Proses Penilaian Bacalon Kades Diwarnai Pengusiran Terhadap Sejumlah Wartawan Oleh Panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

đŸ€ Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kegiatan Penilaian/Pembobotan Bakal Calon Kepala Desa Pulau Rakyat Tua (fhoto.dok)

Kegiatan Penilaian/Pembobotan Bakal Calon Kepala Desa Pulau Rakyat Tua (fhoto.dok)

Majalahceo id|Asahan – Kegiatan penilaian / pembobotan terhadap bakal calon Kepala Desa diwarnai adanya tindakan pengusiran dan menghalangi tugas wartawan / jurnalis yang dilakukan oleh pihak panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan pantauan, sejumlah rekan wartawan / jurnalis sempat diusir dan disuruh keluar dari dalam ruangan oleh pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pulau Rakyat Tua saat hendak melakukan peliputan Penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) Pulau Rakyat Tua, Rabu (22/7/26) di aula kantor desa tersebut.

Pengusiran terhadap sejumlah rekan – rekan wartawan / jurnalis tersebut langsung disampaikan oleh pihak panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat dihadapan Camat Pulau Rakyat, Kapolsek Pulau Raja, Danramil (diwakili), BPD, LPM dan salah seorang bakal calon (balon) yang hadir.

Tindakan yang dilakukan oleh pihak panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua tersebut dilatarbelakangi karena wartawan tidak memiliki undangan dan dilarang untuk melakukan peliputan pada kegiatan tersebut.

“Bagi yang tidak memiliki undangan, harap keluar dari ruangan ini,” jelas sejumlah panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua dihadapan sejumlah pihak.

Sementara itu, sejumlah rekan – rekan wartawan yang meliput kegiatan itu sempat bersitegang dan melakukan adu argumentasi terhadap pihak panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua terkait tindakan pelarangan peliputan tersebut.

“Kami akan keluar dari ruangan asalkan pihak panitia bersedia membuat surat pernyataan resmi jiia wartawan dilarang untuk meliput pada kegiatan penilaian bakal calon Kades ini”, kata D Siregar didampingi sejumlah wartawan lainnya dihadapan panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua dan para undangan.

Perlu diketahui, lanjut D Siregar, menghalangi tugas jurnalistik, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1).

“Menghalangi tugas wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” tegasnya.

Setelah adanya agu argumentasi, panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua akhirnya memperbolehkan sejumlah wartawan untuk meliput kegiatan tersebut asal tidak mengganggu jalannya acara.

Sangat disayangkan, panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua tampak enggan untuk memberikan kesempatan kepada wartawan untuk melakukan konfirmasi.

Padahal, Camat Pulau Rakyat, Romadhansyah Siagian , SH sebelumnya sudah meminta kepada panitia Pilkades agar memberi kesempatan kepada wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait kegiatan tersebut. ***

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Masih Diperjuangkan, Pencarian Delapan Orang Termasuk Lima Jurnalis Meluas ke Ribuan Mil Laut di Selat Sunda
DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut Kecam Tindakan Kekerasan Terhadal Massa Aksi GM-FKPPI Di Capital Building Medan
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tukka Antusiasme Tinggi Masyarkat Untuk Tekan Inflasi
HUT GM FKPPI Yang Ke-48 “Loreng Bergerak Langkah Serempak Solid Kuat Militan”
Video Viral Warga Batam di Kamboja Minta Dipulangkan, Pemko Batam Gerak Cari Data untuk Penelusuran
Bupati Masinton Pasaribu Lantik 23 Pejabat Administrator dan Pengawas Tapteng Tekankan Kecepatan dan Tanggap Bencana
Tinjau Jebolnya Tanggul di Hutanabolon  Bupati Masinton  Pemkab Tapteng Berkomitmen Lakukan Mitigasi Maksimal Demi Melindungi Keselamatan Warga
Pemkab Tapteng Hidupkan Semangat Gotong Royong, Kecamatan Pandan Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

LINI MASA

Minggu, 13 September 2026 - 03:13 WIB

Masih Diperjuangkan, Pencarian Delapan Orang Termasuk Lima Jurnalis Meluas ke Ribuan Mil Laut di Selat Sunda

Minggu, 13 September 2026 - 00:31 WIB

DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut Kecam Tindakan Kekerasan Terhadal Massa Aksi GM-FKPPI Di Capital Building Medan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:36 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tukka Antusiasme Tinggi Masyarkat Untuk Tekan Inflasi

Sabtu, 12 September 2026 - 14:25 WIB

HUT GM FKPPI Yang Ke-48 “Loreng Bergerak Langkah Serempak Solid Kuat Militan”

Sabtu, 12 September 2026 - 10:39 WIB

Video Viral Warga Batam di Kamboja Minta Dipulangkan, Pemko Batam Gerak Cari Data untuk Penelusuran

TAJUK HARI INI