Kunjungi Gerai Samsat Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Minta Masyarakat Dukung dan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 02 Hingga 30 November 2026

- Reporter

Kamis, 5 November 2026 - 16:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Wartawan Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kunjungi Gerai Samsat Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Minta Masyarakat Dukung dan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 02 Hingga 30 November 2026.(Dok-Foto)

Kunjungi Gerai Samsat Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Minta Masyarakat Dukung dan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 02 Hingga 30 November 2026.(Dok-Foto)

Malajahceo.id | Tanjungbalai – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai 02 hingga 30 Nopember 2026 melaksanakan pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Sumut Hapus Tunggakan dan Denda PKB, program ini diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa terbebani sejumlah tunggakan dan sanksi administrasi.

Untuk mensukseskan program tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi Gerai Samsat Tanjungbalai yang hadir di Kantor Wali Kota, Kamis (5/11/2026).

Wali Kota Mahyaruddin mengatakan ini merupakan kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Utara khususnya di Kota Taniungbalai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan sejumlah keringanan, mulai dari penghapusan tunggakan hingga denda pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program yang berlangsung mulai 2 hingga 30 November 2026 ini diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa terbebani sejumlah tunggakan dan sanksi administrasi, jelasnya.

Untuk memastikan program tersebut diketahui masyarakat luas khususnya di Kota Tanjungbalai, UPT Samsat Tanjungbalai hari ini menggencarkan sosialisasi dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

Saya tentunya sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan program ini, terlebih melalui program yang dilakukan akan menjadi bagian dalam mendukung arah kebijakan dan Pembangunan Sumatera Utara kedepannya, tambahnya.

“Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam administrasi kepemilikan kendaraan dan memenuhi kewajiban perpajakan, saya mengajak seluruh masyarakat Tanjungbalai mari gunakan kesempatan ini dengan mendatangi Kantor UPT Samsat Tanjungbalai atau gerai Samsat yang ada” jelas Wali Kota.

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara.

Sebagaimana diketahui, Program ini berlaku 2 hingga 30 November 2026, dengan syarat dan ketentuan berlaku, pembayaran dapat juga dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT.

Adapun keringanan yang diberikan meliputi pembebasan pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya, denda PKB, pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, pajak progresif, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

Pemprov Sumut berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, mengingat program hanya berlangsung hingga 30 November 2026, pemilik kendaraan diimbau segera memanfaatkan kebijakan pemutihan sesuai persyaratan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut kepala UPT Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti, Asisten Administrasi dan Umum Hamdani, Kepala BPKPD Siti Fatimah dan Warga setempat yang sedang membayar pajak kendaraannya.

"Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari" "Follow"

LINI MASA

Wali Kota Mahyaruddin Salam Terima Kunjungan Silaturahmi dan Audiensi Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai periode 2026-2031
Perhatian dan Kepedulian Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Langsung Pasangan Suami/Istri Suriatun dan Khairil Butuhkan Bantuan
Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Muskercab DPC PKB Kota Tanjungbalai
Hubungan Kemitraan Antara Pemko Tanjungbalai dan PT Bank Sumut Semakin Kuat dan Memberikan Manfaat Yang Lebih Luas Bagi Masyarakat
Bertemu Para Pelaku Usaha Ritel, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Optimalisasi CSR Untuk Pembangunan Daerah
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kepulangan Personel Satpol PP dan Dishub Usai Ikuti Komcad di Rindam I/BB Pematang Siantar
Wabup Sukabumi Pastikan Ketahanan Pangan Terjaga, Oprasi Pasar Murah di siapkan Antipasi Inflasi
RSUD Sekarwangi Tegaskan Layanan  Pasien Tetap Berjalan, Skema Berobat Tanpa BPJS Masih Menunggu Aturan Teknis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

LINI MASA

Kamis, 5 November 2026 - 16:13 WIB

Kunjungi Gerai Samsat Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Minta Masyarakat Dukung dan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 02 Hingga 30 November 2026

Kamis, 5 November 2026 - 15:42 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salam Terima Kunjungan Silaturahmi dan Audiensi Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai periode 2026-2031

Kamis, 5 November 2026 - 15:37 WIB

Perhatian dan Kepedulian Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Langsung Pasangan Suami/Istri Suriatun dan Khairil Butuhkan Bantuan

Rabu, 4 November 2026 - 19:36 WIB

Hubungan Kemitraan Antara Pemko Tanjungbalai dan PT Bank Sumut Semakin Kuat dan Memberikan Manfaat Yang Lebih Luas Bagi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 19:27 WIB

Bertemu Para Pelaku Usaha Ritel, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Optimalisasi CSR Untuk Pembangunan Daerah

TAJUK HARI INI