Polisi Tangkap 2 Pria Pengunggah Konten Provokasi dan Unggahan Palsu Soal Pemerintah di Threads

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk provokasi digital yang berpotensi memecah belah dan mengganggu stabilitas keamanan,( Dok - Foto )

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk provokasi digital yang berpotensi memecah belah dan mengganggu stabilitas keamanan,( Dok - Foto )

Majalah CEO | Bandung,-Polda Jawa Barat menangkap dua orang pria berinisial AYP (49) dan AF (40) terkait kasus penyebaran konten provokasi dan manipulasi informasi di platform media sosial Threads. Keduanya diduga menyebarkan narasi provokatif serta ujaran kebencian yang menyasar pemerintah.

Unggahan bermula saat akun Threads @onthel_kebagusan milik tersangka AYP mengunggah narasi manipulatif soal pernyataan pemerintah mengenai program senjata nuklir Iran, lengkap dengan narasi yang menawarkan koordinat Istana Negara.

Konten tersebut kemudian disambut komentar bermuatan ancaman kekerasan oleh tersangka AF melalui akun @blasterap.
Unggahan tersebut dinilai memicu kegaduhan dan mengancam keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan dari pelapor berinisial FSS pada 4 Agustus 2026, polisi segera bergerak dan melakukan penangkapan di wilayah Cimahi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk provokasi digital yang berpotensi memecah belah dan mengganggu stabilitas keamanan.

“Negara dalam hal ini Pemerintah sangat mendukung dan memfasilitasi kemerdekaan menyampaikan pendapat, tetapi sesuai fakta dan solusi untuk menyelesaikan masalah. Tidak dilakukan dengan cara memanipulasi data atau informasi sehingga seolah-olah merupakan data otentik dan benar adanya. Dan Polri dalam hal ini Ditressiber Polda Jabar akan menindak hal tersebut, jika hal tersebut berpotensi untuk memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (6/8/2026)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.**

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jabar

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Upaya Jaga Pasokan Air Jabar: Lanud Husein Sastranegara Terbangkan Misi Modifikasi Cuaca
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Capek Di Bohongi, Pekerja PT Horas Akan Gelar Aksi Demo, Minta Bantuan Kadisnaker Sumut
RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi Terus Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Alami Tindakan Represif Saat Menyampaikan Aspirasi, Hingga Buruh Perempuan Dirawat di Rumah Sakit, Sesama Perempuan Sekretaris Disdik Sumut Malah Memilih Bungkam
AKBP Condro Sasongko: Paradigma Penegakan Hukum dalam KUHP Baru Harus Berorientasi pada Keadilan, Restorasi, dan Rehabilitasi
DitBinmas Poldasu Di Minta Periksa Fedriansyah Lubis Vendor Satpam BWG Yang Juga Ketua ABUJAPI Sumut Terkait Pelanggaran Perkap
Vendor Satpam BWG Disdik Sumut Represif Terhadap Pendemo Perempuan Ternyata Milik Flbs Ketum Ikatan Alumni SMAN 1 Plus Matauli Dan Abujapi Sumut Dekat Sama TP

LINI MASA

Senin, 21 September 2026 - 20:47 WIB

Upaya Jaga Pasokan Air Jabar: Lanud Husein Sastranegara Terbangkan Misi Modifikasi Cuaca

Senin, 21 September 2026 - 18:45 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Senin, 21 September 2026 - 17:50 WIB

Capek Di Bohongi, Pekerja PT Horas Akan Gelar Aksi Demo, Minta Bantuan Kadisnaker Sumut

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Alami Tindakan Represif Saat Menyampaikan Aspirasi, Hingga Buruh Perempuan Dirawat di Rumah Sakit, Sesama Perempuan Sekretaris Disdik Sumut Malah Memilih Bungkam

Minggu, 20 September 2026 - 02:13 WIB

AKBP Condro Sasongko: Paradigma Penegakan Hukum dalam KUHP Baru Harus Berorientasi pada Keadilan, Restorasi, dan Rehabilitasi

TAJUK HARI INI