Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 01:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana defacing dan/atau perlindungan data pribadi yang beroperasi melalui media sosial. Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berinisial A.S (21), A.R (33), dan B.D.J (22) diamankan di tiga lokasi yang berbeda,( Dok - Foto )

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana defacing dan/atau perlindungan data pribadi yang beroperasi melalui media sosial. Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berinisial A.S (21), A.R (33), dan B.D.J (22) diamankan di tiga lokasi yang berbeda,( Dok - Foto )

Majalah CEO | Bandung,- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana defacing dan/atau perlindungan data pribadi yang beroperasi melalui media sosial. Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berinisial A.S (21), A.R (33), dan B.D.J (22) diamankan di tiga lokasi yang berbeda.

Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 3 Juni 2026 atas nama pelapor Sdr. RFP terkait kejadian di Kota Bandung pada 27 April 2026.

“Terlapor melakukan praktik perdagangan data pribadi ilegal dengan cara menawarkan jasa pelacakan serta memamerkan data pribadi milik orang lain melalui akun Instagram AJATZX25,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, Rabu (16/9/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap oleh Tim Subdit III Ditressiber Polda Jabar sepanjang Agustus hingga September 2026. Tersangka pertama, A.S, warga Kabupaten Banten yang berperan membuka jasa layanan lacak identitas, ditangkap pada 10 Agustus 2026.

Dari keterangan A.S, polisi melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pembuat bot Telegram berinisial A.R di sebuah kosan di Kota Tangerang pada 19 Agustus 2026. Terakhir,
penyedia Application Programming Interface (API) Key berinisial B.D.J ditangkap di Yogyakarta pada 10 September 2026.***

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jabar

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki Pimpin Safari Shalat Jumat di Masjid Raya Al-Jabbar
Bukan Sekadar Ibadah, Momen Hangat Irwasda Polda Jabar Berbaur dengan Jemaah di Safari Jumat Batununggal
Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Dishub Tapteng Gelar Aksi Pembagian Masker
Sekdakab Tapanuli Tengah Resmikan Gedung Revitalisasi TK Pembina dan SMPN 1 Pinangsori
Pemkab Tapteng Pulihkan Desa Lubuk Ampolu Pascabencana: Gelar Gotong Royong, Penghijauan, dan Pembagian Masker Mitigasi Kabut Asap
Dinkes Tapanuli Tengah dan 25 UPT Puskesmas Rutin Bagikan Masker Gratis Selama Kabut Asap
Buka Kick-Off Meeting Kemendagri, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Penegasan Batas Desa Kunci Utama Pembangunan Tapteng
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Tapteng dan Persit Kodim 0211/TT Kolaborasi Kembangkan Kerajinan Khas Daerah

LINI MASA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki Pimpin Safari Shalat Jumat di Masjid Raya Al-Jabbar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Bukan Sekadar Ibadah, Momen Hangat Irwasda Polda Jabar Berbaur dengan Jemaah di Safari Jumat Batununggal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Dishub Tapteng Gelar Aksi Pembagian Masker

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Tapteng Pulihkan Desa Lubuk Ampolu Pascabencana: Gelar Gotong Royong, Penghijauan, dan Pembagian Masker Mitigasi Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Dinkes Tapanuli Tengah dan 25 UPT Puskesmas Rutin Bagikan Masker Gratis Selama Kabut Asap

TAJUK HARI INI