Usut SMK3 Apartemen Sky View Kota Medan, TKP Tempat Open BO dan Tewas Pengunjung Lompat Dari Lantai 12

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apartemen Sky View, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan (Dok-Foto)

Apartemen Sky View, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Hotel adalah kerangka kerja sistematis yang diterapkan di lingkungan perhotelan untuk mengendalikan risiko bahaya, mencegah kecelakaan kerja, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi karyawan, tamu, serta pengunjung.

Penerapan sistem ini biasanya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 dan standar internasional seperti ISO 45001.

Sistem ini mencakup lima prinsip dasar:

Penetapan Kebijakan K3: Pernyataan komitmen manajemen hotel terhadap keselamatan.

Perencanaan K3: Identifikasi potensi bahaya dan penilaian risiko di berbagai area operasional (seperti housekeeping, dapur, dan engineering).

Pelaksanaan Rencana K3: Penerapan prosedur, pelatihan staf, dan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).

Pemantauan dan Evaluasi: Inspeksi rutin untuk memastikan standar keselamatan hotel selalu dipatuhi.

Peninjauan dan Peningkatan: Evaluasi berkala untuk memperbaiki efektivitas sistem.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Polisi menetapkan dua wanita berinisial JS (31) dan FR (29) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya AL (30), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Utara. Korban diketahui meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 12 Apartemen Sky View, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

Kedua wanita tersebut kini ditahan di Polrestabes Medan. Penyidik menduga keduanya melakukan pemerasan dan menghasut korban hingga nekat melompat dari balkon apartemen.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan penyidik telah menetapkan JS dan FR sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan.

Konten Promosi
“JS berperan melakukan hubungan seksual dengan korban dan juga diduga mengucapkan kata-kata yang mendorong korban untuk melompat dari lantai 12. Sementara FR berperan melakukan pemerasan bersama JS serta turut mengatakan agar korban melompat,” ujar Adrian kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (15/7/2026).

Menurut Adrian, peristiwa bermula ketika korban memesan layanan Open BO melalui aplikasi MiChat sekitar pukul 03.00 WIB. Sekitar pukul 04.20 WIB, kedua wanita tersebut tiba di lobi Apartemen Sky View dan dijemput korban menuju kamar di lantai 12.

Di dalam kamar, korban memilih menggunakan jasa JS karena menilai penampilan FR tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan di aplikasi. Merasa dibatalkan, FR kemudian meminta uang pembatalan (cancel) sebesar Rp400 ribu.

Konten Promosi
Selanjutnya, korban dan JS melakukan transaksi dengan tarif Rp850 ribu yang dibayarkan melalui transfer bank.

Setelah hubungan seksual selesai, korban disebut meminta layanan tambahan berupa oral seks. Usai layanan tersebut diberikan, JS memanggil FR yang sebelumnya menunggu di luar kamar.

Saat itulah, menurut penyidik, kedua tersangka diduga meminta tambahan uang sebesar Rp4,5 juta kepada korban.

Korban menolak permintaan tersebut. Namun, kedua tersangka disebut terus mendesak dan meminta korban menunjukkan saldo rekening di telepon genggamnya.

Dalam kondisi tertekan, korban terus mundur hingga berada di area balkon. Korban sempat memperingatkan bahwa dirinya akan melompat apabila terus dipaksa.

“Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat.”

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka justru diduga menjawab:

“Loncat saja.”

Tak lama setelah percakapan tersebut, korban benar-benar melompat dari balkon lantai 12 sambil masih memegang telepon genggamnya.

Usai korban terjatuh, kedua tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam milik tersangka, satu kondom berisi sperma, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat kejadian, sepasang sepatu, uang tunai Rp1.260.000, serta dompet milik korban.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Peraturan Buruh Peduli K3 mengatakan di meminta Kadisnaker Sumut dan Dewan K3 Sumut untuk mengusut kasus ini sampai tuntas terkait SMK3 di Sky View.

“Usut SMK3 Apartemen Sky View Kota Medan, TKP Tempat Open BO dan tewas pengunjung lompat Dari Lantai 12,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ade Irmas Menang Telak, Terpilih Menjadi Kepala Desa PAW Cikujang Tahun 2026
Selamat Atas Terpilihnya Kembali Sebagai Ketua RW 03 Sungai Pelenggut Untuk Periode 2026-2031
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap
Hadiri Tabligh Akbar dan Muscam BKPRMI Sorkam, Wabup Tapanuli Tengah Ajak Pemuda Makmurkan Masjid
Gerak Cepat, Tim Gabungan BPBD Tapanuli Tengah Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Empat Kecamatan
Sanksi PTDH Tak Kunjung Dijatuhkan. ALARM Soroti Dugaan Mandeknya Penegakan Hukum Terhadap AHS
Pemilihan Calon RW 03 Kel Sungai Pelenggut Berjalan Tertib

Baca Juga

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:28 WIB

Ade Irmas Menang Telak, Terpilih Menjadi Kepala Desa PAW Cikujang Tahun 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:58 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Kembali Sebagai Ketua RW 03 Sungai Pelenggut Untuk Periode 2026-2031

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:16 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:02 WIB

Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:40 WIB

Hadiri Tabligh Akbar dan Muscam BKPRMI Sorkam, Wabup Tapanuli Tengah Ajak Pemuda Makmurkan Masjid

Tajuk Populer

Pembina Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia serta pembina Kantor Hukum Jurnal Keadilan, Edi Sutiyo bersama korban, ( Dok - Foto )

Berita

Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:02 WIB