Lurah Aur “Melarikan Diri” Dari Kantornya Karena Menggaji Kepling Bukan Hasil Pengumuman Kecamatan Medan Maimun

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Mariyana Kepling Yang Lulus di Kelurahan Aur tapi tak di Lantik (Dok-Foto)

Mariyana Kepling Yang Lulus di Kelurahan Aur tapi tak di Lantik (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Selain melakukan dugaan pungutan liar kepada Kepala Lingkungan, di duga Lurah Aur melakukan kecurangan dengan cara meluluskan kandidat Kepling yang tidak ada namanya dalam surat pengumuman kelulusan Kepala Lingkungan Se Kecamatan Medan Maimun Kota Medan.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak Efrin Lurah Aur yang mengusulkan Upi Catur Kepling yang tidak ada namanya di Pengumuman Kelulusan Kepala Lingkungan Se Kecamatan Medan Maimun Kota Medan sehingga mengakibatkan kerugian negara dalam penggajian.

“Saya meminta keadilan kepada Bapak walikota Medan Rico Waas, kenapa nama saya yang diumumkan tapi nama Upi Catur yang menerima Gaji,” ungkap Mariyana yang di umumkan lulus sebagai Kepala Lingkungan V di Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun Kota Medan,” Rabu, (1/6/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga meminta Inspektorat dan Kabag Tapem untuk memeriksa Camat Medan Maimun dan Efrin Lurah Aur Karena di duga melakukan kecurangan dalam penggajian Kepala Lingkungan yang tidak sesuai dengan nama yang ada di pengumuman Kelulusan Kepling Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Awak media juga mendapat informasi bahwa DPRD Kota Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang, Lurah Aur, Camat Medan Maimun, Kabag Tapem, Inspektorat Kota Medan untuk membahas persoalan ini.

Sebelumnya, dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut menyeret Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, yang diduga meminta sejumlah uang kepada kepala lingkungan (kepling).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan tersebut mencuat setelah adanya pemeriksaan terhadap seorang kepala lingkungan oleh Inspektorat Kota Medan. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan praktik pungli yang melibatkan oknum lurah setempat.

Kabar tersebut semakin menguat setelah beredarnya sebuah video dari salah satu elemen masyarakat sipil yang mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengambil tindakan tegas yang diterima Redaksi, Sabtu (27/6/2026). Dalam video itu, disampaikan tuntutan agar oknum lurah yang diduga terlibat segera dicopot dari jabatannya.

Dan Warga juga sudah menyampaikan Persoalan Lurah ini dalam Sisper Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar Rommy Van Boy.

“Ya bang, sudah kami sampaikan saat reses Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy bahwa Lurah Aur Pungli Kepling,” ungkap warga, Selasa (30/6/2026)

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik pungli di lingkungan pemerintahan daerah yang menjadi perhatian publik, sekaligus menguji komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.

Efrin Hasibuan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, Efrin Hasibuan terancam dicopot setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepling. Saat ini Inspektorat Kota Medan tengah memeriksa sejumlah saksi dan korban pungli.

“Kita lagi fokus kasus pungli ini. Jika benar tentu akan dikenakan sanksi berat berupa pencopotan dari jabatannya,” ucap Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi saat dikonfirmasi Mistar, Senin (29/6/2026).

Adapun pungli dilakukan Lurah Aur untuk kepentingan pribadi dengan jumlah yang dan bervariasi.

“Dari pemeriksaan awal, jumlah punglinya beda-beda. Ada yang 200 ribu dan 300 ribu. Makanya ini masih kita dalami dari semua keterangan yang ada. Secepatnya juga kita jadwalkan pemanggilan terhadap Lurah Aur,” katanya.

Erfin menegaskan Wali Kota Medan tidak memberikan toleransi terhadap pungli yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan.

“Jika terbukti, setiap pungli pasti kita tindak tegas. Oknum yang melakukan jelas diberi sanksi berat, itu sudah komitmen Pak Wali sejak menjabat. Makanya setiap ada kasus pungli, kita serius menanganinya untuk diusut tuntas,” tegasnya.

Memastikan birokrasi Pemko Medan berjalan transparansi, Erfin mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan, khususnya dalam pelayanan yang diberikan.

“Jika ada melihat atau menjadi korban pungli segera lapor ke kami (Inspektorat). Akan kita tindaklanjuti,” janjinya.

Efrin Inspektorat Kota Medan juga mengatakan akan mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan terkait pungli yang di duga dilakukan Efrin Hasibuan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun sepuluh hari masa kerja.

Efrin Lurah Aur saat dikonfirmasi “melarikan diri” dengan mobil CRVnya dan chat WA awak media tak di balas.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Demi “Sejengkal Perut”, Pedagang Pagaruyung Little India Kampung Madras Tolak Penggusuran, Pemko Medan Di Minta Jangan Jadi Tirani Kekuasan
AWAS Minta Audit Petty Cash Kepala SPPG yang Dicopot KPPG Medan Terkait Video Viral di Tempat Hiburan Malam
Proyek Galian Kabel APJATEL Abai K3 dan Ancam Keselamatan Warga, Kadisnaker Sumut dan Dewan K3 Di Minta Periksa, Jangan Jadi “Macam Ompong”
Kemenimipas RI Di Sorot Publik, Di Duga Bohongi Rakyat Indonesia Terkait Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Hingga Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Imigrasi Sumut
Polisi Di Minta Jangan Lindungi Pengusaha SPA Gardenia, Kasir Adalah Pekerja, Disnaker Dan Disparw Sumut Diminta Periksa SPA Gardenia Terkait Pengawasan Dan K3
Pemilik Usaha Tidak Bisa Lepas Tangan Dan Lemahnya Pengawasan DisParw Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Owner SPA Garden, Kasir Hanya Pekerja
Bassement Pasar Petisah Jadi “Kolam Pancing”, Buruknya Tata Kelola Membuat Menderita Pedagang Dan Pembelinya, Direkturnya Makin Kaya
Pura Puspita Sari di Sempor Kembali Digunakan, Menjadi Simbol Kerukunan Umat Beragama di Kebumen

LINI MASA

Rabu, 30 September 2026 - 00:14 WIB

Demi “Sejengkal Perut”, Pedagang Pagaruyung Little India Kampung Madras Tolak Penggusuran, Pemko Medan Di Minta Jangan Jadi Tirani Kekuasan

Selasa, 29 September 2026 - 16:14 WIB

AWAS Minta Audit Petty Cash Kepala SPPG yang Dicopot KPPG Medan Terkait Video Viral di Tempat Hiburan Malam

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WIB

Proyek Galian Kabel APJATEL Abai K3 dan Ancam Keselamatan Warga, Kadisnaker Sumut dan Dewan K3 Di Minta Periksa, Jangan Jadi “Macam Ompong”

Senin, 28 September 2026 - 17:13 WIB

Kemenimipas RI Di Sorot Publik, Di Duga Bohongi Rakyat Indonesia Terkait Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Hingga Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Imigrasi Sumut

Minggu, 27 September 2026 - 13:37 WIB

Polisi Di Minta Jangan Lindungi Pengusaha SPA Gardenia, Kasir Adalah Pekerja, Disnaker Dan Disparw Sumut Diminta Periksa SPA Gardenia Terkait Pengawasan Dan K3

TAJUK HARI INI