduk, masyarakat cukup menyampaikan identitas atau data keluarga yang diingat, dokumen langsung cetak di tempat.

Dengan membawa mobil pelayanan keliling dan perangkat perekaman KTP-el, petugas melayani warga secara cepat, sederhana, dan tanpa dipungut biaya. ” pungkas Plh. Kepala Dinas Dukcapil Tapteng.

“Dalam kegiatan Pelayanan Keliling Adminduk kepada korban banjir bandang dan tanah longsor ini, telah memberikan pelayanan pengurusan Kartu Keluarga 47 KK, Pencetakan KTP-el 53 orang, Akta Kelahiran 15 orang, Akta Kawin 2 Keluarga, Akta Kematian 6 orang, total dokumen di terbitkan sebanyak 123 dokumen.”

Baca Juga :  Bupati Keluarkan Surat Edaran Larang Menaikkan Harga Secara Tidak Wajar

#TaptengBangkit

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota
Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng
Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Bupati Tapteng: Musrenbang RKPD Tapteng Momentum Menata Arah Pembangunan yang Lebih Tangguh
Percepat Pembangunan Sheetpile, Gubsu dan Bupati Tapteng Tinjau Sungai Aek Tolang dan Sungai Sibuluan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng

Kamis, 16 April 2026 - 12:46 WIB

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Berita Terbaru