Bangunan BYD Kebal Hukum, Segel Di Rusak Di Saat Pejabat Pemko Medan Lagi “Bobok Cantik” di The Hill Sibolangit

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan BYD Kebal Hukum, Segel Di Rusak, Dan Pembangunan Masih Berlanjut (Dok-Foto)

Bangunan BYD Kebal Hukum, Segel Di Rusak, Dan Pembangunan Masih Berlanjut (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Rusak atau lepasnya segel atau Pol PP Line di Proyek Bangunan BYD di saat Lurah dan Camat sekota Medan lagi berkumpul di The Hills Sibolangit akibat lemahnya pengawasan menyoroti perlunya evaluasi internal institusi sehingga pembangunan BYD masih terus berjalan.

Amatan awak media, Tampak Mobil Truk Bongkar Muat barang bangunan di BYD Jalan Sisingamangaraja Kota Medan.

Fungsi Pengawasan Dinilai Lemah, Warga Minta Wali Kota Medan Evaluasi Kepala Satpol PP. Pengamanan yang tidak rutin, kurangnya personel, serta lemahnya sanksi memicu pelanggaran hukum berulang dan mempertanyakan wibawa penegakan peraturan Segel Pol PP Line Hilang;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lemahnya pengawasan yang menyebabkan segel Satpol PP terbuka atau hilang ini biasanya disebabkan oleh beberapa faktor utama:

Hal ini perparah oleh minimnya dukungan anggaran dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) Menyoal Efektifitas Satpol PP Sebagai Penegak Peraturan

Minimnya Patroli Rutin: Setelah penyegelan awal, lokasi sering kali ditinggalkan tanpa pengawasan berkala, memberikan celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk merusak atau membuka segel secara ilegal Segel Pol PP Line Hilang;

Lemahnya Koordinasi Lintas Sektor:

Penegakan aturan tata ruang atau ketertiban umum tidak bisa hanya ditangani oleh Satpol PP saja, melainkan membutuhkan pengawasan bersama dengan instansi perizinan dan kepolisian setempat

Fungsi Pengawasan Dinilai Lemah, Warga Minta Wali Kota Medan Evaluasi Kepala Satpol PP dan KasibTrantib Kecamatan dan Kelurahan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya mengambil langkah tegas terhadap proyek pembangunan gedung Showroom BYD di Jalan Sisingamangaraja belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan turun ke lokasi dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan gedung.

BACA SELENGKAPNYA:  Jelang Hari Kemedekaan RI ke - 81, Pendidikan Belum Merdeka, PERMAK Akan Gelar Aksi Demo Terkait Dugaan Pungli SMAN 1

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas proyek telah berhenti. Pada pintu masuk area pembangunan juga terlihat telah dipasang garis penghentian (police line) sebagai tanda penghentian sementara aktivitas proyek.

Beberapa petugas keamanan (security) di lokasi membenarkan bahwa penghentian proyek dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan.

“Sekitar tiga hari yang lalu dipasang police line, Bang. Jadi untuk sementara pembangunan dihentikan,” ujar petugas keamanan kepada awak media, Kamis 02 Juli 2026.

Dari pantauan wartawan meski dihentikan kondisi bangunan telah memasuki rampung dengan kondisi 70 persen.

Awak media mencoba mendatangi dan mempertanyakan kenapa segel dirusak dan masih berlanjut pembangunannya, namun awak media di larang masuk oleh satpam yang berlogo PM.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemkab Tapanuli Tengah Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi “PASTI JKN” Untuk Permudah Pemantauan Kepesertaan
Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan
Plang Larangan Parkir Tapi Ada Mobil Parkir Dekat Cambridge, Ada Apa,? Dishub Kota Medan Dan Satlantas Lakukan Pembiaran
Kadishub Kota Medan Dan Satlantas Di Minta Jangan Banyak Menikmati Fasilitas, Rakyat Sudah Lelah Dengan Kemacetan Dan Parkir Berlapis
Pangdam III Siliwangi Tinjau Situ Cisanti, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Sungai Citarum
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Polres Kebumen Bersihkan Asrama dan Jalan Sarbini
Ketua Satria NKRI Suprapto Acil Gama: Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia
Diduga Atas Perintah Sekretaris DPRD Asahan, Sejumlah Oknum Sat Pol PP Larang Wartawan Meliput Paripurna DPRD Asahan

Baca Juga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi “PASTI JKN” Untuk Permudah Pemantauan Kepesertaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Plang Larangan Parkir Tapi Ada Mobil Parkir Dekat Cambridge, Ada Apa,? Dishub Kota Medan Dan Satlantas Lakukan Pembiaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Pangdam III Siliwangi Tinjau Situ Cisanti, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kelestarian Sungai Citarum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Polres Kebumen Bersihkan Asrama dan Jalan Sarbini

Tajuk Populer