Penebangan Ribuan Pohon Pelindung Di Kota Medan Demi Proyek BRT Timbulkan Kerugian Ekologis Dan Ekonomi

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek BRT di Jalan Sisingamangaraja yang membuat kemacetan dan mengorbankan Pohon sebagai paru paru dunia di Kota Medan (Dok-Foto)

Proyek BRT di Jalan Sisingamangaraja yang membuat kemacetan dan mengorbankan Pohon sebagai paru paru dunia di Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan penebangan ribuan batang pohon di sejumlah badan jalan guna mendukung pembangunan proyek BRT Mebidang.

“Perusahaan yang melakukan penebangan itu kontraktor pelaksana BRT oleh Kementerian, bukan Pemko Medan. Ada sekitar 2.700-an pohon di Kota Medan yang ditebang,” ucap Melvi, Rabu (13/5/2026).

Rahmadsyah Aktifis Lingkungan dan Sosial mengatakan bahwa Penebangan Ribuan pohon pelindung di dalam kota demi kepentingan Proyek BRT tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menimbulkan kerugian materiil bagi negara.

Pohon-pohon ini memiliki fungsi vital sebagai paru-paru kota, penyerap karbon, dan peneduh.

Penebangan pohon secara berlebihan, termasuk pohon pelindung, dapat memicu banjir dan mengurangi kemampuan penyerapan air hujan.Pentingnya Pohon Pelindung: Pohon pelindung seperti mahoni adalah bagian dari paru-paru kota, sehingga penebangannya harus melalui prosedur yang sah agar tidak merusak ekosistem.Kesimpulan: Penebangan ribuan pohon pelindung tanpa izin berpotensi menimbulkan kerugian material bagi negara dan berdampak buruk bagi lingkungan hidup.

Selain Fungsi Ekologis, Pohon Pelindung Dalam Kota Memiliki Nilai Ekonomi

Ternyata Ada Kerugian Negara Terkait Penebangan Ribuan Pohon Demi Proyek BRT

Ribuan Pohon Pelindung yang di tebang demi kepentingan Proyek BRT yang selama ini ditanam dan dirawat oleh Pemko Medan merupakan aset daerah atau aset negara yang memiliki nilai ekonomi.

Anggaran (Efisiensi): Pohon pelindung mampu menghemat anggaran pemerintah dalam jangka panjang.

Fungsi ekologisnya, seperti menyerap air, mencegah banjir, dan menurunkan suhu mikro, mengurangi biaya mitigasi bencana yang harus dikeluarkan pemerintah.

Aset Tetap/Modal: Dalam konteks akuntansi pemerintahan, pohon dapat dikapitalisasi sebagai aset tetap karena merupakan sumber daya yang dikuasai akibat peristiwa masa lalu (penanaman) dan memberikan manfaat ekonomi di masa depan.

BACA SELENGKAPNYA:  Lemahnya Pengawasan, Jelang Bulan K3 Proyek Bangunan Gedung Tinggi Di Unimed Tak Patuhi K3

Nilai Ekologis dan Produksi: Pohon pelindung seringkali merupakan jenis pohon kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi, selain memberikan manfaat konservasi (menjaga keseimbangan ekosistem).

Mitigasi Perubahan Iklim: Pohon pelindung bertindak sebagai penyerap karbon (mitigasi perubahan iklim) yang berharga dalam pelestarian lingkungan.Dengan demikian, perlindungan terhadap pohon-pohona ini—seperti mencegah penebangan liar di tepi jalan—merupakan upaya menjaga nilai aset daerah tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Sebesar Rp. 289.899.990.000 Tahun 2025
Wakili Bupati, Sekdakab Tapteng Lantik Bernardo Sondang Lumban Gaol sebagai Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli
Aniaya Warga, Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman Dukung BK DPRD Medan Periksa AT Dan Minta Nasdem PAW
Klarifikasi Dan Hak Jawab Atas Impormasi Tidak Benar Di Media Sosial 
Dugaan Korupsi Atribut Sekolah, Demo DPN di Dinas Pendidikan Medan Sempat Ricuh Dihadang ‘Preman’ Dan Pegawai Menunjukkan Pantatnya
Implementasi Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati, Dinkes Tapteng Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Administrasi bagi Calon Pegawai BLUD
Bupati Tapanuli Tengah Terima penghargaan dari Kementerian Hukum atas Dukungan Dan Komitmennya Dalam Memperluas Akses Keadilan Bagi Masyarakat
DPN Geruduk Dinas Pendidikan Kota Medan Soroti Nasib Guru dan Korupsi

Baca Juga

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat 1 Capaian Realisasi Investasi Sebesar Rp. 289.899.990.000 Tahun 2025

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:28 WIB

Wakili Bupati, Sekdakab Tapteng Lantik Bernardo Sondang Lumban Gaol sebagai Direktur Perumda Air Minum Mual Nauli

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:54 WIB

Aniaya Warga, Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman Dukung BK DPRD Medan Periksa AT Dan Minta Nasdem PAW

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

Klarifikasi Dan Hak Jawab Atas Impormasi Tidak Benar Di Media Sosial 

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:06 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Sekolah, Demo DPN di Dinas Pendidikan Medan Sempat Ricuh Dihadang ‘Preman’ Dan Pegawai Menunjukkan Pantatnya

Tajuk Populer