Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Bongkar Tembok City View, Warga: Bendera Setengah Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Bongkar Tembok City View, Warga: Bendera Setengah Di Bulan Kemerdekaan RI ke - 81 (Dok-Foto)

Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Bongkar Tembok City View, Warga: Bendera Setengah Di Bulan Kemerdekaan RI ke - 81 (Dok-Foto)

Majalahceo id l Medan – Warga Terdampak Tembok City View melakukan penghormatan terhadap bendera Merah Putih setengah tiang menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI bentuk protes simbolis atas kondisi ekonomi dan kritik sosial terhadap kesejahteraan rakyat yang dinilai masih tertinggal.

Nuning Perwakilan Warga Lampu Satu Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun mengatakan aksi ini dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap Walikota Medan yang tidak melaksanakan Rekomendasi DPRD Medan agar Membongkar bangunan tembok City City yang berdampak kepada warga dan lingkungan sekitar.

“Tembok City View ini berada di kawasan sempadan sungai yang berdampak kepada warga sekitar sehingga mengalami abrasi, rekomendasi DPRD Medan di abaikan Walikota Medan, terus sama siapa lagi warga mengadu, dan aksi bendera setengah tiang adalah bentuk protes kami terhadap Pemerintah yang melakukan pembiaran terhadap Pelanggaran aturan yang di lakukan oleh Tembok City View yang berdampak kepada warga sehingga warga mengalami penderitaan bertahun tahun lamanya,” ungkapnya, Jum’at (7/8/2026)

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Medan secara tegas merekomendasikan agar Satpol PP Kota Medan membongkar tembok perumahan The City View di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.

Pembongkaran didesak karena tembok perumahan tersebut berdiri di atas sempadan dan badan Sungai Deli di duga tidak memiliki izin PBG serta tidak mengantongi rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.

Alasan dan Dampak Pelanggaran

Melanggar Sempadan Sungai: Bangunan pagar atau tembok perumahan menyalahi aturan tata ruang dan sepadan sungai.

Tidak Berizin (Ilegal): Tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan rekomendasi teknis dari instansi terkait.

Merugikan Warga: Pendirian tembok mempersempit aliran sungai sehingga memicu banjir, erosi, dan longsor yang mengancam rumah warga sekitar.

Perkembangan PenangananDesakan RDP: Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi IV mendesak tindakan tegas penertiban.Sorotan Publik:

Warga yang terdampak terus mengawal rekomendasi ini agar segera dieksekusi oleh Pemko Medan melalui Satpol PP.

Namun hingga saat ini Rekomendasi DPRD Medan tidak dilaksanakan Walikota Medan.

Secara aturan resmi kenegaraan, bendera setengah tiang hanya dikibarkan saat masa berkabung nasional, seperti wafatnya tokoh penting negara atau memperingati peristiwa sejarah tertentu.

Kritik Sosial dan Realitas EkonomiSimbol Protes:

Aksi setengah tiang oleh sebagian warga atau kelompok masyarakat digunakan untuk menyuarakan kekecewaan terhadap ketimpangan sosial dan beban ekonomi.

Kritik Kesejahteraan: Narasi seperti “rakyat miskin makin menderita” mencerminkan kritik terhadap tekanan biaya hidup, beban pajak, dan lambatnya pemulihan ekonomi bagi masyarakat kecil di tengah kemeriahan simbolis hari kemerdekaan.

Aturan Resmi: Dari sudut pandang hukum dan regulasi, pengibaran bendera pada bulan kemerdekaan (Agustus) untuk perayaan HUT RI tetap harus dikibarkan secara penuh (penuh di ujung tiang) sebagai bentuk penghormatan dan suka cita, bukan setengah tiang.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif
Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81, LP Warga Miskin Kota Medan Anak Di Bawah Umur Korban Dugaan Perdagangan Manusia Mangkrak Di Polda Riau
Sumut Juara Satu Narkoba, Polrestabes Medan Diminta Gunakan TPPU Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15 Bukan Hanya Bakar Barak Dan Pemakai
Bela Ricky Anthony, Ketua NasDem Sumut Sebut Kritik ke Bobby Sikap Resmi Partai, Kolega Pertanyakan Kader Nasdem AT Tersangka
Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar
Kepemimpinan Wong Di Pertanyakan, Rico Waas Jatuhkan Marwah DPRD Medan, Rekomendasi Tak Di Laksanakan
Di Duga Tak Miliki Rasa Nasionalisme Dan Tak Hargai Jasa Pahlawan, THM Krypton Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81
Surat Konfirmasi AMPKP SU “Di Cuekin” Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi

Baca Juga

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Bongkar Tembok City View, Warga: Bendera Setengah Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Miris, TV Di Kantor Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun Hilang, Ternyata Pelakunya Di Duga Lurah Non Aktif

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81, LP Warga Miskin Kota Medan Anak Di Bawah Umur Korban Dugaan Perdagangan Manusia Mangkrak Di Polda Riau

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Sumut Juara Satu Narkoba, Polrestabes Medan Diminta Gunakan TPPU Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15 Bukan Hanya Bakar Barak Dan Pemakai

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Bela Ricky Anthony, Ketua NasDem Sumut Sebut Kritik ke Bobby Sikap Resmi Partai, Kolega Pertanyakan Kader Nasdem AT Tersangka

Tajuk Populer