Diduga BC Teluk Nibung Sudah Mengetahui Aktivitas Pemasok Ballpress Melalui Sei Kepayang Timur Sejak Tahun Lalu

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga BC Teluk Nibung Sudah Mengetahui Aktivitas Pemasok Ballpress Melalui Sei Kepayang Timur Sejak Tahun Lalu. (Dok-Foto)

Diduga BC Teluk Nibung Sudah Mengetahui Aktivitas Pemasok Ballpress Melalui Sei Kepayang Timur Sejak Tahun Lalu. (Dok-Foto)

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Aktivitas penyelundupan ballpress melalui perairan Sarang Olang, Sei Tempurung dan mendarat di kawasan Sei Pasir Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan yang disinyalir dibawah kendali oknum berinisial “D” seorang warga Jalan Anwar Idris Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai diduga aktivitasnya sudah diketahui oleh pihak Bea dan Cukai (BC) Teluk Nibung sejak tahun 2025 lalu

Hal tersebut disampaikan Denny SH dalam keterangannya Jumat (22-5-2026) setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa pihak BC Teluk Nibung sudah mengetahui aktivitas penyeludupan ballpress tersebut dari kalangan pedagang pakaian bekas eks luar negeri di Pasar TPO Tanjungbalai, “namun sangat kita sayangkan kenapa aktivitas penyeludupan ballpress ini dan jelas tidak mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dapat berlangsung hingga sekarang,” tanya Denny

Seperti yang terjadi pada Rabu (20-5-2026), diduga sebanyak 800 Ballpress berbagai jenis pakaian bekas dari Malaysia yang dimuat KM Molek “LOLOS” melalui perairan Sungai Sarang Olang Kecamatan Sei Kepayang Timur sekitar pukul 19.00 WIB yang langsung dimuat keatas truk jenis Cold Diesel dan dibawa melalui Jalan Asahan Kota Tanjungbalai ketempat tujuannya masing-masing

BACA SELENGKAPNYA:  Menyatukan dunia melalui sepak bola: Dampak Global Piala Dunia

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Apresiasi Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Jadi Tersangka Kasus Perusakan Sempadan Sungai Kerugian Negara Rp 187,86 M
PMI Kabupaten Bandung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Kemanusiaan di Hari Kebangkitan Nasional
Masyarakat “HERAN” 400 Ballpress DITANGKAP, 800 Ballpress Diduga “LOLOS” dan Melintas di Kota Tanjungbalai
Akibat Ada Permintaan Pengembalian DP Karena Permohonan KPR Ditolak Bank, PT Samera Kani Sentosa Gugat Oknum Konsumen
Komisi C DPRD Asahan Bersama Instansi Terkait Tinjau Lokasi Pelita Service dan Door Smeer Karena Adanya Penutupan Akses Jalan
Ketua DPC PDI Perjuangan Asahan Kecam Tindakan Security PT BSP Kisaran Terhadap Ali Murdani Manurung
Wakil Bupati Tapteng Bertindak Sebagai Irup Upacara Ziarah di Makam Pahlawan Nasional Ferdinand Lumban Tobing
Mutasi Pejabat Utama Polda Jabar, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Berita ini 26 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:34 WIB

Diduga BC Teluk Nibung Sudah Mengetahui Aktivitas Pemasok Ballpress Melalui Sei Kepayang Timur Sejak Tahun Lalu

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:48 WIB

Apresiasi Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Jadi Tersangka Kasus Perusakan Sempadan Sungai Kerugian Negara Rp 187,86 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:14 WIB

Masyarakat “HERAN” 400 Ballpress DITANGKAP, 800 Ballpress Diduga “LOLOS” dan Melintas di Kota Tanjungbalai

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:42 WIB

Akibat Ada Permintaan Pengembalian DP Karena Permohonan KPR Ditolak Bank, PT Samera Kani Sentosa Gugat Oknum Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:52 WIB

Komisi C DPRD Asahan Bersama Instansi Terkait Tinjau Lokasi Pelita Service dan Door Smeer Karena Adanya Penutupan Akses Jalan

Tajuk Populer