Sumut Juara Satu Narkoba, Polrestabes Medan Diminta Gunakan TPPU Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15 Bukan Hanya Bakar Barak Dan Pemakai

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Oplus_131072

Oplus_131072

Majalahceo.id l Medan – Masyarakat dan para pakar sering meminta Polrestabes Medan agar tidak hanya menangkap pemakai, tetapi lebih fokus memburu bandar dan pemasok narkoba Jermal 15.

Penegakan hukum yang menyasar akar rumput sering dinilai kurang efektif memutus rantai pasok jika jaringan besar dan bandar utamanya tetap bebas.

Alasan Fokus pada Pemasok dan Bandar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memutus Rantai Pasok: Menangkap bandar dan pemasok dapat menghentikan aliran barang haram ke masyarakat.

Mengurangi Kejahatan Terorganisir: Jaringan besar sering kali melibatkan sindikat atau kartel lintas wilayah yang merusak keamanan.

Pemisahan Peran: Berdasarkan UU Narkotika dan pandangan BNN, pecandu atau korban penyalahgunaan semestinya diarahkan ke rehabilitasi, bukan sekadar dipenjara.

Langkah Nyata Kepolisian

Pengembangan Kasus: Polisi biasanya menggunakan informasi dari pelaku yang tertangkap untuk melacak dan menangkap pemasok di atasnya.

Gerebek Sarang Narkoba: Aparat penegak hukum secara berkala melakukan operasi di lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai pusat peredaran.

Penerapan TPPU: Penelusuran aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang dilakukan untuk memiskinkan bandar narkoba.

Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media meminta Kapolrestabes Medan gunakan TPPU ada warga yang tiba tiba kaya di Jermal 15 sering bagi bagi uang dan sembako

“Kita minta Kapolrestabes gunakan TPPU tangkap Bandar Narkoba di Jermal 15 bukan hanya penakai dan bakar Barak,” ungkapnya, Senin (10/8/2026).

Sebelumnya, Sumatera Utara memegang peringkat pertama nasional sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna aktif narkoba di wilayah ini mencapai sekitar 1,5 juta jiwa.

Fakta dan KondisiTerdapat sekitar 1,5 juta orang warga yang terpapar dan menjadi korban penyalahgunaan narkotika di Sumut.Status peringkat pertama ini disandang Sumut secara nasional selama beberapa tahun terakhir.

Tingginya angka ini didorong oleh posisi geografis Sumut yang strategis sebagai pintu masuk jalur peredaran narkoba internasional (pesisir pantai timur).

Langkah Penanganan

Penguatan Koordinasi: Pemerintah Provinsi bersama BNNP Sumatera Utara memperkuat pencegahan melalui regulasi ketat dan penindakan tempat hiburan malam yang terindikasi.Kampanye Sosial: Pelibatan unsur masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pendekatan keagamaan untuk menekan angka penyalahgunaan.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI