Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif (Dok-Foto)

Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Ketika seorang pejabat publik melanggar hukum, tindakan tersebut merusak kepercayaan masyarakat dan menghancurkan prinsip negara hukum.

Pejabat yang seharusnya mengayomi justru melakukan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kejadian menghebohkan terjadi di kantor Lurah Aur Kecamatan Medan, dua TV Hilang di kantor Lurah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seklur mengatakan bahwa membenarkan bahwa TV di kantor Lurah hilang.

“Maaf ya bg yang 1 Uda di balekan yg 1 lagi rusak punya pak Reza yg lama bg,” ungkapnya.

Yudi Kepling Kelurahan Aur Lingkungan III mengatakan bahwa memang ada TV hilang tapi sudah di pulang Efrin Lurah Aur Non Aktif.

“Izin bang, pak efrin minta tolong ke saya minta tolong antar kan TV ke kantor lurah dan pak efrin menyampaikan sama saya kalau TV itu katanya rusak dan di perbaiki selain dari itu saya tidak mengetahui bang'” katanya.

Kaban Bhabinkamtibmas Kelurahan Aur mengatakan bahwa memang benar TV di kantor Lurah hilang.

“Ini kan udh ada niat dan kesempatan untuk menggelapkan kan, Itu sudah termasuk pidana, karena tv yang satu udh di pulangin, berarti udh jelas kan siapa tersangkanya,” pungkasnya.

Dampak Pelanggaran oleh Pejabat

Hilangnya Kepercayaan: Masyarakat kehilangan rasa percaya pada lembaga pemerintahan.

Ketidakadilan Sosial: Hukum seolah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kerusakan Sistem: Rusaknya tata kelola birokrasi dan pelayanan publik.

Bentuk Penyalahgunaan

Korupsi dan Suap: Memakai uang negara atau menerima suap untuk memperkaya diri.

Penyalahgunaan Wewenang: Melampaui batas wewenang atau bertindak sewenang-wenang.

Pelanggaran Etika: Mengabaikan sumpah jabatan dan moralitas publik.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI