MAJALAH CEO | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2026 dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan fungsi legislasi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sidang berlangsung di ruang rapat utama DPRD dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari agenda resmi masa persidangan tahun 2026. Forum paripurna menjadi wadah untuk membahas berbagai kebijakan daerah secara terbuka, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dalam persidangan tersebut, berbagai materi yang telah dijadwalkan dibahas sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah strategis yang menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana rapat berlangsung tertib dan kondusif. Setiap agenda dibahas melalui mekanisme musyawarah dengan memberikan ruang kepada seluruh unsur yang terlibat untuk menyampaikan pandangan, masukan, maupun pendapat sesuai kewenangan masing-masing. Proses tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-8 juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk terus mengawal setiap proses pembentukan kebijakan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. ***











