Di Duga Lakukan Tipu Gelap, Polrestabes Medan Di Minta Tangkap Pelaku Sebelum Masyarakat Jadi Korban Berikutnya

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Di Duga Lakukan Tipu Gelap, Polrestabes Medan Di Minta Tangkap Pelaku Sebelum Masyarakat Jadi Korban Berikutnya (Dok-Foto)

Di Duga Lakukan Tipu Gelap, Polrestabes Medan Di Minta Tangkap Pelaku Sebelum Masyarakat Jadi Korban Berikutnya (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media Sumatera Utara (Kolega Sumut) meminta aparat kepolisian untuk segera bergerak cepat menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli mobil, agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami kerugian besar akibat kejahatan serupa.

Sebelumnya MGD mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan Iqnasius Purba dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3210/VIIl2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 23 Juli 2026

Uraian Kejadian:
Pada hari Rabu tanggal 15 juli 2026 pukul 18.00 Wib korban menelepon terlapor dikarenakan ada sangkut paut tentang pembelian satu unit mobil yang telah di janjikan oleh terlapor kepada korban dimana sebelumnya korban sudah mentransfer uang untuk pembelian satu unit mobil jenis Hondo BRV DG 3 1,5 L PRE HSCVT Tahun 2022 dengan harga Rp 128 juta dengan empat kali transfer dari rekening korban MDG ke rekening terlapor An. Indra Ignasius Purba, selanjutnya korban bersama saksi untuk menjumpai terlapor di rumahnya Jalan Sari Gang Bakti ABRI Kelurahan Marendal Kec.Patumbak , ternyata terlapor bersama dengan istrinya sudah tidak lagi tinggal di rumah tersebut.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Pelaku di duga sudah sering melakukan aksi tipu gelap dan sudah banyak warga yang menjadi korbannya dan kejadian ini di ketahui istrinya P. Dewi Juliani Silalahi.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

7 Bulan Beroperasi Menyalahi Jukhnis, Perda Dan Perwal, Satpol PP Di Minta Segel dan Bongkar Bangunan SPPG Sunggal 2 Kota Medan
DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal
Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri
Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan
Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani
Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data
Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat

LINI MASA

Kamis, 17 September 2026 - 08:24 WIB

7 Bulan Beroperasi Menyalahi Jukhnis, Perda Dan Perwal, Satpol PP Di Minta Segel dan Bongkar Bangunan SPPG Sunggal 2 Kota Medan

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal

Rabu, 16 September 2026 - 21:00 WIB

Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani

TAJUK HARI INI