Di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kota Medan Malah Buat Acara Di Hotel

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Ormas Islam PISN mengecam praktik perdagangan bayi yang terjadi di jalan bromo kecanatan Medan Area Kota Medan.

“Perdagangan atau penjualan bayi adalah adalah bentuk tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Anak. Dirinya berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan bisa mengawal kasus penjualan bayi di Jalan Bromo mulai dari pendampingan para korban dan perlindungan hukum serta penelusuran keluarga bayi-bayi tersebut, Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumut yang dengan sigap merespon laporan masyarakat tentang dugaan penjualan bayi,” ujar Rahmad Kabid Media PISN Kota Medan, Kamis (16/10/2025)

Lanjut Rahmad mengatakan bukannya mengawal kasus penjualan bayi namun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan malah buat acara di Hotel di saat efisiensi Anggaran dan rakyat lagi susah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penjualan bayi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan. Kita semua bertanggung jawab menjaga bayi – bayi Indonesia dari kejahatan seperti ini, termasuk dinas perlindungan perempuan dan anak,” katanya

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media di tengah efisiensi Anggaran, Di saat rakyat miskin lagi berjuang untuk anak anaknya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan malah buat acara di Hotel Saka

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan mengadakan acara di hotel Saka dengan biaya yang besar, sementara masyarakat sedang berjuang dengan masalah ekonomi, sehingga memunculkan ketidakpuasan publik karena kegiatan tersebut dianggap tidak mencerminkan empati terhadap kondisi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.

Baca Juga :  Linda Pedagang Mie Balap Keluhkan Dirinya Di Usir Satpol PP Kota Medan Saat Robi Barus Gelar Sosper Di Petisah Tengah

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:46 WIB

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Berita Terbaru