Anggaran Rp4,67 Miliar Lapang Sekarwangi Cibadak Disorot, Paving Bekas Picu Pertanyaan Publik

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Anggaran Rp4,67 Miliar Lapang Sekarwangi Cibadak Disorot, Paving Bekas Picu Pertanyaan Publik.(Dok - Foto)

Anggaran Rp4,67 Miliar Lapang Sekarwangi Cibadak Disorot, Paving Bekas Picu Pertanyaan Publik.(Dok - Foto)

MAJALAH CEO | SUKABUMI, Proyek penataan Lapang Sekarwangi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian publik. Pasalnya, pekerjaan yang disebut menelan anggaran hingga Rp4,67 miliar dari APBD Kabupaten Sukabumi tersebut memunculkan pertanyaan setelah material paving block yang tampak di lokasi diduga merupakan barang bekas pakai.

Sorotan ini mencuat karena masyarakat tentu berharap proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah menghasilkan fasilitas publik yang sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta standar kualitas pekerjaan yang telah ditetapkan.

Kondisi permukaan lapangan yang menggunakan paving block menjadi salah satu hal yang dipersoalkan. Pasalnya, penggunaan material tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan, terutama terkait kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi dalam kontrak pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Laskar Sapu Jagat Kecamatan Cibadak, Rizki, turut mempertanyakan material yang digunakan dalam proyek tersebut. Ia menilai penggunaan paving block perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami dasar pemilihan material untuk penataan fasilitas publik itu.

“Seharusnya itu pakai rabat beton, bukan pakai paving. Paving-nya juga bekas,” ujar Rizki, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan SukabumiSatu.com pada Kamis (22/10/2026).

Pernyataan tersebut menambah daftar pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak terkait. Namun, dugaan penggunaan paving block bekas perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung terhadap material, dokumen pengadaan, spesifikasi teknis, serta hasil pekerjaan di lapangan.

Anggaran Besar Perlu Diimbangi Kualitas dan Transparansi

Nilai proyek yang mencapai Rp4,67 miliar membuat aspek kualitas pekerjaan dan keterbukaan informasi menjadi penting. Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai jenis material yang digunakan, kesesuaiannya dengan kontrak, serta mekanisme pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.

Apabila material yang terpasang memang berbeda dari spesifikasi kontrak, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan administrasi oleh instansi berwenang. Sebaliknya, apabila material yang digunakan telah sesuai ketentuan, penjelasan berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan akan membantu meluruskan informasi yang berkembang.

Pemeriksaan juga penting untuk memastikan bahwa hasil penataan Lapang Sekarwangi memenuhi aspek keamanan, daya tahan, fungsi, dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna fasilitas tersebut.

Pihak Terkait Perlu Memberikan Penjelasan

Hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis mengenai dugaan penggunaan paving block bekas tersebut. Karena itu, konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.

Penjelasan mengenai nilai kontrak, spesifikasi material, pelaksana pekerjaan, pengawas proyek, serta hasil pemeriksaan teknis akan menjadi informasi penting bagi masyarakat.

Proyek pembangunan yang dibiayai dari anggaran daerah semestinya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan mutu pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan uang publik.

Masyarakat kini membutuhkan penjelasan yang terbuka dan berbasis data agar polemik mengenai penataan Lapang Sekarwangi tidak berhenti pada dugaan, melainkan memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.***

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Dugaan Kelalaian Pemerintah Desa Cihamerang Disorot, Warga Luapkan Kekecewaan dalam Forum Pertemuan
Mediasi Kandang Ayam di Nagrak Capai Kesepahaman, Pemilik Siap Patuhi Keputusan Pemerintah
251 Gerai KDKMP di Kabupaten Sukabumi Selesai Dibangun, 88 Unit Mulai Jalani Verifikasi
Wabup Tapteng Resmi Buka Turnamen Futsal Bupati Cup I AFKAB Tahun 2026: Diikuti 43 Tim SMP se-Tapteng, Sibolga, dan Dairi
Kadis Perkim Sukabumi Buka Penjelasan soal Paving Block Relokasi PKL Sekarwangi
Dukung Pemberantasan Narkoba, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Deklarasi “Sumatera Utara Tolak Narkoba” di Polres Tapteng
Ketua TP PKK Tapteng Hadiri Peringatan Puncak HKG PKK ke-54 Sumut, Ajak Perkuat 10 Program Pokok dan Ketahanan Keluarga
Lahan 2.000 Meter Persegi di Sukamulya Jadi Polemik, BPD Pertanyakan Status Aset Desa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

LINI MASA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Dugaan Kelalaian Pemerintah Desa Cihamerang Disorot, Warga Luapkan Kekecewaan dalam Forum Pertemuan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Anggaran Rp4,67 Miliar Lapang Sekarwangi Cibadak Disorot, Paving Bekas Picu Pertanyaan Publik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Mediasi Kandang Ayam di Nagrak Capai Kesepahaman, Pemilik Siap Patuhi Keputusan Pemerintah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:39 WIB

251 Gerai KDKMP di Kabupaten Sukabumi Selesai Dibangun, 88 Unit Mulai Jalani Verifikasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Wabup Tapteng Resmi Buka Turnamen Futsal Bupati Cup I AFKAB Tahun 2026: Diikuti 43 Tim SMP se-Tapteng, Sibolga, dan Dairi

TAJUK HARI INI