Majalahceo.id l Medan – Masyarakat dan para pakar sering meminta Polrestabes Medan agar tidak hanya menangkap pemakai, tetapi lebih fokus memburu bandar dan pemasok narkoba Jermal 15.
Penegakan hukum yang menyasar akar rumput sering dinilai kurang efektif memutus rantai pasok jika jaringan besar dan bandar utamanya tetap bebas.
Alasan Fokus pada Pemasok dan Bandar
Memutus Rantai Pasok: Menangkap bandar dan pemasok dapat menghentikan aliran barang haram ke masyarakat.
Mengurangi Kejahatan Terorganisir: Jaringan besar sering kali melibatkan sindikat atau kartel lintas wilayah yang merusak keamanan.
Pemisahan Peran: Berdasarkan UU Narkotika dan pandangan BNN, pecandu atau korban penyalahgunaan semestinya diarahkan ke rehabilitasi, bukan sekadar dipenjara.
Langkah Nyata Kepolisian
Pengembangan Kasus: Polisi biasanya menggunakan informasi dari pelaku yang tertangkap untuk melacak dan menangkap pemasok di atasnya.
Gerebek Sarang Narkoba: Aparat penegak hukum secara berkala melakukan operasi di lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai pusat peredaran.
Penerapan TPPU: Penelusuran aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang dilakukan untuk memiskinkan bandar narkoba.
Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media meminta Kapolrestabes Medan gunakan TPPU ada warga yang tiba tiba kaya di Jermal 15 sering bagi bagi uang dan sembako
“Kita minta Kapolrestabes gunakan TPPU tangkap Bandar Narkoba di Jermal 15 bukan hanya penakai dan bakar Barak,” ungkapnya, Senin (10/8/2026).
Sebelumnya, Sumatera Utara memegang peringkat pertama nasional sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna aktif narkoba di wilayah ini mencapai sekitar 1,5 juta jiwa.
Fakta dan KondisiTerdapat sekitar 1,5 juta orang warga yang terpapar dan menjadi korban penyalahgunaan narkotika di Sumut.Status peringkat pertama ini disandang Sumut secara nasional selama beberapa tahun terakhir.
Tingginya angka ini didorong oleh posisi geografis Sumut yang strategis sebagai pintu masuk jalur peredaran narkoba internasional (pesisir pantai timur).
Langkah Penanganan
Penguatan Koordinasi: Pemerintah Provinsi bersama BNNP Sumatera Utara memperkuat pencegahan melalui regulasi ketat dan penindakan tempat hiburan malam yang terindikasi.Kampanye Sosial: Pelibatan unsur masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pendekatan keagamaan untuk menekan angka penyalahgunaan.











