MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Pandan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2026 di Ballroom PIA Hotel Pandan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan ini digelar guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa bersama, sebelum dilanjutkan ke sesi pembukaan resmi serta pemaparan materi dari para narasumber ahli.
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, S.H., M.H., diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum Dra. Nurjalilah secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan, ditegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus tindak lanjut rekomendasi Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menegaskan agar seluruh jajaran aparatur tidak memandang pengelolaan anggaran semata-mata sebagai urusan administratif atau sekadar mengejar tingkat serapan belanja.
“Setiap rupiah uang rakyat harus direncanakan, dialokasikan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Terlebih di tengah keterbatasan fiskal dan proses pemulihan pascabencana, belanja daerah harus berorientasi pada hasil (outcome), tepat program, tepat anggaran, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi, pungutan liar, maupun pemborosan anggaran,” tegas Dra. Nurjalilah saat membacakan sambutan Bupati.
Melalui semangat kearifan lokal Sahata Saoloan, Pemkab Tapteng menaruh harapan besar agar pedoman teknis yang berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 ini dapat terintegrasi secara utuh, mulai dari tahapan perencanaan, penatausahaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaporan pertanggungjawaban.
Sebelumnya, Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Tapanuli Tengah selaku Ketua Panitia, Boy Rahman Hasibuan, S.I.P., M.A.P., menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Ia menerangkan bahwa sosialisasi ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Tapteng TA 2026 sebagai sarana memperdalam pemahaman teknis regulasi, kepatuhan hukum, serta pengawasan internal bagi seluruh aparatur pengelola keuangan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentu bukan satu-satunya tujuan akhir, melainkan bagaimana APBD benar-benar hadir menjadi solusi atas kebutuhan mendesak masyarakat Tapteng,” jelas Boy Rahman Hasibuan.
Pada kesempatan itu, Panitia turut membagikan buku agenda panduan ringkas pengelolaan anggaran kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber ahli di bidang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa pemerintah:
Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si. (Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Wilayah I, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI) yang hadir secara virtual via Zoom.
Wiratmoko, Ak., C.A., M.Ak., QIA, CFrA. (Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemendagri RI).
Muhammad Amri Satria, S.T. (Ketua Tim Analis Bisnis, Direktorat Pasar Digital Pengadaan, LKPP RI).
Sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan adat daerah, Pemkab Tapteng merangkai kegiatan dengan penyerahan cenderamata serta penyematan kain ulos kepada para narasumber.
Turut hadir dalam acara ini jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Para Kepala Bagian Setdakab Tapteng, para Camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah, Pejabat Administrator/Kepala Bidang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), hingga para Bendahara Pengeluaran di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.
















Komentar