Tim Hanif Soroti Dugaan Pungli di RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai.

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Tim Hanif menyoroti dugaan Pungutan Liarwana (Pungli) yang menjurus kepada tindak pidana korupsi dilingkungan RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai di Poli Mata dan diduga keras dilakukan oleh seorang oknum pegawainya berinisial SK dengan modus operandi melakukan penggalangan dana dari pasien BPJS Kesehatan rawat jalan yang akan dilakukan operasi mata katarak di salah satu rumah sakit diluar Kota Tanjungbalai dan dikenakan biaya yang bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap pasien selama empat tahun terakhir serta ada beberapa pasien ada yang menyetorkan uangnya ke rekening pribadi SK.

Hal tersebut disampaikan oleh Tim Hanif yang melakukan aksinya didepan kantor Wali Kota Tanjungbalai Rabu (17-6-2026) yang dalam penyampaian orasi dilakukan secara bergantian ini mengatakan bahwa oknum SK yang diduga telah melakukan Pungli terhadap pasien BPJS Kesehatan penderita mata katarak saat berobat atau rujukan ini dinilai telah melanggar UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Kesehatan serta UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Pungli).

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Hanif terhadap beberapa orang pasien mata katarak yang pernah dibawa atau yang akan dibawa oleh oknum SK ada berucap kalau tak uang maka pasien tidak akan dibawa atau dirujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan dan akan dibawa berobat kalau ada uangnya secara tunai serta ada yang ditransfer ke rekening pribadi SK, sehingga hal ini dinilai telah menghalangi seseorang untuk mendapatkan layanan kesehatan, maka diduga keras bahwa masalah ini merupakan pelanggaran berat terhadap UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam aksinya Tim Hanif mendesak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai untuk mengusut tuntas terhadap dugaan Pungli tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap rekening koran oknum SK yang merupakan bukti transfer uang dari pasien mata katarak dan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, serta diminta untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum SK atas dugaan Pungli terhadap pasien BPJS Kesehatan yang telah berlangsung selama empat tahun untuk menghalangi pasien guna mendapatkan Tindakan Kesehatan dan bertujuan memperkaya diri sendiri atau golongan, diduga oknum SK ini dinilai tidak bekerja sendirian.

Tim Hanif pada kesempatan ini juga mendesak Wali Kota Tanjungbalai untuk segera menonaktifkan sementara oknum SK dan mendesak Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai agar dapat bertindak tegas terhadap oknum SK karena telah melakukan tindakan yang mencoreng nama baik rumah sakit dengan dugaan Pungli.

Aksi Tim Hanif mendesak Wali Kota Tanjungbalai agar menerima audiensi dengan menghadirkan Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur, Kadis Kesehatan serta pihak Dewan Pengawas RSUD agar permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti, hal ini disampaikan saat aksi Tim Hanif diterima oleh Asisten 2 Pemko Tanjungbalai Tajul Abrar Ritonga.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.
Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan.
Pangdam III/Siliwangi Tatap Muka dengan Pengusaha Industri Kabupaten Bandung, Perkuat Komitmen Jaga Sungai Citarum dari Pencemaran Limbah
Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Bekali Murid Baru MTs dan MA An-Nur tentang Tertib Hukum dan Moderasi Beragama
Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
Polisi Ungkap Dua Kasus Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Pemuda Diamankan

Baca Juga

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:26 WIB

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:19 WIB

Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:47 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan.

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:00 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tatap Muka dengan Pengusaha Industri Kabupaten Bandung, Perkuat Komitmen Jaga Sungai Citarum dari Pencemaran Limbah

Tajuk Populer